Yogyakarta, 28 Oktober 2024 – Departemen Antropologi Universitas Gadjah Mada (UGM) sukses menyelenggarakan seminar bertajuk “Refugee Protection in Indonesia and Beyond” pada Senin, 28 Oktober 2024. Bertempat di Ruang Multimedia, Gedung Margono lantai 2, seminar ini menarik perhatian peserta dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum.
Acara yang berlangsung dari pukul 13.30 hingga 16.00 WIB ini menghadirkan sejumlah pembicara ahli yang membahas berbagai aspek perlindungan pengungsi, baik di Indonesia maupun dalam konteks global. Berikut beberapa topik yang dipaparkan oleh para pembicara:
- Prof. Martin Jones dari University of York, UK, menyampaikan materi tentang “Moving Beyond Protection Space”. Ia menyoroti perlunya pendekatan inovatif dalam melampaui batasan ruang perlindungan bagi pengungsi di tengah tantangan kebijakan global.
- Fitria, S.H., M.R., Ph.D. dari UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, memaparkan topik “Legal Pluralism and Refugee Protection in Aceh”. Dalam materinya, Fitria menjelaskan kompleksitas hukum yang dihadapi pengungsi di Aceh serta pentingnya pluralisme hukum dalam memastikan perlindungan yang lebih inklusif.
- Dr. Elan Lazuardi dari Universitas Gadjah Mada mengupas tantangan kesehatan bagi pengungsi di Jakarta dan sekitarnya dalam topik “Unregulated Health Protection for Refugees”. Ia mengemukakan bahwa perlindungan kesehatan masih menjadi isu yang perlu diatur lebih baik dalam kebijakan nasional.
- Dr. Realisa Masardi juga dari Universitas Gadjah Mada, memberikan perspektif tambahan terkait pengungsi di Indonesia.
Seminar ini disambut antusias oleh para peserta, yang berkesempatan mendalami permasalahan perlindungan pengungsi melalui diskusi langsung dengan para pakar. Peserta mengapresiasi pentingnya seminar ini dalam memberikan pemahaman baru mengenai dinamika dan tantangan yang dihadapi oleh pengungsi di Indonesia dan dunia. Dengan kesuksesan acara ini, Departemen Antropologi UGM diharapkan terus menjadi wadah diskusi kritis untuk isu-isu kemanusiaan yang krusial di tingkat nasional maupun internasional.