Program Studi Kajian Budaya Timur Tengah menyelenggarakan rapat kurikulum pada 9 Maret 2026 di Ruang 111 gedung Soegondo, sebagai bagian dari upaya penguatan mutu akademik dan peningkatan kualitas pembelajaran. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan ketua program studi, dosen, serta bagian administrasi program studi. Rapat kurikulum ini bertujuan untuk meninjau kembali kesesuaian kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan dunia kerja, serta tantangan global yang terus berkembang. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum sebelumnya agar proses pembelajaran di lingkungan Program Studi Kajian Budaya Timur Tengah semakin relevan, adaptif, dan berkualitas.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspek penting menjadi bahan pembahasan, mulai dari nama mata kuliah, struktur mata kuliah, capaian pembelajaran lulusan, metode pembelajaran, hingga penguatan kompetensi mahasiswa. Pembaruan kurikulum dinilai penting agar lulusan tidak hanya memiliki pemahaman akademik yang kuat, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan kajian budaya Timur Tengah secara lebih komprehensif. Ketua Program Studi Kajian Budaya Timur Tengah menyampaikan bahwa rapat kurikulum ini merupakan langkah strategis untuk memastikan arah pengembangan program studi tetap selaras dengan visi Universitas Gadjah Mada.
Melalui pembahasan yang konstruktif, diharapkan kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi fondasi yang kuat dalam mencetak lulusan yang unggul, kritis, dan berdaya saing. Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Program Studi Kajian Budaya Timur Tengah dalam menjaga kualitas pendidikan tinggi melalui evaluasi dan pembaruan yang berkelanjutan. Dengan terselenggaranya rapat kurikulum ini, program studi diharapkan mampu terus meningkatkan mutu akademik serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan keilmuan dan peradaban.
Penulis Berita : Jesisca Amanda .F




