• About UGM
  • Academic Portal
  • IT Center
  • Library
  • Research
  • Webmail
  • Informasi Publik
  • Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Manajemen
    • Tenaga Kependidikan
    • Tenaga Pendidik
  • Akademik
    • Kalender Akademik
    • Program Sarjana
      • Antropologi Budaya
      • Arkeologi
      • Sejarah
      • Pariwisata
      • Bahasa dan Kebudayaan Korea
      • Bahasa dan Sastra Indonesia
      • Sastra Inggris
      • Sastra Arab
      • Bahasa dan Kebudayaan Jepang
      • Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa
      • Bahasa dan Sastra Prancis
    • Program Master/S2
      • Magister Antropologi
      • Magister Arkeologi
      • Magister Sejarah
      • Magister Sastra
      • Magister Linguistik
      • Magister Pengkajian Amerika
      • Magister Kajian Budaya Timur Tengah
    • Program Doktor/S3
      • Antropologi
      • Ilmu-ilmu Humaniora
      • Pengkajian Amerika
    • Beasiswa
  • KPPM
    • Info Penelitian
    • Publikasi Ilmiah
    • Pengabdian Masyarakat
    • Kerjasama Luar Negeri
    • Kerjasama Dalam Negeri
  • Organisasi Mahasiswa
    • Lembaga Eksekutif Mahasiswa
    • Badan Semi Otonom
      • KAPALASASTRA
      • Persekutuan Mahasiswa Kristen
      • LINCAK
      • Saskine
      • Keluarga Mahasiswa Katolik
      • Dian Budaya
      • Sastra Kanuragan (Sasgan)
      • Keluarga Muslim Ilmu Budaya (KMIB)
      • Bejo Mulyo
    • Lembaga Otonom
      • Himpunan Mahasiswa Arkeologi
      • Ikatan Mahasiswa Jurusan Inggris
      • Himpunan Mahasiswa Pariwisata
      • Keluarga Mahasiswa Sastra Indonesia
      • Ikatan Mahasiswa Sastra Asia Barat
      • Himpunan Mahasiswa Bahasa Korea
      • Keluarga Mahasiswa Sastra Nusantara
      • Badan Keluarga Mahasiswa Sejarah
      • Himpunan Mahasiswa Studi Prancis
      • Keluarga Mahasiswa Antropologi
      • Himpunan Mahasiswa Jepang
  • Pendaftaran
  • Beranda
  • SDGs 12: Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab
  • SDGs 12: Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab
  • hal. 3
Arsip:

SDGs 12: Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab

Pembuatan Kompos dari Sampah Organik di Fakultas Ilmu Budaya UGM

Rilis Berita Senin, 10 Maret 2025

Kamis, 10 Juli 2025 – Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada terus berkomitmen dalam mewujudkan kampus hijau yang ramah lingkungan melalui program pembuatan pupuk kompos dari sampah organik. Program ini tidak hanya berfokus pada pengelolaan sampah yang berkelanjutan, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi kesuburan tanaman di lingkungan FIB UGM.

Pupuk kompos dikenal aman digunakan untuk berbagai jenis tanaman. Selain memberikan nutrisi yang baik, kompos mampu memperbaiki struktur tanah sehingga menjadi lebih gembur, subur, dan mendukung pertumbuhan vegetasi.

Meskipun secara alami kompos dapat terbentuk, prosesnya membutuhkan waktu yang lama. Oleh karena itu, FIB UGM menerapkan metode pengolahan dengan beberapa langkah untuk mempercepat proses pengomposan:

 

  1. Pengumpulan Sampah Organik
    Sampah organik, khususnya sampah daun dari lingkungan FIB, dipisahkan dari sampah anorganik.
  2. Proses Pencacahan
    Setiap Senin dan Kamis, daun kering dicacah menggunakan mesin pencacah agar menjadi lebih halus dan mudah diuraikan.
  3. Pencampuran dan Penyimpanan
    Sampah yang sudah dicacah dicampur secara merata, lalu ditempatkan dalam wadah tertutup rapat agar proses penguraian lebih optimal.
  4. Penggunaan Larutan EM4
    Larutan EM4 ditambahkan untuk mempercepat pembusukan dan membantu mikroorganisme mengurai sampah organik.
  5. Proses Pendiaman
    Sampah yang telah dicampur didiamkan selama 2–3 minggu. Dalam periode ini, mikroorganisme aktif menguraikan senyawa organik hingga terbentuk kompos siap pakai.

