• About UGM
  • Academic Portal
  • IT Center
  • Library
  • Research
  • Webmail
  • Informasi Publik
  • Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Manajemen
    • Tenaga Kependidikan
    • Tenaga Pendidik
  • Akademik
    • Kalender Akademik
    • Program Sarjana
      • Antropologi Budaya
      • Arkeologi
      • Sejarah
      • Pariwisata
      • Bahasa dan Kebudayaan Korea
      • Bahasa dan Sastra Indonesia
      • Sastra Inggris
      • Sastra Arab
      • Bahasa dan Kebudayaan Jepang
      • Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa
      • Bahasa dan Sastra Prancis
    • Program Master/S2
      • Magister Antropologi
      • Magister Arkeologi
      • Magister Sejarah
      • Magister Sastra
      • Magister Linguistik
      • Magister Pengkajian Amerika
      • Magister Kajian Budaya Timur Tengah
    • Program Doktor/S3
      • Antropologi
      • Ilmu-ilmu Humaniora
      • Pengkajian Amerika
    • Beasiswa
    • Layanan Mahasiswa
  • KPPM
    • Info Penelitian
    • Skema Penelitian FIB UGM Tahun 2026
    • Pengabdian Masyarakat
    • Kerjasama Luar Negeri
    • Kerjasama Dalam Negeri
  • Organisasi Mahasiswa
    • Lembaga Eksekutif Mahasiswa
    • Badan Semi Otonom
      • KAPALASASTRA
      • Persekutuan Mahasiswa Kristen
      • LINCAK
      • Saskine
      • Keluarga Mahasiswa Katolik
      • Dian Budaya
      • Sastra Kanuragan (Sasgan)
      • Keluarga Muslim Ilmu Budaya (KMIB)
      • BSO RAMPOE UGM
      • Bejo Mulyo
    • Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS)
      • Badan Keluarga Mahasiswa Sejarah
      • Himpunan Mahasiswa Arkeologi
      • Himpunan Mahasiswa Bahasa dan Kebudayaan Korea
      • Himpunan Mahasiswa Pariwisata
      • Himpunan Mahasiswa Bahasa dan Kebudayaan Jepang
      • Himpunan Mahasiswa Bahasa dan Sastra Prancis
      • Ikatan Mahasiswa Sastra Arab
      • Ikatan Mahasiswa Jurusan Sastra Inggris
      • Keluarga Mahasiswa Antropologi Budaya
      • Keluarga Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia
      • Keluarga Mahasiswa Sastra Nusantara
  • Pendaftaran
  • Beranda
  • SDGs 11: Sustainable Cities and Communities
  • SDGs 11: Sustainable Cities and Communities
Arsip:

SDGs 11: Sustainable Cities and Communities

Kuliah Lapangan Etika dan Kebijakan Arkeologi Angkatan 2025 di Candi Barong dan Stupa Dawangsari

Rilis Berita Selasa, 19 Mei 2026

Mahasiswa Program Studi S1 Arkeologi angkatan 2025, Departemen Arkeologi, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada melaksanakan kegiatan kuliah lapangan Mata Kuliah Etika dan Kebijakan Arkeologi pada tanggal 13 Mei 2026 di kawasan Candi Barong dan Stupa Dawangsari. Kegiatan ini didampingi oleh dosen pengampu mata kuliah, Dr. Fahmi Prihantoro, S.S., M.A., sebagai bagian dari pembelajaran langsung di lapangan untuk memperkenalkan mahasiswa pada penerapan etika arkeologi dan kebijakan pelestarian cagar budaya. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa melakukan observasi terhadap kondisi situs, tata kelola kawasan, serta proses pemugaran yang pernah dilakukan pada bangunan cagar budaya. Melalui penjelasan dan diskusi secara langsung, mahasiswa diajak memahami bagaimana proses pelestarian dilakukan tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga mempertimbangkan nilai sejarah, budaya, dan keberlanjutan situs di masa depan.

Kuliah lapangan ini menjadi pengalaman penting bagi mahasiswa untuk melihat secara langsung hubungan antara teori yang dipelajari di kelas dengan praktik pengelolaan warisan budaya di lapangan. Selain memperdalam pemahaman mengenai etika dalam penelitian dan pelestarian arkeologi, kegiatan ini juga mendorong mahasiswa untuk lebih peka terhadap berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjaga situs cagar budaya, mulai dari aspek konservasi hingga pemanfaatannya bagi masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat memahami bahwa arkeologi tidak hanya berfokus pada peninggalan masa lalu, tetapi juga memiliki peran penting dalam menjaga identitas budaya dan keberlanjutan warisan sejarah Indonesia bagi generasi mendatang.

[Arkeologi, Muhammad Irsyad]

Membangun Pariwisata Berkelanjutan di Lapangan’ – sebagai Refleksi atas ‘Masa Depan Kita Bersama’ dan perkembangan dalam rangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Rilis Berita Selasa, 19 Mei 2026

Selama bulan Februari hingga April 2026, 15 mahasiswa Antropologi (sarjana dan pascasarjana) Antropologi,FIB, UGM mengikuti kelas “Framing Sustainable Tourism on the Ground” yang dirancang dan diampu oleh dosen tamu, Profesor Dr. Sabine Troeger dari Universitas Bonn, Jerman. Dalam kelas ini dibahas mengenai sustainable atau keberlanjutan dalam pariwisata.

Kata kunci ‘Keberlanjutan’ dan ‘Pariwisata’ menghubungkan perspektif kelas berkaitan dengan: (a) kerangka normatif tantangan pembangunan dalam hal ‘Integritas Ekologis’, ‘Kelayakan Ekonomi’, dan ‘Keadilan Sosial’ sebagaimana didefinisikan oleh UNWTO dan UNEP, Laporan Brundtland ‘Masa Depan Kita Bersama’ (1987) yang direplikasi dalam struktur tripartitnya pada tahun 2015 oleh SDGs melalui 17 tujuannya, serta (b) dimensi pengembangan pariwisata di Indonesia, salah satu sektor strategis dalam pembangunan nasional Indonesia. Laporan ‘Our Common Future’ merupakan salah satu landasan politik terpenting dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB (SDGs). Laporan ini menetapkan gagasan dasar perlindungan lingkungan, pembangunan ekonomi, dan keadilan sosial, yang diintegrasikan dan saling terkait, sementara SDGs mengimplementasikan filosofi, terminologi, dan argumen moral tersebut dalam kerangka aksi global yang konkret, terukur, dan disepakati secara politik. 

Kelas tentang pariwisata, dengan fokus khusus pada berbagai aktor dan pilihan agen mereka serta kekuatan struktural yang mengikutinya, bertujuan untuk menghubungkan bidang pariwisata yang sangat sensitif dan rentan—sebagaimana didefinisikan oleh berbagai kelompok kepentingan dan kekuasaan—dengan kerangka kerja menyeluruh yang ditekankan dalam proses globalisasi saat ini.

Urutan kelas dibagi menjadi dua tahap sebagai pengenalan:

Pertama: sesi pengenalan awal yang mengikuti pemahaman awal tentang kerangka akademis teori-filosofis yang menghubungkan kata kunci ‘pariwisata’ dengan ‘keberlanjutan’, presentasi mahasiswa atas artikel-artikel terpilih, antara lain tentang ‘Dinamika kelas dalam perubahan agraria di pedesaan Jawa’ (Habibi, 2024) atau Pengembangan Pariwisata (Isnandar dkk., 2025), dan kedua, pelatihan praktis mengenai Metodologi PRA dan Filsafat PRA (Chambers, 1994).

Kedua: Fase ‘penilaian dan evaluasi data partisipatif’, yang berlokasi di desa Watu Kodok/Kelor Kidul/Kelor Lor di Kabupaten Gunungkidul, sebuah gabungan dusun yang telah berubah menjadi resor pantai.

Pembangunan masyarakat di Indonesia saat ini menuntut perubahan radikal, meskipun berbeda dari yang dihasilkan oleh modernisasi pertanian – berupa diversifikasi mata pencaharian, peningkatan kerja sama, dan partisipasi masyarakat di wilayah yang kini ditandai oleh istilah-istilah globalisasi. Perspektif deskriptif-analitis berfokus pada pendekatan terhadap titik transformasi dan membuka ruang untuk memahami perubahan sebagai hasil dari proses yang tidak disengaja atau disengaja. Penilaian Pedesaan Partisipatif (PRA), sebuah metodologi yang mendorong mahasiswa peneliti melampaui pengamatan pasif dan mengharuskan mereka bekerja sebagai peneliti aktif bersama masyarakat. Dengan berinteraksi langsung dengan petani, pengusaha lokal, dan pemimpin masyarakat, kelas ini menjembatani kesenjangan antara teori akademis dan tantangan praktis pariwisata berbasis masyarakat (CBT). Filosofi ‘Metodologi Partisipatif’ menyatakan bahwa peserta di lapangan adalah ‘aktor’ yang mendefinisikan dan merefleksikan keprihatinan mereka sendiri – keprihatinan mata pencaharian dalam berbagai bentuk – merefleksikan diri mereka sendiri, dan menceritakan ‘kisah mereka sendiri’, terutama di masa perubahan sosial dan kebutuhan dalam konteks yang lebih luas. Sorotan kelas ini adalah menemukan dan merefleksikan proses dan hasil perubahan sosial saat ini di bidang ‘pariwisata’.

Screenshot

Watu Kodok dan dusun-dusun tetangganya, yang secara berurutan disatukan di bawah nama ‘Watu Kodok’—lokasi penelitian lapangan kelas ini—dikenal luas karena pasir putih dan tebing kapurnya. Namun, di balik citra populernya sebagai destinasi liburan, lanskap sosial yang kompleks terungkap dan menanti untuk dijelajahi. Penelitian lapangan kelas ini dirancang untuk menganalisis bagaimana ‘keberlanjutan’, yang mencerminkan perbedaan perspektif yang disebutkan di atas, ditafsirkan dan dipraktikkan oleh penduduk yang tinggal di lingkungan Watu Kodok.

Perbedaan perspektif yang ditargetkan mengenai ‘keberlanjutan’ yang berkaitan dengan pariwisata ini direalisasikan melalui fokus selektif pada empat kelompok sasaran: a) para pelaku yang menjalankan pekerjaan turun-temurun, seperti petani dan pemilik usaha kecil; b) pelaku di bidang tradisi budaya seperti pemain gamelan

dan seniman batik; c) pelaku dalam kegiatan yang secara eksplisit berorientasi pada pariwisata seperti pengusaha homestay, serta pelaku di bidang pengelolaan sampah; d) pelaku di bidang pariwisata eksplisit seperti manajer Jiwa Laut Eco Resort, Bu Ira dan karyawannya, pelaku bisnis penyewaan tenda dan ‘glamping’, serta ‘Mas Heri’, inisiator dan pelaku ‘Fun Games’ bagi wisatawan di lokasi pantai.

Penelitian ini dilakukan dalam tiga tahap strategis, dimulai pada 2 April dengan fokus pada pemetaan sosial dan konteks historis. Hari dimulai dengan diskusi PRA pertama bersama warga lanjut usia dan pemangku kepentingan lokal untuk membahas harapan, aspirasi, serta tekanan yang ditimbulkan oleh faktor eksternal seperti kebijakan pemerintah dan investor. Pada sore hari, mahasiswa berinteraksi dengan petani untuk membahas kebutuhan pertanian dasar, termasuk akses terhadap pupuk dan benih, sambil menganalisis bagaimana pariwisata mengganggu mata pencaharian mereka, misalnya terkait beban limbah dan bayangan yang ditimbulkan oleh bangunan vila baru yang mengganggu pertumbuhan tanaman. Setelah menyelidiki secara partisipatif persepsi dan kekhawatiran petani terkait pariwisata, mahasiswa bertemu dengan pemilik ‘Warung’ dan mendiskusikan kekhawatiran bisnis mereka terkait wisatawan serta harapan untuk masa depan. Hal ini dilanjutkan dengan perjalanan Transect untuk membangun pemahaman visual awal tentang evolusi fisik dan sosial wilayah tersebut bersama mahasiswa. Hari itu ditutup dengan pertunjukan Gamelan, yang berfungsi sebagai studi kasus bagi mahasiswa untuk mengeksplorasi bagaimana budaya lokal secara strategis mempertahankan vitalitas dan relevansinya di tengah perkembangan modern.

Pada 8 April, hari kedua kerja lapangan, fokus beralih ke usaha lokal dan ekologi, saat mahasiswa bertemu dengan seniman Batik, pemilik homestay, dan kelompok pengelolaan limbah. Sesi-sesi ini dirancang untuk mengevaluasi pengakuan seni tradisional oleh wisatawan, menilai peluang pasar dan keadilan bisnis, serta menentukan bagaimana pengunjung dilibatkan dalam ‘masalah sampah’ dan pelestarian lanskap ekologi. Hari itu diakhiri dengan sesi ‘Fun Games’, yang menyediakan platform untuk mendiskusikan harapan masa depan bagi usaha lokal. Fase terakhir pada 20 April didedikasikan untuk ‘transparansi’ yang diwujudkan melalui Umpan Balik Penelitian, di mana mahasiswa mempresentasikan temuan mereka kepada masyarakat untuk pengakuan, koreksi, dan komentar. Proses “belajar dua arah” ini memastikan penelitian benar-benar mencerminkan realitas warga.

