Yogyakarta, 7 Mei 2026 – Prof. Dr. Prof. Aris Munandar, M.Hum. resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Pragmatik Inggris pada Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM). Upacara pengukuhan tersebut berlangsung di Gedung Pusat UGM pada Kamis, 7 Mei 2026. Dalam pidato pengukuhannya, Prof. Aris menekankan pentingnya pengembangan kompetensi pragmatik bahasa Inggris yang berorientasi pada keberagaman bahasa di Indonesia.
Prof. Aris menjelaskan bahwa bahasa Inggris kini berfungsi sebagai alat komunikasi global yang krusial bagi pertumbuhan ekonomi dan sistem pendidikan. Berdasarkan konsep World Englishes, keberagaman bahasa Inggris terbagi menjadi tiga lingkaran. Indonesia masuk dalam kategori expanding circle atau lingkaran berkembang. Posisi ini menjadikan Indonesia sebagai pihak penerima norma bahasa Inggris dari negara-negara penutur asli atau inner circle.
Masyarakat Indonesia mempelajari bahasa Inggris sebagai bahasa asing tanpa memiliki latar belakang sejarah kolonialisme Inggris. Kondisi ini memunculkan tantangan dan kekhasan tersendiri. Karakteristik bahasa Inggris masyarakat Indonesia secara tidak langsung mendapat pengaruh dari bahasa nasional maupun bahasa daerah. Salah satu perbedaan yang mencolok terlihat pada penerapan prinsip kesantunan yang kerap berbeda dari norma penutur asli.
Saat ini, komunikasi berbahasa Inggris intensif terjadi antarsesama penutur dari negara berkembang. Prof. Aris memberikan contoh interaksi yang lazim terjadi di lingkungan kampus UGM antara mahasiswa internasional dari Asia dan Afrika dengan sivitas akademika setempat.
“Ketika bahasa Inggris telah menjadi bahasa pergaulan internasional dan jumlah penutur di negara-negara expanding circle terus bertambah, maka terbuka luas kemungkinan terjadinya komunikasi dalam bahasa Inggris antarsesama penutur dari negara-negara expanding circle,” terang Prof. Aris dalam pidato.
Oleh karena itu, Prof. Aris memandang kompetensi pragmatik dengan orientasi multilingualisme harus terus dikembangkan. Pendekatan ini bertujuan agar masyarakat terhindar dari pandangan monolingual yang berpotensi memunculkan persepsi negatif terhadap variasi bahasa Inggris di negara berkembang. Beliau menegaskan bahwa keberagaman bahasa Inggris merupakan sebuah kenyataan linguistik yang pasti terjadi.
Kondisi tersebut membawa implikasi praktis pada evaluasi kemampuan berbahasa, seperti Tes Bahasa Inggris sebagai Bahasa Asing (TOEFL). Tes terstandar semacam itu dinilai masih memiliki bias karena terlalu mengutamakan norma penutur jati. Sebagai solusi, Prof. Aris mengusulkan penyesuaian pada instrumen evaluasi lokal. Tes Kemahiran Bahasa Inggris Akademik (AcEPT) di UGM perlu dirancang agar menjadi tolok ukur yang relevan bagi penutur di Indonesia. Tes ini perlu menambahkan muatan materi yang mencerminkan realitas lokal penutur di Indonesia tanpa melanggar standar umum linguistik yang disepakati.
Pemahaman yang inklusif terhadap keberagaman bahasa Inggris ini sejalan dengan upaya menciptakan sistem pendidikan yang merata dan adaptif. Melalui pendekatan multilingualisme, interaksi lintas negara dengan beragam latar belakang budaya dapat berjalan harmonis. Langkah ini pada akhirnya mendukung terciptanya tatanan global yang setara dan inklusif, yang setiap individu mendapatkan penghormatan yang sama tanpa kehilangan akar identitas lokalnya. Hal ini senada dengan visi UGM untuk mengakar kuat pada kearifan lokal sembari meraih penghormatan di tingkat dunia.
[Humas FIB UGM, Candra Solihin]