 

Setelah masa pengomposan selesai, pupuk kompos dipanen dan diprioritaskan untuk menyuburkan tanaman di lingkungan FIB UGM. Jika kebutuhan internal sudah tercukupi, kompos dapat dijual melalui FIB PEDIA untuk menambah kesejahteraan Tim Taman dan Kebersihan yang mengelola program ini. “Melalui pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos, FIB UGM tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menghasilkan produk bermanfaat bagi ekosistem kampus. Ini adalah bagian dari praktik ramah lingkungan dan pemberdayaan komunitas kampus,” ungkap Erika Purnawati, Kepala Kantor Administrasi FIB UGM, sekaligus koordinator pengelolaan sampah di lingkungan FIB UGM.

Ini adalah bagian dari praktik ramah lingkungan dan pemberdayaan komunitas kampus.9

Program ini mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), antara lain:

  • SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab melalui pengelolaan sampah organik berkelanjutan.
  • SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim dengan mengurangi emisi karbon dari sampah organik.
  • SDG 15: Ekosistem Daratan melalui peningkatan kualitas tanah dan kesuburan vegetasi.

Dengan adanya program ini, FIB UGM berharap tercipta lingkungan kampus yang lebih hijau, sehat, serta berkontribusi pada kesejahteraan bersama.

[Humas FIB UGM, Alma Syahwalani]

Pengelolaan Limbah B3 di Fakultas Ilmu Budaya UGM

Rilis Berita Jumat, 7 Maret 2025

Yogyakarta, 7 April 2025 – Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (FIB UGM) terus menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan melalui tata kelola Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Pengelolaan ini dilaksanakan sesuai standar keselamatan dan lingkungan dengan berkoordinasi langsung bersama Kantor Keamanan, Keselamatan, Kesehatan Kerja, Kedaruratan, dan Lingkungan (K4L) UGM sebagai unit pengampu utama.

Jenis limbah B3 yang dikelola di lingkungan FIB UGM antara lain:

  • Neon bekas (lampu TL dan lampu hemat energi),
  • Baterai bekas dari perangkat elektronik,
  • Oli bekas dari peralatan mekanik,
  • Filter bekas dari peralatan teknis.

Tahapan Pengelolaan Limbah B3 di FIB UGM

  1. Identifikasi dan Pemilahan
    • Setiap limbah B3 dipisahkan sejak dari sumbernya sesuai kategori.
    • Limbah dikumpulkan dalam wadah khusus yang aman, diberi label, dan sesuai regulasi penyimpanan limbah berbahaya.
  2. Penyimpanan Sementara
    • Limbah B3 ditempatkan di ruang penyimpanan sementara di bawah pengawasan FIB UGM.
    • Penyimpanan ini memastikan tidak ada kebocoran atau pencemaran terhadap lingkungan sekitar.
  3. Koordinasi dengan K4L UGM
    • Seluruh pengelolaan limbah B3 dilakukan dengan pendampingan dan koordinasi bersama Kantor K4L UGM.
    • K4L UGM memfasilitasi pengangkutan serta penyerahan limbah B3 kepada pihak pengolah berizin resmi untuk pemusnahan sesuai ketentuan pemerintah.
  4. Monitoring dan Dokumentasi
    • Proses pengelolaan dicatat dalam laporan berkala sebagai bentuk transparansi dan evaluasi.
    • Monitoring rutin dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan lingkungan.

Melalui sistem pengelolaan ini, FIB UGM memastikan bahwa limbah B3 dapat ditangani dengan aman, bertanggung jawab, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan sivitas maupun kelestarian lingkungan.

Langkah ini mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya:

  • SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera,
  • SDG 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak,
  • SDG 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan, dan
  • SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab.

Dengan kerja sama erat bersama Kantor K4L UGM, Fakultas Ilmu Budaya UGM berkomitmen menjadi bagian dari universitas yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga menjadi teladan dalam pengelolaan limbah B3 yang aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Contoh Limbah B3 yang dikelola: Neon Bekas

Tata Kelola Bangunan Hijau Gedung Soegondo Fakultas Ilmu Budaya UGM

HEADLINERilis Berita Rabu, 5 Maret 2025

Foto Gedung Ramah Lingkungan/Gedung Soegondo FIB UGM

Foto Gedung Ramah Lingkungan/Gedung Soegondo FIB UGM

Yogyakarta, 5 Maret 2025 – Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (FIB UGM) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dengan menjaga tata kelola Bangunan Hijau Gedung Soegondo. Sebagai gedung yang telah memperoleh sertifikasi hijau, pengelolaan dilakukan secara rutin dan terukur untuk memastikan efisiensi energi, pemeliharaan fasilitas, serta keberlanjutan lingkungan.

Kegiatan tata kelola tersebut mencakup:

  1. Pencatatan dan Monitoring Energi Listrik
    • Pemantauan penggunaan energi listrik dilakukan secara harian, mingguan, dan bulanan.
    • Data konsumsi listrik dicatat dan dianalisis untuk mengidentifikasi pola penggunaan dan peluang penghematan energi.
    • Hasil monitoring menjadi dasar dalam evaluasi manajemen energi yang lebih efektif.
  2. Upaya Efisiensi Energi
    • Pemanfaatan pencahayaan alami dan ventilasi silang untuk mengurangi beban listrik.
    • Penggunaan peralatan listrik hemat energi pada operasional gedung.
    • Peningkatan kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya perilaku hemat energi.
    • FIB UGM sedang dalam tahap mengembangkan aplikasi untuk monitoring penggunaan Sistem Smart Classroom Berbasis IoT
  3. Pemeliharaan Harian Gedung Hijau
    • Pemeriksaan rutin terhadap sistem pencahayaan, pendingin ruangan, instalasi listrik, serta perangkat ramah lingkungan.
    • Perawatan fasilitas bangunan dan area hijau setiap hari agar fungsi tetap optimal.
    • Pembersihan dan pengawasan lingkungan gedung guna menjaga kualitas ruang yang sehat, nyaman, dan sesuai standar sertifikasi hijau.
  4. Penggunaan Energi Alternatif Solar Cell
    • Gedung Soegondo telah memanfaatkan solar cell sebagai sumber energi alternatif ramah lingkungan.
    • Solar cell ditempatkan di atap tertinggi Gedung Soegondo sehingga dapat menyerap energi matahari secara optimal.
    • Penerapan solar cell tidak hanya mengurangi ketergantungan terhadap energi berbasis fosil, tetapi juga mendukung upaya pengurangan emisi karbon dan penghematan energi secara signifikan.

Solar Cell di atap Gedung Soegondo

Solar Cell di atap Gedung Soegondo

Melalui tata kelola yang konsisten ini, FIB UGM berkomitmen untuk mempertahankan sertifikasi hijau Gedung Soegondo sekaligus berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya:

  • SDG 7: Energi Bersih dan Terjangkau,
  • SDG 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan,
  • SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab, dan
  • SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim.

Upaya ini menjadi bukti nyata langkah Fakultas Ilmu Budaya UGM dalam menghadirkan lingkungan akademik yang hemat energi, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, serta sebagai teladan penerapan bangunan hijau di lingkungan perguruan tinggi. (Humas FIB UGM)

Dari Kantin Jadi Pupuk: Inovasi Pengolahan Sampah Organik FIB UGM

Rilis Berita Minggu, 2 Maret 2025

Yogyakarta, 24 September 2025 – Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM menginisiasi pengolahan sampah organik menjadi kompos sebagai langkah nyata pengelolaan sampah mandiri. Volume sampah organik yang cukup besar, terutama dari kantin dan lingkungan fakultas, mendorong upaya ini agar sampah tidak hanya berkurang, tetapi juga memberikan manfaat kembali.