Para mahasiswa, yang berperan sebagai ‘mitra penelitian’, mengapresiasi kegiatan ini dan menemukan bahwa pengalaman lapangan menantang prasangka akademis mereka. Siraj mencatat bahwa kerja lapangan mengungkapkan isu-isu pariwisata jauh lebih “kompleks dan gila” daripada yang disarankan buku teks, sementara Hizkia menghargai kesempatan untuk meresapi wawasan lapangan sambil merefleksikan teori. Rifqy merasa kerja PRA praktis memberikan visi yang jelas tentang bagaimana pariwisata berkelanjutan seharusnya berfungsi, dan Fina mengamati bahwa pengalaman intensif ini “entah bagaimana menghubungkan setiap dari kita.” Bagi yang lain seperti Tiara dan Biel, kursus ini digambarkan sebagai salah satu keputusan paling membuka wawasan dan bermakna dalam perjalanan akademik mereka.

Kembali ke interpolasi yang awalnya ditekankan antara perspektif ‘keberlanjutan’ dan ‘pariwisata’, data mahasiswa dalam pelatihan pertama penilaian partisipatif ini menyoroti beberapa hasil, yang dibahas secara mendalam dalam sesi umpan balik akhir bersama peserta penelitian. Mengacu pada indikator yang disebutkan sebelumnya yang mendefinisikan ‘Keberlanjutan’ terkait pengembangan pariwisata, yaitu ‘Integritas Ekologis’, ‘Kelayakan Ekonomi’, dan ‘Keadilan Sosial’, perwakilan dari kelompok sasaran penelitian tersebut menyoroti perkembangan seperti a) dampak pariwisata dalam hal jumlah limbah yang mengancam lingkungan; b) pengungsian penduduk yang dipicu pariwisata dan penebangan pohon di kawasan pantai; selain itu, mereka menyoroti kurangnya keterlibatan komunitas lokal sebagai mitra manusia yang sejajar dan setara, serta c) biaya konservasi akibat perluasan dampak pariwisata sepenuhnya dibebankan pada komunitas lokal, yang mengabaikan prinsip ‘pencemar membayar’.

Dari perspektif Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), studi ini membahas SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) dengan menganalisis bagaimana pendekatan Pariwisata Berbasis Masyarakat melindungi pemilik usaha kecil dan pengusaha warung dari dominasi investor eksternal besar. Aktivitas di lapangan mencerminkan SDG 11 (Kota dan Komunitas Berkelanjutan) dengan menekankan perlindungan warisan budaya lokal, seperti Gamelan dan Batik, sebagai landasan identitas komunitas. Selain itu, fokus pada ‘masalah sampah’ dan langkah-langkah pelestarian lanskap Karst mencerminkan SDG 12

(Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab). Terakhir, kolaborasi antara akademisi internasional, mahasiswa UGM, dan aktor lokal seperti tim Jiwa Laut menunjukkan penerapan praktis dari SDG 17 (Kemitraan untuk Tujuan). Pada akhirnya, penelitian lapangan di Watu Kodok menunjukkan bahwa agar pariwisata benar-benar berkelanjutan, pariwisata harus dibangun berdasarkan suara, kebutuhan, dan pengalaman hidup masyarakat di lapangan.

Bagaimanapun juga, masyarakat sedang menghadapi dorongan yang tidak dapat diubah menuju ‘transformasi’, yang memerlukan inisiatif penyelidikan dan penelitian lebih lanjut yang hanya dapat disinggung, namun tidak dibahas secara mendalam, oleh pelatihan utama dalam orientasi teori dan metodologi akademis di kelas UGM. Terakhir namun tidak kalah pentingnya, diskusi dengan para peserta di Watu Kodok menunjukkan bahwa pariwisata, secara keseluruhan, melibatkan ‘transformasi’ mata pencaharian serta nilai-nilai dan interpretasi yang terkait. Kehidupan tidak akan pernah sama seperti sebelumnya, dan masyarakat sedang dan akan terus berada dalam proses redefinisi.

 

References:

Brundtland, G.H. (1987) Report of the World Commission on Environment and Development: Our Common Future. UN General Assembly Document A/42/427

Chambers, R. (1994). Participatory rural appraisal (PRA): Challenges, potentials and paradigm. World Development, 22(10), 1437–1454. https://doi.org/10.1016/0305-750x(94)90030-2

Isnandar et al. (2025): Sustainable Tourism Development Based on Local Wisdom in Sutojayan Village, Malang Regency: A Participatory Approach in Masterplan Planning.

Muchtar Habibi (2024): Masters of the countryside and their enemies: Class dynamics of agrarian changes in rural Java.

 

Penulis: Cynthia Christyananta & Prof. Dr. Sabine Troeger

Foto: Cynthia Christyananta

Menyoal “Sosok Rakyat” dalam Sastra Populer Indonesia

Rilis Berita Senin, 18 Mei 2026

Sastra populer tidak hanya hadir sebagai hiburan, tetapi juga menjadi ruang untuk membaca ulang persoalan sosial, identitas, dan posisi rakyat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Berangkat dari gagasan tersebut, pada hari Rabu, 13 Mei 2026, telah dilaksanakan Diskusi Publik bertajuk “Mempertanyakan Sosok Rakyat dalam Sastra Populer Indonesia” di Ruang Multimedia Margono Lantai 2 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah akademisi dan peneliti, mahasiswa Magister Sastra UGM, yang membahas representasi “rakyat” dalam karya sastra dan film populer Indonesia melalui beragam perspektif teoretis.

Diskusi dibuka dengan pemaparan dari Prof. Dr. Aprinus Salam, M.Hum. mengenai Sastra Populer dan Masalah Bangsa, dilanjutkan pengantar redaksional oleh Ella Manikam Auliyah yang mengangkat persoalan representasi “sosok rakyat” dalam sastra populer Indonesia. Selanjutnya, para pemateri mempresentasikan kajian masing-masing dengan fokus pada subjek rakyat, resistensi, cinta, kebebasan, dan otentisitas dalam berbagai karya sastra maupun film populer.

Pada sesi pertama, Tri Kurniawan S. membahas tokoh Harun dalam novel Laskar Pelangi karya Andrea Hirata sebagai subjek subaltern yang mengalami keterbungkaman struktural akibat keterbatasan ekonomi, pendidikan, tubuh, dan akses terhadap wacana dominan. Kajian ini menunjukkan bahwa sastra populer mampu menghadirkan kritik terhadap konstruksi normalitas sosial. Selanjutnya, Giandra Febriyan mengkaji dilema moral dalam Agak Laen 2: Menyala Pantiku! dengan menunjukkan bahwa rakyat tidak selalu menjadi korban pasif, melainkan tetap memiliki agensi di tengah keterbatasan. Struktur komedi dalam karya tersebut menghadirkan kritik sosial secara ringan namun reflektif. Adapun Nur Firliyana membahas tokoh Wiro Sableng sebagai representasi rakyat yang digerakkan oleh rasa lapar sekaligus harapan akan masa depan yang lebih baik. Tokoh tersebut dipandang berhasil menghadirkan harapan baru di tengah situasi keputusasaan.

Dalam sesi diskusi pertama, peserta mengajukan sejumlah pertanyaan, di antaranya mengenai kemungkinan adanya perlawanan antarsesama rakyat yang telah menjadi borjuis, penegasan konsep dan kedudukan sastra populer, serta representasi Wiro Sableng dalam keseluruhan karya dibandingkan hanya pada objek kajian tertentu.

Pada sesi kedua, Darmastuti Eka H. membahas tokoh Jonathan dalam film Sore: Istri dari Masa Depan dengan menyoroti transformasi bentuk perlawanannya, dari perlawanan internal yang destruktif menjadi bentuk pengampunan terhadap ayahnya sebagai revolusi personal. Atiqah Khusnul H. memaparkan tokoh Dilan sebagai subjek radikal yang berani menjadi diri sendiri melalui “kegilaan cinta” dan kesetiaan terhadap pilihan hidupnya. Selanjutnya, M. Iqbal Saputra mengkaji konsep kebebasan subjektif dalam novel Gadis Kretek karya Ratih Kumala melalui pemikiran Shestov tentang kebenaran subjektif dan subjek kreatif. Abdul Jabaru H. menelaah novel Keluarga Cemara 1 karya Arswendo Atmowiloto dengan menyoroti tokoh Abah dan Emak sebagai subjek otentik ketika berada dalam “kebenaran cinta”, namun juga menunjukkan bagaimana humanisme dapat mereduksi kebebasan anak-anak untuk menjadi subjek yang otentik.

Pada sesi tanya jawab kedua, peserta mendiskusikan penggunaan teori non-sastra dalam kajian sastra, perbedaan konsep cinta menurut Alain Badiou dan Slavoj Žižek, serta persoalan narasi subaltern dalam representasi tokoh Harun.

Secara umum, diskusi publik ini menghasilkan pemahaman bahwa representasi “rakyat” dalam sastra populer Indonesia bersifat dinamis dan tidak tunggal. Rakyat tidak hanya digambarkan sebagai korban pasif, tetapi juga sebagai subjek yang memiliki agensi, harapan, serta kemampuan melakukan perlawanan dalam berbagai bentuk, baik secara terbuka maupun tersembunyi. Diskusi ini juga memperlihatkan bahwa sastra populer dapat menjadi medium refleksi sosial yang relevan dalam membaca persoalan bangsa dan kehidupan masyarakat kontemporer.

[Magister Sastra, Khotibul Umam]

Mahasiswa Magister Linguistik Laksanakan Kuliah Lapangan di Semarang, Kaji Lanskap Linguistik dan Interaksi Budaya

Rilis Berita Senin, 18 Mei 2026

Program Studi Magister Linguistik menyelenggarakan kegiatan kuliah lapangan untuk mata kuliah Linguistik Antropologis A pada 25 April 2026 di kawasan Pecinan dan Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya akademik untuk mengintegrasikan teori dengan praktik lapangan melalui observasi langsung terhadap fenomena kebahasaan di ruang publik.

Kawasan Pecinan, Kota Lama, dan Pasar Johar dipilih sebagai lokasi penelitian karena memiliki kekayaan sejarah kolonial serta akulturasi budaya yang kompleks. Wilayah ini merepresentasikan pertemuan budaya Tionghoa, Arab, Jawa, dan Eropa yang membentuk identitas khas Semarang. Dalam konteks lanskap linguistik, kawasan Pecinan menunjukkan dominasi bahasa Mandarin pada papan nama toko yang mencerminkan kuatnya identitas etnis dan ideologi komunitas Tionghoa. Sementara itu, kawasan Kota Lama lebih menampilkan penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sebagai bahasa pariwisata, meskipun memiliki akar sejarah kolonial yang kuat.

Fenomena kebahasaan di ruang publik ini tidak terlepas dari kepentingan ekonomi, ideologi, dan negosiasi identitas sosial. Selain lanskap visual, interaksi lisan masyarakat di kawasan seperti Pasar Johar juga memperlihatkan dinamika yang menarik. Pedagang dan pembeli kerap melakukan alih kode antara bahasa Jawa (ngoko dan krama), bahasa Indonesia, serta variasi kosakata lokal khas Semarang. Praktik ini mencerminkan solidaritas sosial dan keakraban antar-etnis dalam kehidupan sehari-hari.

Perubahan fungsi ruang juga memengaruhi lanskap linguistik secara temporal. Pada siang hari, Pasar Johar didominasi interaksi lokal dengan penggunaan bahasa Jawa dan Indonesia, sedangkan pada malam hari kawasan ini bertransformasi menjadi pusat kuliner dengan dominasi papan nama berbahasa Indonesia dan Inggris yang menyasar wisatawan dan generasi muda. Hal ini menunjukkan bahwa lanskap linguistik bersifat dinamis dan kontekstual.

Secara metodologis, mahasiswa juga dihadapkan pada tantangan dalam memahami tanda kebahasaan lintas aksara, seperti penggunaan aksara Hanzi di kawasan Pecinan yang tidak selalu dilengkapi transliterasi. Kondisi ini membuka peluang kajian lebih dalam mengenai fungsi tanda sebagai simbol identitas budaya, bukan sekadar alat komunikasi informatif.

Kegiatan kuliah lapangan ini bertujuan untuk meningkatkan daya kritis dan minat riset mahasiswa Magister Linguistik angkatan 2025, mendokumentasikan kearifan lokal masyarakat, serta mengaplikasikan teori linguistik antropologis dalam konteks nyata. Mahasiswa dibagi ke dalam empat kelompok yang masing-masing terdiri atas 4–5 orang untuk melakukan observasi dan pengumpulan data di lapangan.

Sebagai luaran, kegiatan ini menargetkan penyusunan satu draft book chapter yang memuat empat artikel ilmiah hasil penelitian mahasiswa. Setiap artikel mengangkat topik yang berbeda sesuai dengan temuan di kawasan Pecinan dan Kota Lama.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa mampu memahami secara komprehensif hubungan antara bahasa, budaya, dan ruang publik, serta menghasilkan kontribusi ilmiah yang relevan dalam kajian linguistik antropologis.

[Magister Linguistik]

Kuliah Tamu Dr. Irma Budginaitė-Mačkinė Bahas Lithuania dalam Ambiguitas Post-Soviet

Rilis Berita Senin, 11 Mei 2026

Pada pertemuan terakhir di paruh pertama mata kuliah Poskolonialisme, mahasiswa Magister Sastra Universitas Gadjah Mada mendapatkan kesempatan mengikuti kuliah tamu bertajuk Baltic Postcolonialism yang disampaikan oleh Dr. Irma Budginaitė-Mačkinė, Associate Professor of Sociology di Vilnius University, Lithuania. Dr. Irma melakukan kunjungan ke Indonesia dalam rangka skema mobilitas riset yang dibiayai oleh Project MARS: Non Western Migration from Global Perspectives.

Kuliah ini dihadirkan oleh dosen pengampu mata kuliah Poskolonialisme pada paruh pertama, yakni Dr. Arifah Arum Candra Hayuningsih. Kuliah tamu pada kelas Magister Sastra ini dilaksanakan pada Senin (27/4/2026) di Gedung Soegondo 224, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada.

Mata kuliah Poskolonialisme merupakan salah satu mata kuliah wajib yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai dinamika kolonialisme serta dampaknya terhadap berbagai aspek kehidupan, seperti bahasa, sastra, ekonomi, politik, dan kebudayaan. Kajian ini tidak hanya berfokus pada negara-negara di Asia dan Afrika, tetapi juga mencakup wilayah lain seperti Karibia, Kenya, India, Vietnam, hingga kawasan Eropa Timur, termasuk Lithuania, yang mengalami dominasi kekuasaan dalam bentuk yang berbeda dari kolonialisme klasik.

Berbagai pengalaman kolonial tersebut melahirkan pemikir-pemikir poskolonial yang berupaya mengkritisi dan mendekonstruksi hegemoni kolonial melalui gagasan-gagasan reflektif dan kritis. Tokoh-tokoh seperti Aimé Césaire, Albert Memmi, Frantz Fanon, Ngũgĩ wa Thiong’o, Trinh T. Minh-ha, Chandra Talpade Mohanty, serta Édouard Glissant menghadirkan perspektif beragam dalam memahami kolonialisme dan proses dekolonisasi.

Dalam pemaparannya, akademisi yang memiliki latar belakang interdisipliner dalam bidang ilmu politik dan sosiologi ini, menyoroti posisi Lithuania yang ambigu dalam kajian poskolonial, khususnya dalam konteks post-Soviet. Untuk memahami ambiguitas tersebut, Lithuania perlu dilihat dalam kerangka post-imperial, yakni sebagai negara yang mengalami transisi dari kekuasaan Kekaisaran Rusia hingga Uni Soviet menuju fase pasca-Soviet. Negara ini tidak mudah dikategorikan sebagai “terjajah” dalam pengertian kolonialisme klasik, namun tetap mengalami bentuk dominasi yang menyerupai kolonialisme (colonial-like domination).

Secara geografis, Lithuania merupakan negara dengan luas sekitar 65.300 km², atau kurang lebih setengah dari Pulau Jawa, dengan jumlah penduduk sekitar 2,9 juta jiwa yang setara dengan populasi penduduk di Kota Yogyakarta. Bahasa nasionalnya, yaitu bahasa Lithuania, termasuk dalam rumpun Indo-Eropa cabang Baltik dan menjadi bagian penting dari identitas nasional yang tetap bertahan di tengah berbagai tekanan sejarah.

Dari sisi historis, Lithuania pernah tergabung dalam persatuan politik melalui Uni Polandia–Lithuania pada tahun 1569. Namun, pada tahun 1795, negara ini kehilangan kedaulatannya dan menjadi bagian dari Kekaisaran Rusia. Sejak saat itu, berbagai kebijakan yang diterapkan menunjukkan bahwa dominasi yang terjadi tidaklah sederhana, melainkan berlangsung secara sistematis dan kompleks.

Dalam pemaparannya, sosiolog yang telah melakukan riset ilmiah selama sepuluh tahun lebih tersebut juga menerangkan persoalan terkait pandangan sejarawan Darius Staliūnas yang mendeskripsikan dominasi Rusia di Lithuania menyasar berbagai aspek kehidupan. Dalam bidang politik, Lithuania berada di bawah kontrol kekuasaan eksternal yang membatasi kedaulatan nasional. Dalam aspek sosial, praktik represi seperti sensor dan pembatasan kebebasan menjadi bagian dari pengalaman masyarakat. Secara ekonomi, terjadi eksploitasi serta pengalihan orientasi ekonomi untuk kepentingan pusat kekuasaan.

Selanjutnya pada bidang budaya, bahasa, dan agama, dominasi ini tampak melalui kebijakan yang mendorong Russification. Pemerintah Rusia mempromosikan Kristen Ortodoks, membatasi pengaruh Gereja Katolik, serta pernah melarang penggunaan alfabet Latin. Kebijakan ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menggeser identitas lokal Lithuania. Selain itu, pendidikan dan pengetahuan juga dijadikan sebagai alat kontrol untuk membentuk cara berpikir masyarakat agar sesuai dengan kepentingan kekuasaan.

Sebagai bentuk respons terhadap tekanan tersebut, masyarakat Lithuania menunjukkan berbagai bentuk resistensi, salah satunya melalui tindakan migrasi besar-besaran. Pada periode 1865–1915, sekitar 700.000 penduduk Lithuania meninggalkan negaranya dan berpindah ke berbagai wilayah, seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Brasil, Argentina, dan Jerman. Migrasi ini dapat dipahami sebagai bentuk perlawanan tidak langsung terhadap dominasi yang mereka alami.

Setelah runtuhnya Uni Soviet, Lithuania memasuki fase post-Soviet transition yang ditandai dengan pemulihan kemerdekaan politik pada tahun 1990 serta berakhirnya kontrol langsung dari kekuatan eksternal. Namun demikian, dampak dari dominasi sebelumnya masih terasa hingga saat ini. Lithuania, seperti negara-negara Eropa Timur lainnya, menghadapi tantangan sebagai negara yang relatif kurang berkembang, belum sepenuhnya modern, dan masih berada dalam proses mengejar ketertinggalan dari negara-negara Barat.

Oleh karena itu, pengalaman Lithuania menunjukkan bahwa kolonialisme tidak selalu berbentuk penjajahan geografis yang eksplisit, tetapi juga dapat dikenali melalui relasi kuasa yang kompleks dan berlapis. Ambiguitas inilah yang menjadikan Lithuania sebagai kasus yang menarik dalam kajian poskolonial, sekaligus memperluas cakupan analisis poskolonial di luar wilayah Global South.

[Magister Sastra, Selvia Parwati Putri]

123…26

Rilis Berita

  • Kuliah Lapangan Etika dan Kebijakan Arkeologi Angkatan 2025 di Candi Barong dan Stupa Dawangsari
  • Membangun Pariwisata Berkelanjutan di Lapangan’ – sebagai Refleksi atas ‘Masa Depan Kita Bersama’ dan perkembangan dalam rangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
  • Kunjungan Asisten Proyek ERC DEAGENCY ke Antropologi UGM: Perkuat Kemitraan Internasional
  • Menyoal “Sosok Rakyat” dalam Sastra Populer Indonesia
  • Akselerasi Menuju Indeks Scopus, FIB UGM Gelar Workshop Peningkatan Kualitas Artikel Sastra

Arsip Berita

Video UGM

[shtmlslider name='shslider_options']
Universitas Gadjah Mada

Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Gadjah Mada
Jl. Nusantara 1, Bulaksumur Yogyakarta 55281, Indonesia
   fib@ugm.ac.id
   +62 (274) 513096
   +62 (274) 550451

Unit Kerja

  • Pusat Bahasa
  • INCULS
  • Unit Jaminan Mutu
  • Unit Penelitian & Publikasi
  • Unit Humas & Kerjasama
  • Unit Pengabdian kepada Masyarakat & Alumni
  • Biro Jurnal & Penerbitan
  • Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
  • Pusaka Jawa

Fasilitas

  • Perpustakaan
  • Laboratorium Bahasa
  • Laboratorium Komputer
  • Laboratorium Fonetik
  • Student Internet Centre
  • Self Access Unit
  • Gamelan
  • Guest House

Informasi Publik

  • Daftar Informasi Publik
  • Prosedur Permohonan Informasi Publik
  • Daftar Informasi Tersedia Setiap Saat
  • Daftar Informasi Wajib Berkala

Kontak

  • Akademik
  • Dekanat
  • Humas
  • Jurusan / Program Studi

© 2024 Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju