Pada Kamis, 18 Juni 2026, Keluarga Mahasiswa Antropologi (KEMANT) Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan kegiatan Hearing Department Antropologi Budaya yang bertempat di Ruang 201 Gedung Poerbatjaraka, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM, Yogyakarta. Forum dialog tahunan yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga 15.00 WIB ini dipandu oleh selaku pembawa acara dan Dionysius Nugroho Danumurti sebagai moderator, serta dihadiri oleh perwakilan mahasiswa lintas angkatan dan jajaran dosen seperti Agung Wicaksono, Sita Hidayah, Agus Indiyanto, Mubarika Dyah Fitri Nugraheni, Suzie Handajani, Atik Triratnawati, dan Elan Lazuardi. Pertemuan ini diselenggarakan sebagai wadah komunikatif untuk menyerap, mengkaji, dan merespons berbagai aspirasi kritis mahasiswa, mulai dari aspek akademis, pengelolaan kurikulum, tata kelola organisasi kemahasiswaan, hingga ketersediaan sarana prasarana penunjang di lingkungan kampus.
Melalui penayangan salindia aspirasi yang telah dihimpun sebelumnya, mahasiswa menyampaikan sejumlah isu krusial yang dihadapi dalam proses pembelajaran sehari-hari. Beberapa poin utama yang diangkat mencakup beban tugas perkuliahan tingkat awal yang dirasa kurang proporsional, persoalan kuota mata kuliah pada sistem War KRS yang mengesampingkan mahasiswa internal antropologi, kejelasan fungsi serta responsivitas asisten dosen, hingga kebutuhan transparansi penilaian hasil belajar. Menanggapi hal tersebut, pihak departemen menyambut positif dan berkomitmen menjadikan poin-poin masukan tertulis ini sebagai landasan resmi untuk mendesak perbaikan kebijakan di tingkat fakultas maupun pusat. Di samping isu pembelajaran di kelas, departemen juga memaparkan pertimbangan strategis di balik penyesuaian jadwal pelaksanaan Tugas Lapangan Terpadu (TPL) ke pertengahan tahun, yang difokuskan sebagai langkah mitigasi risiko bencana alam dan cuaca ekstrem yang kerap mengintai lokasi penelitian pada akhir tahun.
Selain ranah akademis, ruang diskusi turut menyoroti aspek sarana prasarana fisik serta tata kelola internal organisasi. Mahasiswa menekankan pentingnya peningkatan aksesibilitas gedung bagi penyandang disabilitas, penataan ruang kelas agar lebih leluasa untuk kegiatan diskusi, ketersediaan ruang publik yang aman dan nyaman, hingga optimalisasi fasilitas tempat ibadah di lingkungan fakultas. Sementara itu, pengurus KEMANT memanfaatkan momentum ini untuk memaparkan bentuk transparansi pengelolaan keuangan kas organisasi serta pembaruan mekanisme pemilihan kepemimpinan agar berlangsung lebih demokratis, terbuka, dan akuntabel bagi seluruh anggotanya.
Pelaksanaan forum partisipatif ini memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dalam konteks pembangunan pendidikan tinggi. Pertama, dialog ini mendukung secara langsung SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan mutu pembelajaran, penyesuaian kurikulum yang adil, serta perbaikan sarana pendidikan yang kondusif. Kedua, penekanan terhadap penyediaan fasilitas kampus yang ramah disabilitas dan aksesibel bagi semua pihak mencerminkan upaya nyata dalam mendukung SDG 10 (Berkurangnya Kesenjangan). Terakhir, forum hearing ini menjadi wujud konkret penegakan SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) dengan membangun sistem tata kelola institusi pendidikan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi seluruh civitas akademika.
Penulis: Zayyan Faadia Ayutty