Proses pengolahan dimulai setelah petugas kebersihan melakukan pemilahan sampah dari tong yang sudah terpisah. Sampah organik yang terkumpul kemudian dicacah menggunakan mesin penggiling sebelum dicampur dengan aktivator kompos. Campuran tersebut selanjutnya disimpan dalam wadah tertutup untuk proses fermentasi. Setiap dua minggu sekali, petugas akan melakukan pengecekan sekaligus menambahkan aktivator kompos agar proses penguraian berjalan optimal. Setelah kurang lebih satu bulan, kompos sudah siap digunakan kembali sebagai pupuk untuk tanaman di lingkungan FIB.

Inisiatif ini tidak hanya membantu mengurangi timbunan sampah organik, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan kampus yang lebih hijau dan berkelanjutan. Melalui inisiatif ini, FIB UGM juga telah menunjukkan aksi nyata dalam meningkatkan SDGs seperti SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, SDG 11: Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan, SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggungjawab, dan SDG 15: Ekosistem Daratan.

[Humas FIB UGM, Salsabila Daniswara]

Fakultas Ilmu Budaya UGM Luncurkan Program “Hemat Air” untuk Dukung Pelestarian Lingkungan Kampus

HEADLINERilis BeritaSDGs 12: Konsumsi dan Produksi Yang Bertanggung JawabSDGs 6: Air bersih dan sanitasi layak Selasa, 7 Januari 2025

Yogyakarta, 7 Januari 2025 — Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (FIB UGM) resmi meluncurkan program “Hemat Air” sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan kampus hijau. Program ini difokuskan pada peningkatan kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya konservasi air bersih di lingkungan kampus.

Program “Hemat Air” mencakup berbagai inisiatif, seperti:

  1. Pemasangan perangkat penghemat air di berbagai fasilitas sanitasi kampus.
  2. Sosialisasi dan kampanye digital hemat air melalui media sosial dan papan informasi.
  3. Sosialisasi bagi tenaga kependidikan dan cleaning service terkait penggunaan air yang efisien.
  4. Monitoring penggunaan air secara berkala melalui sistem pencatatan dan pelaporan yang transparan.

Sebagai institusi pendidikan, FIB UGM memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memberikan contoh dalam praktik pelestarian lingkungan. Program Hemat Air ini tidak hanya sekadar kampanye, tetapi merupakan perubahan perilaku yang diharapkan dapat berkelanjutan.

Program ini merupakan bagian dari agenda besar FIB UGM dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin ke-6: Air Bersih dan Sanitasi Layak, serta poin ke-12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggungjawab.

[Humas FIB UGM, Salsabila Daniswara]

12345…21

Rilis Berita

  • Ceramah Pakar Bahas Transformasi Bahasa Indonesia di Era Digital
  • 184 Mahasiswa Pascasarjana FIB UGM Diwisuda, 102 Raih Predikat Cumlaude
  • Marching Band UGM Raih Juara 3 dalam Kejuaraan Piala Raja Hamengku Buwono X 2025
  • Prodi Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa Berpartisipasi dalam Kegiatan Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa) 2025
  • Pertemuan Kedelapan Kuliah Kewirausahaan: Mahasiswa Sastra Arab UGM Pelajari Strategi Pendanaan Bisnis Berkelanjutan

Arsip Berita

Video UGM

[shtmlslider name='shslider_options']
Universitas Gadjah Mada

Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Gadjah Mada
Jl. Nusantara 1, Bulaksumur Yogyakarta 55281, Indonesia
   fib@ugm.ac.id
   +62 (274) 513096
   +62 (274) 550451

Unit Kerja

  • Pusat Bahasa
  • INCULS
  • Unit Jaminan Mutu
  • Unit Penelitian & Publikasi
  • Unit Humas & Kerjasama
  • Unit Pengabdian kepada Masyarakat & Alumni
  • Biro Jurnal & Penerbitan
  • Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
  • Pusaka Jawa

Fasilitas

  • Perpustakaan
  • Laboratorium Bahasa
  • Laboratorium Komputer
  • Laboratorium Fonetik
  • Student Internet Centre
  • Self Access Unit
  • Gamelan
  • Guest House

Informasi Publik

  • Daftar Informasi Publik
  • Prosedur Permohonan Informasi Publik
  • Daftar Informasi Tersedia Setiap Saat
  • Daftar Informasi Wajib Berkala

Kontak

  • Akademik
  • Dekanat
  • Humas
  • Jurusan / Program Studi

© 2024 Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju