• About UGM
  • Academic Portal
  • IT Center
  • Library
  • Research
  • Webmail
  • Informasi Publik
  • Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Manajemen
    • Tenaga Kependidikan
    • Tenaga Pendidik
  • Akademik
    • Kalender Akademik
    • Program Sarjana
      • Antropologi Budaya
      • Arkeologi
      • Sejarah
      • Pariwisata
      • Bahasa dan Kebudayaan Korea
      • Bahasa dan Sastra Indonesia
      • Sastra Inggris
      • Sastra Arab
      • Bahasa dan Kebudayaan Jepang
      • Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa
      • Bahasa dan Sastra Prancis
    • Program Master/S2
      • Magister Antropologi
      • Magister Arkeologi
      • Magister Sejarah
      • Magister Sastra
      • Magister Linguistik
      • Magister Pengkajian Amerika
      • Magister Kajian Budaya Timur Tengah
    • Program Doktor/S3
      • Antropologi
      • Ilmu-ilmu Humaniora
      • Pengkajian Amerika
    • Beasiswa
    • Layanan Mahasiswa
  • KPPM
    • Info Penelitian
    • Publikasi Ilmiah
    • Pengabdian Masyarakat
    • Kerjasama Luar Negeri
    • Kerjasama Dalam Negeri
  • Organisasi Mahasiswa
    • Lembaga Eksekutif Mahasiswa
    • Badan Semi Otonom
      • KAPALASASTRA
      • Persekutuan Mahasiswa Kristen
      • LINCAK
      • Saskine
      • Keluarga Mahasiswa Katolik
      • Dian Budaya
      • Sastra Kanuragan (Sasgan)
      • Keluarga Muslim Ilmu Budaya (KMIB)
      • BSO RAMPOE UGM
      • Bejo Mulyo
    • Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS)
      • Badan Keluarga Mahasiswa Sejarah
      • Himpunan Mahasiswa Arkeologi
      • Himpunan Mahasiswa Bahasa dan Kebudayaan Korea
      • Himpunan Mahasiswa Pariwisata
      • Himpunan Mahasiswa Bahasa dan Kebudayaan Jepang
      • Himpunan Mahasiswa Bahasa dan Sastra Prancis
      • Ikatan Mahasiswa Sastra Arab
      • Ikatan Mahasiswa Jurusan Sastra Inggris
      • Keluarga Mahasiswa Antropologi Budaya
      • Keluarga Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia
      • Keluarga Mahasiswa Sastra Nusantara
  • Pendaftaran
  • Beranda
  • SDGs 13: Penanganan perubahan iklim
  • SDGs 13: Penanganan perubahan iklim
  • hal. 2
Arsip:

SDGs 13: Penanganan perubahan iklim

Perbandingan kebijakan Perubahan Iklim Indonesia dan Taiwan Serta Potensi Kerja Samanya

Rilis BeritaSDGSSDGs 13: Penanganan Perubahan IklimSDGs 15: Ekosistem daratanSDGs 4: Pendidikan BerkualitasSDGs 7: Energi bersih dan terjangkau Rabu, 23 Juli 2025

Yogyakarta, 18 Juli 2025 – Dengan semakin seringnya terjadi pemanasan global dan bencana iklim ekstrem, perubahan iklim tidak lagi hanya menjadi isu lingkungan semata, melainkan tantangan besar yang berkaitan erat dengan aspek ekonomi, sosial, dan keamanan nasional. Berbagai negara di dunia mulai merancang rencana aksi iklim jangka menengah dan panjang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan memperkuat kapasitas adaptasi terhadap bencana iklim di masa depan. Sebagai dua negara penting di kawasan Asia, Indonesia dan Taiwan meskipun memiliki perbedaan dalam status internasional, kondisi geografis, dan struktur ekonomi, keduanya sama-sama menghadapi tekanan besar akibat perubahan iklim. Dengan membandingkan kebijakan dan praktik iklim kedua negara, kita dapat melihat kelebihan dan kekurangan masing-masing, serta mengungkap potensi dan arah kerja sama bilateral di masa mendatang.

Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia dan memiliki hutan hujan tropis serta keanekaragaman hayati yang sangat luas. Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan iklim Indonesia mulai bergerak menuju sistematisasi. Di bawah Perjanjian Paris, Indonesia telah mengajukan Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (NDC) dengan komitmen untuk mengurangi emisi karbon sebesar 29% pada tahun 2030 secara mandiri, dan hingga 41% jika mendapatkan dukungan internasional. Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan target jangka panjang untuk mencapai netral karbon pada tahun 2060. Mulai tahun 2025, aksi iklim akan diperluas ke tingkat pemerintah daerah, mendorong setiap provinsi untuk menyusun strategi pengurangan emisi dan adaptasi secara mandiri. Meskipun saat ini Indonesia belum memiliki Undang-Undang Perubahan Iklim yang komprehensif, pemerintah telah mulai membangun kerangka tata kelola iklim nasional melalui kerja sama lintas sektor dalam mendorong energi terbarukan, penerapan pajak karbon, dan pengembangan pasar karbon nasional (IDXCarbon).

Dibandingkan dengan Indonesia, Taiwan memiliki kebijakan iklim yang lebih terstruktur. Pada tahun 2023, Taiwan mengesahkan Undang-Undang Penanganan Perubahan Iklim yang menetapkan target netral karbon pada 2050 secara hukum, dan membentuk Komite Nasional Perubahan Iklim untuk mengoordinasikan kebijakan lintas sektor. Taiwan juga aktif dalam transisi energi, dengan peningkatan kapasitas tenaga surya dan angin, serta merencanakan penerapan sistem pajak karbon dan pasar karbon pada 2025. Di sisi adaptasi, Taiwan telah meluncurkan program pengelolaan banjir, perlindungan pesisir, dan daur ulang air, bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Meskipun Indonesia dan Taiwan memiliki sistem yang berbeda, keduanya memiliki potensi kerja sama yang saling melengkapi. Indonesia memiliki pengalaman luas dalam konservasi hutan, perlindungan laut, dan partisipasi masyarakat adat, sementara Taiwan unggul dalam desain kebijakan, teknologi karbon, dan edukasi lingkungan. Melalui kebijakan New Southbound Policy, kedua pihak telah bekerja sama dalam bidang pertanian berkelanjutan, pengelolaan air, dan pendidikan iklim, termasuk program pelatihan,dan forum pemuda.

Ke depan, Indonesia dan Taiwan dapat memperdalam kolaborasi dalam desain regulasi iklim, pasar karbon, proyek percontohan di sektor pertanian dan kelautan, serta pengembangan pemimpin muda di bidang iklim. Kerja sama iklim ini bukan hanya respons terhadap perubahan iklim, tetapi juga peluang bersama untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

[National Chengchi University, Pan Ke En]

Departemen Sejarah UGM Gelar Konferensi Internasional soal Lokalitas, Ontologi dan Sejarah Lingkungan

SDGs 11: Kota dan Pemukiman Yang BerkelanjutanSDGs 13: Penanganan Perubahan IklimSDGs 15: Ekosistem daratanSDGs 4: Pendidikan BerkualitasSDGs 6: Air bersih dan sanitasi layak Senin, 30 Juni 2025

Yogyakarta, 26/6/2025 – Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM) sukses menggelar “Konferensi tentang Lokalitas, Ontologi, dan Sejarah Lingkungan” pada 25-26 Juni 2025 bertempat di Ruang Multimedia, Gedung Margono FIB UGM. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi akademik lintas disiplin untuk memahami ulang bagaimana lokalitas dan pengetahuan tradisional dapat berkontribusi terhadap isu-isu lingkungan global, sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) seperti pendidikan untuk keberlanjutan, kualitas udara, perubahan iklim, dan pelestarian ekosistem.

Konferensi ini dibuka oleh Dr. Mimi Savitri, M.A., Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerja Sama FIB UGM. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya kolaborasi antara akademisi dan komunitas dalam meninjau kembali relasi manusia dengan alam dari perspektif lokal dan ontologis. Kolaborasi ini sangat penting untuk mengatasi tantangan lingkungan yang mendesak dan mendorong praktik berkelanjutan.

Acara ini juga menghadirkan sambutan dari Dr. Farabi Fakih, M.Phil. (Departemen Sejarah UGM) dan Prof. Diana Suhardiman dari KITLV, yang menyoroti pentingnya mengintegrasikan kearifan lokal ke dalam diskursus lingkungan kontemporer. Wawasan mereka menekankan perlunya pendekatan holistik untuk memahami hubungan rumit antara budaya, sejarah, dan lingkungan.

Konferensi ini mengusung enam panel diskusi tematik, yang mencakup berbagai isu mulai dari perubahan iklim, pengelolaan air dan lahan, kekuasaan dan lingkungan, pengetahuan lokal, gerakan sosial perkotaan, hingga refleksi historis atas zaman Kapur dan Antroposen. Diskusi-diskusi ini bertujuan untuk menjembatani kesenjangan antara penelitian ilmiah dan praktik lokal, serta memperdalam pemahaman tentang keberlanjutan lingkungan.

Sebagai contoh, panel pertama menampilkan studi tentang adaptasi iklim berbasis praktik spiritual-ekologis petani di Playen, Gunungkidul, serta pengelolaan Hutan Adat Wonosadi. Studi kasus ini menggambarkan bagaimana praktik tradisional dapat menginformasikan strategi lingkungan modern, berkontribusi pada SDGs terkait aksi iklim dan pelestarian ekosistem.

Sementara itu, panel kelima membahas isu segregasi kota Yogyakarta, yang kini bergeser dari perpecahan rasial menuju perebutan akses terhadap sumber daya air. Diskusi ini menyoroti perlunya pengelolaan sumber daya yang adil di lingkungan perkotaan, serta pentingnya peran komunitas lokal dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan keadilan lingkungan.

Secara keseluruhan, konferensi ini menjadi ajang penting yang mempertemukan sains, aktivisme, dan kearifan lokal, sekaligus mengusung semangat dekolonisasi pengetahuan dalam menjawab tantangan krisis lingkungan global. Dengan mendorong dialog di antara berbagai pemangku kepentingan, acara ini bertujuan untuk menginspirasi solusi inovatif yang memprioritaskan keberlanjutan dan kesejahteraan baik bagi manusia maupun planet.

Keberhasilan konferensi ini mencerminkan komitmen UGM untuk memajukan pendidikan untuk keberlanjutan dan mempromosikan kolaborasi lintas disiplin dalam mengatasi perubahan iklim dan meningkatkan kualitas udara. Di saat dunia menghadapi tantangan lingkungan yang semakin meningkat, inisiatif seperti ini sangat penting untuk membangun masa depan yang lebih berkelanjutan.

 

[Humas FIB UGM, Candra Solihin]

Program Pembatasan Area Parkir Kendaraan di Fakultas Ilmu Budaya UGM

Rilis Berita Jumat, 21 Maret 2025

Foto Parkir Mobil Tegak Lurus di sebelah Selatan Gedung Soegondo FIB UGM

Yogyakarta, 21 Mei 2025 – Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (FIB UGM) berkomitmen menciptakan kawasan kampus yang ramah lingkungan, sehat, dan nyaman dengan melaksanakan program pembatasan parkir kendaraan bermotor. Program ini merupakan langkah strategis untuk mendukung gerakan pengurangan polusi udara sekaligus mewujudkan ruang akademik yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Pengaturan Area Parkir di FIB UGM:

  1. Parkir Mobil
    • Area parkir mobil dialihkan dan diarahkan berjajar rapi di sebelah selatan Gedung Soegondo.
    • Kendaraan roda empat tidak diperbolehkan masuk ke dalam area Fakultas, sehingga ruang dalam fakultas benar-benar bebas parkir mobil.
  2. Parkir Sepeda Motor Staf
    • Area parkir khusus motor untuk tenaga kependidikan dan dosen dipusatkan di sebelah selatan Gedung Margono.
    • Penataan ini diharapkan memberikan kenyamanan sekaligus kerapian dalam pengelolaan parkir staf.
  3. Parkir Mahasiswa
    • Parkir kendaraan mahasiswa diarahkan ke kantung parkir Universitas yang telah disediakan di area terpadu kampus UGM.
    • Kebijakan ini bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas di dalam lingkungan fakultas.

Manfaat Program

  • Menciptakan Ruang Bebas Parkir di Area Fakultas
    Dengan tidak adanya kendaraan bermotor yang parkir di dalam fakultas, kawasan FIB UGM menjadi lebih tertata, rindang, dan nyaman.
  • Mengurangi Polusi Udara dan Suara
    Udara di sekitar gedung lebih segar karena minim polusi kendaraan bermotor, mendukung suasana belajar dan bekerja yang sehat.
  • Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan
    Sivitas akademika didorong untuk menggunakan transportasi ramah lingkungan seperti berjalan kaki, bersepeda, atau memanfaatkan angkutan kampus.

Kebijakan pembatasan parkir ini sejalan dengan komitmen FIB UGM dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya:

  • SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera,
  • SDG 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan,
  • SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim.

Foto Area Parkir Mobil , area parkir di luar kampus FIB UGM

Dengan adanya langkah ini, Fakultas Ilmu Budaya UGM berupaya menghadirkan lingkungan akademik yang lebih hijau, sehat, dan nyaman, sekaligus menjadi contoh nyata pengelolaan ruang kampus berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi.

Kendaraan Operasional Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada

Rilis Berita Rabu, 19 Maret 2025

Yogyakarta, 19 Juni 2025 – Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (FIB UGM) memiliki sejumlah kendaraan operasional/Mobil yang digunakan untuk mendukung kelancaran aktivitas akademik, administrasi, kegiatan kemahasiswaan, serta layanan operasional fakultas. Kendaraan ini berfungsi sebagai sarana pendukung mobilitas dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa dalam berbagai kegiatan di dalam maupun luar kampus.

Daftar Kendaraan Operasional FIB UGM

  1. Toyota Innova Venturer 2400 CC (Diesel):Kendaraan operasional berkapasitas medium dengan mesin bertenaga, digunakan untuk mendukung perjalanan dinas dan kegiatan resmi fakultas.
  2. Toyota Innova 2000 V (Bensin):Kendaraan serbaguna yang digunakan untuk mobilitas staf dan kegiatan akademik sehari-hari.
  3. Toyota Kijang Kapsul 1800 CC (Bensin):Kendaraan operasional dengan efisiensi tinggi, mendukung aktivitas internal maupun kegiatan lapangan fakultas.
  4. Isuzu ELF 2771 CC (Diesel):Kendaraan berkapasitas besar untuk menunjang kegiatan mahasiswa, studi lapangan, maupun perjalanan akademik kolektif.

  5. Toyota Hardtop:Kendaraan berpenggerak empat roda (4WD) yang digunakan untuk kegiatan lapangan, terutama di medan yang membutuhkan performa khusus.
  6. Viar:Kendaraan roda tiga yang berfungsi mendukung aktivitas logistik, transportasi barang, dan kebutuhan operasional internal kampus.

Komitmen Pengelolaan dan SDGs

Pengelolaan kendaraan dilakukan dengan pencatatan penggunaan, perawatan rutin, serta monitoring agar tetap dalam kondisi aman, nyaman, dan layak pakai. Keberadaan kendaraan operasional ini juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), antara lain:

  • SDG 4 (Pendidikan Berkualitas): mendukung kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
  • SDG 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan): menyediakan sarana transportasi bersama yang mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
  • SDG 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab): pengelolaan aset kendaraan dengan perawatan dan pemakaian yang efisien.
  • SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim): mendukung efisiensi mobilitas dengan penggunaan kendaraan bersama untuk mengurangi jejak karbon.

Melalui dokumentasi dan pengelolaan kendaraan operasional yang transparan serta akuntabel, FIB UGM memastikan dukungan mobilitas yang berkelanjutan untuk seluruh sivitas akademika. Kendaraan ini bukan hanya sebagai sarana transportasi, tetapi juga sebagai bagian dari sistem layanan fakultas dalam mewujudkan lingkungan akademik yang produktif, inklusif, dan berorientasi pada keberlanjutan. (Humas FIB UGM)

Fasilitas Kendaraan dan Area Parkir Ramah Lingkungan di Fakultas Ilmu Budaya UGM

News Release Rabu, 19 Maret 2025

Yogyakarta, 19 Juni 2025 – Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (FIB UGM) berkomitmen mendukung terwujudnya kampus yang hijau, sehat, dan berkelanjutan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah penyediaan fasilitas kendaraan ramah lingkungan bagi sivitas akademika serta penerapan kebijakan pembatasan parkir kendaraan bermotor di dalam area fakultas.

Fasilitas Kendaraan Ramah Lingkungan

  1.       Motor Listrik Volta

FIB UGM memiliki motor listrik Volta sebagai kendaraan operasional ramah lingkungan. Penggunaan motor listrik ini mendukung pengurangan emisi karbon serta efisiensi energi, sejalan dengan visi kampus hijau UGM.

  1.       Sepeda Kampus

Sivitas akademika juga difasilitasi dengan sepeda kampus yang dapat digunakan untuk mobilitas di lingkungan fakultas maupun area sekitar kampus. Kehadiran sepeda kampus tidak hanya menekan polusi udara, tetapi juga mendorong gaya hidup sehat bagi dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.

 

Kebijakan Area Parkir Ramah Lingkungan

Area parkir di FIB UGM sangat dibatasi untuk kendaraan bermotor. Parkir mobil tidak diperbolehkan masuk ke area dalam fakultas, sehingga ruang belajar dan bekerja menjadi lebih asri serta minim polusi. Kebijakan ini mendukung terciptanya lingkungan fakultas yang nyaman, hijau, dan bebas polusi, sekaligus meningkatkan kualitas udara dan kenyamanan sivitas akademika.

 

Komitmen terhadap SDGs

Upaya penyediaan kendaraan ramah lingkungan dan pembatasan area parkir di FIB UGM mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), terutama:

  • SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera): menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan minim polusi.
  • SDG 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan): mendukung transportasi berkelanjutan dan ramah lingkungan.
  • SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim): mengurangi jejak karbon melalui penggunaan kendaraan listrik dan sepeda.

 

Dengan fasilitas kendaraan ramah lingkungan dan kebijakan parkir hijau, FIB UGM menegaskan komitmennya untuk menjadi bagian dari kampus berkelanjutan. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata dalam menciptakan lingkungan akademik yang produktif, sehat, dan berbudaya ramah lingkungan. (Humas FIB UGM)

1234

Rilis Berita

  • Prodi Korea UGM & INAKOS Tutup Rangkaian Kuliah Umum Korean Studies dengan Seri #3 Bertema Sastra dan Sejarah Kesusastraan Korea
  • Perubahan Ini Tidak Terjadi Secara Tiba-Tiba: Mengulas Jejak “Slow Violence” pada Tenggelamnya Pesisir Utara Jawa oleh Prof. Dr. Pujo Semedi
  • Dr. Agung Wicaksono Paparkan Relasi Struktur Agraria dan Aspirasi Pemuda Pedesaan di National Conference of Japan Society of Southeast Asian Studies (JSEAS)
  • Magister KBTT bersama Sastra Arab UGM Gelar Kuliah Umum Internasional Bersama Prof. Ayman Shihadeh: “Mengupas Skeptisisme dan Toleransi dalam Pemikiran Islam Pra-Modern”
  • Lanjutkan Seri Sebelumnya, Prodi Korea UGM & INAKOS Gelar Kuliah Umum Seri #2 Bertema Hallyu di Korea Utara

Arsip Berita

Video UGM

[shtmlslider name='shslider_options']
Universitas Gadjah Mada

Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Gadjah Mada
Jl. Nusantara 1, Bulaksumur Yogyakarta 55281, Indonesia
   fib@ugm.ac.id
   +62 (274) 513096
   +62 (274) 550451

Unit Kerja

  • Pusat Bahasa
  • INCULS
  • Unit Jaminan Mutu
  • Unit Penelitian & Publikasi
  • Unit Humas & Kerjasama
  • Unit Pengabdian kepada Masyarakat & Alumni
  • Biro Jurnal & Penerbitan
  • Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
  • Pusaka Jawa

Fasilitas

  • Perpustakaan
  • Laboratorium Bahasa
  • Laboratorium Komputer
  • Laboratorium Fonetik
  • Student Internet Centre
  • Self Access Unit
  • Gamelan
  • Guest House

Informasi Publik

  • Daftar Informasi Publik
  • Prosedur Permohonan Informasi Publik
  • Daftar Informasi Tersedia Setiap Saat
  • Daftar Informasi Wajib Berkala

Kontak

  • Akademik
  • Dekanat
  • Humas
  • Jurusan / Program Studi

© 2024 Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju