Ceramah Pakar Sastra diselenggarakan pada Senin, 13 Mei 2024 di Ruang Auditorium Gedung Soegondo Lantai 7 dan Zoom Meeting pukul 13.00-16.00 WIB. Tiga narasumber pada siang hari itu adalah Leila S. Chudori, T.A. Prapancha Hary, Dr. Sudibyo, M.Hum. Leila S. Chudori adalah purnakarya jurnalis Tempo dan penulis Indonesia yang menghasilkan berbagai cerita pendek, novel, dan skenario drama televisi. Buku-bukunya yang telah diterbitkan oleh Penerbit KPG adalah Malam Terakhir, Pulang, Nadira, Laut Bercerita dalam versi softcover dan hardcover, serta yang terbaru, Namaku Alam. Dr. Sudibyo, M.Hum. adalah dosen luar biasa pada Prodi Sejarah, Prodi Sastra, dan Budaya Jawa, serta prodi S2 dan S3 Sastra Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada. T.A. Prapancha Hary atau akrab disapa Mas Tatung, merupakan psikolog klinis dan dosen di PTS Yogyakarta, juga Abdi Dalem Kraton Yogyakarta. Ia lahir dan besar di Yogyakarta, menempuh pendidikan S1 dan S2 di Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada.
Leila S. Chudori, sebagai narasumber pertama, menjelaskan tentang perjalanannya menulis novel “Namaku Alam”. Sejak awal penulisan novel “Namaku Alam”, Leila merencanakan jalan penceritaan yang memuat sebuah pencarian, identitas, dan proses menemukan jawaban. Hal ini dimulai dari Pengonsepan Tokoh/Karakter (Protagonis Cerita), Pada proses riset untuk keperluan kepenulisan novel, perancangan awal kerangka dasar kisah yang akan ditulis, Pembentukan tokoh utama dan tokoh penting, finalisasi kerangka dasar cerita, serta Peramuan beberapa tema yang diangkat di dalam novel. Leila berusaha untuk menunjukkan bahwa dalam situasi kegelapan selalu ada harapan. Sebagai contoh, Leila berusaha menunjukkan bagaimana orang-orang yang terepresi di masa lalu tetap masih bisa bercerita melalui berbagai cara dan mediumnya masing-masing.
Melalui pemaparan Dr. Sudibyo, M.Hum., ia menjelaskan bahwa di dalam novel “Namaku Alam” terdapat isu-isu seperti kelindan memori fotografis, distopia, dan memori traumatis. Bayangan-bayangan untuk mendapatkan keberhasilan-keberhasilan utopis di dalam novel, seperti kebebasan dari tindakan perundungan (bully) pada perkembangannya mengarah kepada kegagalan, yang dalam hal ini menjadi distopia. Di dalam novel “Namaku Alam”, memori-memori trumatis dicoba untuk dinegosiasi, akan tetapi, pada jilid pertama ini, upaya negosiasi tersebut masih belum berhasil untuk dilakukan, mimpi-mimpi buruk yang dialami di dalam novel dapat dibaca sebagai bukti dari kegagalan ini. Memori fotografi yang begitu kuat yang dimiliki oleh tokoh Alam, dalam hal ini, membuat dirinya tidak mampu untuk terlepas dari pengalaman traumatisnya di masa lalu.
T.A. Prapancha Hary, berusaha untuk menjawab apakah trauma Alam bisa hilang atau melekat terus? Di dalam novel “Namaku Alam”, jilid pertama ini, menurut Prapancha, tokoh Alam masih menyimpan traumanya. Selalu ada pertentangan dalam diri Alam dengan dirinya sendiri. Tokoh Alam, dalam situasi ini, memiliki kondisi oedipus complex pada dirinya. Perilaku Alam yang selalu berusaha untuk melindungi orang-orang di sekitarnya, menunjukkan bagaimana Alam berusaha menjadi sosok “ayah” sebagai pelindung yang dijelaskan dalam fenomena oedipus complex. Ungkapan-ungkapan ekspresif dalam bentuk makian yang dilakukan oleh tokoh Alam di dalam novel ini sebetulnya menunjukkan bagaimana kekecewaannya yang tidak bisa dikalahkan yang kemudian terkumpul dalam bentuk makian. Harapan-harapan yang masih disimpan oleh Alam dalam situasi yang sulit membuktikan bahwa tokoh ini mempunyai talenta pengolahan emosi yang baik tersebut.