• About UGM
  • Academic Portal
  • IT Center
  • Library
  • Research
  • Webmail
  • Informasi Publik
  • Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Manajemen
    • Tenaga Kependidikan
    • Tenaga Pendidik
  • Akademik
    • Kalender Akademik
    • Program Sarjana
      • Antropologi Budaya
      • Arkeologi
      • Sejarah
      • Pariwisata
      • Bahasa dan Kebudayaan Korea
      • Bahasa dan Sastra Indonesia
      • Sastra Inggris
      • Sastra Arab
      • Bahasa dan Kebudayaan Jepang
      • Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa
      • Bahasa dan Sastra Prancis
    • Program Master/S2
      • Magister Antropologi
      • Magister Arkeologi
      • Magister Sejarah
      • Magister Sastra
      • Magister Linguistik
      • Magister Pengkajian Amerika
      • Magister Kajian Budaya Timur Tengah
    • Program Doktor/S3
      • Antropologi
      • Ilmu-ilmu Humaniora
      • Pengkajian Amerika
    • Beasiswa
    • Layanan Mahasiswa
  • KPPM
    • Info Penelitian
    • Skema Penelitian FIB UGM Tahun 2026
    • Pengabdian Masyarakat
    • Kerjasama Luar Negeri
    • Kerjasama Dalam Negeri
  • Organisasi Mahasiswa
    • Lembaga Eksekutif Mahasiswa
    • Badan Semi Otonom
      • KAPALASASTRA
      • Persekutuan Mahasiswa Kristen
      • LINCAK
      • Saskine
      • Keluarga Mahasiswa Katolik
      • Dian Budaya
      • Sastra Kanuragan (Sasgan)
      • Keluarga Muslim Ilmu Budaya (KMIB)
      • BSO RAMPOE UGM
      • Bejo Mulyo
    • Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS)
      • Badan Keluarga Mahasiswa Sejarah
      • Himpunan Mahasiswa Arkeologi
      • Himpunan Mahasiswa Bahasa dan Kebudayaan Korea
      • Himpunan Mahasiswa Pariwisata
      • Himpunan Mahasiswa Bahasa dan Kebudayaan Jepang
      • Himpunan Mahasiswa Bahasa dan Sastra Prancis
      • Ikatan Mahasiswa Sastra Arab
      • Ikatan Mahasiswa Jurusan Sastra Inggris
      • Keluarga Mahasiswa Antropologi Budaya
      • Keluarga Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia
      • Keluarga Mahasiswa Sastra Nusantara
  • Pendaftaran
  • Beranda
  • SDGs 12: Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab
  • SDGs 12: Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab
  • hal. 5
Arsip:

SDGs 12: Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab

FIB UGM Sediakan Layanan Refill Air Minum Gratis untuk Dukung Kampus Sehat dan Berkelanjutan

Rilis Berita Rabu, 19 Maret 2025

Water Fountain di Selasar Gedung Soegondo

Yogyakarta, 19 Mei 2025 – Dalam upaya mewujudkan lingkungan kampus yang sehat dan berkelanjutan, Fakultas Ilmu Budaya menyediakan layanan refill air minum Toyagama secara gratis bagi seluruh civitas akademika. Layanan ini diselenggarakan melalui pemasangan Water Fountain Toyagama yang mudah diakses oleh sivitas di Selasar Gedung Soegondo dan Selasar Gedung Purbatjaraka. Program ini bertujuan untuk memastikan seluruh civitas terhidrasi dengan baik dalam menjalani aktivitas fisik maupun akademik. Di sisi lain, inisiatif ini juga merupakan bentuk nyata dukungan Fakultas terhadap pengurangan limbah plastik, khususnya dari sampah botol air minum sekali pakai. Sebagai bagian dari implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), program ini sejalan dengan beberapa poin penting, antara lain:

  • SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera – Menyediakan akses terhadap air minum yang aman dan mudah dijangkau guna mendukung kesehatan dan kesejahteraan civitas kampus.
  • SDG 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak – Memberikan akses terhadap air minum yang telah dipastikan keamanannya dan sesuai standar kualitas.
  • SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab – Mengurangi penggunaan air kemasan sekali pakai dan mendorong perubahan perilaku konsumsi yang lebih ramah lingkungan
  • SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim – Berkontribusi dalam pengurangan sampah plastik dan emisi karbon melalui pengelolaan sumber daya yang lebih bijaksana.
Water Fountain di Selasar Gedung Poerbatjaraka

Fakultas Ilmu Budaya juga mengimbau seluruh civitas akademika untuk membawa botol minum pribadi dari rumah. Dengan adanya fasilitas ini, civitas tidak hanya dapat melakukan penghematan pengeluaran, tetapi juga turut mendukung gaya hidup yang lebih berkelanjutan. Program ini diharapkan menjadi langkah kecil yang membawa dampak besar dalam membentuk kesadaran lingkungan di lingkungan kampus, sekaligus menjadi kontribusi Fakultas Ilmu Budaya dalam mencapai target-target global pembangunan berkelanjutan.

[Humas FIB UGM]

FIB UGM Terapkan Pemilahan Sampah Organik dan Anorganik

FIBRilis Berita Selasa, 11 Maret 2025

Yogyakarta, 23 September 2025 – Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM mulai menerapkan sistem pemilahan sampah organik dan anorganik sebagai bentuk implementasi Surat Edaran Rektor UGM Nomor 9034/UN1.P/OT.01.03/2024 tentang kewajiban pengelolaan sampah di lingkungan kampus. Surat edaran yang terbit pada 15 Juli 2024 tersebut mendorong seluruh unit kerja di UGM untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah.

Sebagai langkah awal, FIB telah menyediakan tempat sampah terpilah di sejumlah titik strategis. Petugas kebersihan juga dilibatkan untuk melakukan pengecekan ulang setiap kali tempat sampah penuh, agar pemilahan benar-benar sesuai antara sampah organik dan anorganik. Dengan adanya program ini, FIB berharap dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke lingkungan sekaligus menumbuhkan budaya sadar lingkungan di kalangan sivitas akademika. Lebih lanjut, sampah organik yang terkumpul akan diolah secara mandiri menjadi kompos sehingga dapat memberikan manfaat baru bagi lingkungan sekitar.

Penerapan pemilahan sampah ini juga merupakan wujud FIB dalam meningkatkan SDGs seperti SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, SDG 11: Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan, SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggungjawab dan SDG 15: Ekosistem Daratan.

[Humas FIB UGM, Salsabila Daniswara]

Pembuatan Kompos dari Sampah Organik di Fakultas Ilmu Budaya UGM

Rilis Berita Senin, 10 Maret 2025

Kamis, 10 Juli 2025 – Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada terus berkomitmen dalam mewujudkan kampus hijau yang ramah lingkungan melalui program pembuatan pupuk kompos dari sampah organik. Program ini tidak hanya berfokus pada pengelolaan sampah yang berkelanjutan, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi kesuburan tanaman di lingkungan FIB UGM.

Pupuk kompos dikenal aman digunakan untuk berbagai jenis tanaman. Selain memberikan nutrisi yang baik, kompos mampu memperbaiki struktur tanah sehingga menjadi lebih gembur, subur, dan mendukung pertumbuhan vegetasi.

Meskipun secara alami kompos dapat terbentuk, prosesnya membutuhkan waktu yang lama. Oleh karena itu, FIB UGM menerapkan metode pengolahan dengan beberapa langkah untuk mempercepat proses pengomposan:

 

  1. Pengumpulan Sampah Organik
    Sampah organik, khususnya sampah daun dari lingkungan FIB, dipisahkan dari sampah anorganik.
  2. Proses Pencacahan
    Setiap Senin dan Kamis, daun kering dicacah menggunakan mesin pencacah agar menjadi lebih halus dan mudah diuraikan.
  3. Pencampuran dan Penyimpanan
    Sampah yang sudah dicacah dicampur secara merata, lalu ditempatkan dalam wadah tertutup rapat agar proses penguraian lebih optimal.
  4. Penggunaan Larutan EM4
    Larutan EM4 ditambahkan untuk mempercepat pembusukan dan membantu mikroorganisme mengurai sampah organik.
  5. Proses Pendiaman
    Sampah yang telah dicampur didiamkan selama 2–3 minggu. Dalam periode ini, mikroorganisme aktif menguraikan senyawa organik hingga terbentuk kompos siap pakai.

 

Setelah masa pengomposan selesai, pupuk kompos dipanen dan diprioritaskan untuk menyuburkan tanaman di lingkungan FIB UGM. Jika kebutuhan internal sudah tercukupi, kompos dapat dijual melalui FIB PEDIA untuk menambah kesejahteraan Tim Taman dan Kebersihan yang mengelola program ini. “Melalui pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos, FIB UGM tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menghasilkan produk bermanfaat bagi ekosistem kampus. Ini adalah bagian dari praktik ramah lingkungan dan pemberdayaan komunitas kampus,” ungkap Erika Purnawati, Kepala Kantor Administrasi FIB UGM, sekaligus koordinator pengelolaan sampah di lingkungan FIB UGM.

Ini adalah bagian dari praktik ramah lingkungan dan pemberdayaan komunitas kampus.9

Program ini mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), antara lain:

  • SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab melalui pengelolaan sampah organik berkelanjutan.
  • SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim dengan mengurangi emisi karbon dari sampah organik.
  • SDG 15: Ekosistem Daratan melalui peningkatan kualitas tanah dan kesuburan vegetasi.

Dengan adanya program ini, FIB UGM berharap tercipta lingkungan kampus yang lebih hijau, sehat, serta berkontribusi pada kesejahteraan bersama.

[Humas FIB UGM, Alma Syahwalani]

Pengelolaan Limbah B3 di Fakultas Ilmu Budaya UGM

FIBRilis Berita Jumat, 7 Maret 2025

Yogyakarta, 7 April 2025 – Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (FIB UGM) terus menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan melalui tata kelola Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Pengelolaan ini dilaksanakan sesuai standar keselamatan dan lingkungan dengan berkoordinasi langsung bersama Kantor Keamanan, Keselamatan, Kesehatan Kerja, Kedaruratan, dan Lingkungan (K4L) UGM sebagai unit pengampu utama.

Jenis limbah B3 yang dikelola di lingkungan FIB UGM antara lain:

  • Neon bekas (lampu TL dan lampu hemat energi),
  • Baterai bekas dari perangkat elektronik,
  • Oli bekas dari peralatan mekanik,
  • Filter bekas dari peralatan teknis.

Tahapan Pengelolaan Limbah B3 di FIB UGM

  1. Identifikasi dan Pemilahan
    • Setiap limbah B3 dipisahkan sejak dari sumbernya sesuai kategori.
    • Limbah dikumpulkan dalam wadah khusus yang aman, diberi label, dan sesuai regulasi penyimpanan limbah berbahaya.
  2. Penyimpanan Sementara
    • Limbah B3 ditempatkan di ruang penyimpanan sementara di bawah pengawasan FIB UGM.
    • Penyimpanan ini memastikan tidak ada kebocoran atau pencemaran terhadap lingkungan sekitar.
  3. Koordinasi dengan K4L UGM
    • Seluruh pengelolaan limbah B3 dilakukan dengan pendampingan dan koordinasi bersama Kantor K4L UGM.
    • K4L UGM memfasilitasi pengangkutan serta penyerahan limbah B3 kepada pihak pengolah berizin resmi untuk pemusnahan sesuai ketentuan pemerintah.
  4. Monitoring dan Dokumentasi
    • Proses pengelolaan dicatat dalam laporan berkala sebagai bentuk transparansi dan evaluasi.
    • Monitoring rutin dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan lingkungan.

Melalui sistem pengelolaan ini, FIB UGM memastikan bahwa limbah B3 dapat ditangani dengan aman, bertanggung jawab, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan sivitas maupun kelestarian lingkungan.

Langkah ini mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya:

  • SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera,
  • SDG 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak,
  • SDG 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan, dan
  • SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab.

Dengan kerja sama erat bersama Kantor K4L UGM, Fakultas Ilmu Budaya UGM berkomitmen menjadi bagian dari universitas yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga menjadi teladan dalam pengelolaan limbah B3 yang aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Contoh Limbah B3 yang dikelola: Neon Bekas

Tata Kelola Bangunan Hijau Gedung Soegondo Fakultas Ilmu Budaya UGM

FIBHEADLINERilis Berita Rabu, 5 Maret 2025

Foto Gedung Ramah Lingkungan/Gedung Soegondo FIB UGM

Foto Gedung Ramah Lingkungan/Gedung Soegondo FIB UGM

Yogyakarta, 5 Maret 2025 – Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (FIB UGM) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dengan menjaga tata kelola Bangunan Hijau Gedung Soegondo. Sebagai gedung yang telah memperoleh sertifikasi hijau, pengelolaan dilakukan secara rutin dan terukur untuk memastikan efisiensi energi, pemeliharaan fasilitas, serta keberlanjutan lingkungan.

Kegiatan tata kelola tersebut mencakup:

  1. Pencatatan dan Monitoring Energi Listrik
    • Pemantauan penggunaan energi listrik dilakukan secara harian, mingguan, dan bulanan.
    • Data konsumsi listrik dicatat dan dianalisis untuk mengidentifikasi pola penggunaan dan peluang penghematan energi.
    • Hasil monitoring menjadi dasar dalam evaluasi manajemen energi yang lebih efektif.
  2. Upaya Efisiensi Energi
    • Pemanfaatan pencahayaan alami dan ventilasi silang untuk mengurangi beban listrik.
    • Penggunaan peralatan listrik hemat energi pada operasional gedung.
    • Peningkatan kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya perilaku hemat energi.
    • FIB UGM sedang dalam tahap mengembangkan aplikasi untuk monitoring penggunaan Sistem Smart Classroom Berbasis IoT
  3. Pemeliharaan Harian Gedung Hijau
    • Pemeriksaan rutin terhadap sistem pencahayaan, pendingin ruangan, instalasi listrik, serta perangkat ramah lingkungan.
    • Perawatan fasilitas bangunan dan area hijau setiap hari agar fungsi tetap optimal.
    • Pembersihan dan pengawasan lingkungan gedung guna menjaga kualitas ruang yang sehat, nyaman, dan sesuai standar sertifikasi hijau.
  4. Penggunaan Energi Alternatif Solar Cell
    • Gedung Soegondo telah memanfaatkan solar cell sebagai sumber energi alternatif ramah lingkungan.
    • Solar cell ditempatkan di atap tertinggi Gedung Soegondo sehingga dapat menyerap energi matahari secara optimal.
    • Penerapan solar cell tidak hanya mengurangi ketergantungan terhadap energi berbasis fosil, tetapi juga mendukung upaya pengurangan emisi karbon dan penghematan energi secara signifikan.

Solar Cell di atap Gedung Soegondo

Solar Cell di atap Gedung Soegondo

Melalui tata kelola yang konsisten ini, FIB UGM berkomitmen untuk mempertahankan sertifikasi hijau Gedung Soegondo sekaligus berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya:

  • SDG 7: Energi Bersih dan Terjangkau,
  • SDG 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan,
  • SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab, dan
  • SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim.

Upaya ini menjadi bukti nyata langkah Fakultas Ilmu Budaya UGM dalam menghadirkan lingkungan akademik yang hemat energi, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, serta sebagai teladan penerapan bangunan hijau di lingkungan perguruan tinggi. (Humas FIB UGM)

1…34567…23

Rilis Berita

  • Gamasutra Hidupkan Kembali Alunan Karawitan Klasik di Festival Karawitan UGM 
  • Festival Internasional Berbahasa dan Budaya Indonesia (FIBBI): Sapa Nusantara dari berbagai Penjuru Dunia
  • FIB UGM Resmi Buka Program Summer School Bekerja Sama dengan NCCU Taiwan
  • Membaca Konflik Timur Tengah dari Perspektif Geopolitik dan Kepentingan Indonesia
  • FIB UGM Bekali Tenaga Kependidikan dengan Pelatihan Timbangan IoT 

Arsip Berita

Video UGM

[shtmlslider name='shslider_options']
Universitas Gadjah Mada

Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Gadjah Mada
Jl. Nusantara 1, Bulaksumur Yogyakarta 55281, Indonesia
   fib@ugm.ac.id
   +62 (274) 513096
   +62 (274) 550451

Unit Kerja

  • Pusat Bahasa
  • INCULS
  • Unit Jaminan Mutu
  • Unit Penelitian & Publikasi
  • Unit Humas & Kerjasama
  • Unit Pengabdian kepada Masyarakat & Alumni
  • Biro Jurnal & Penerbitan
  • Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
  • Pusaka Jawa

Fasilitas

  • Perpustakaan
  • Laboratorium Bahasa
  • Laboratorium Komputer
  • Laboratorium Fonetik
  • Student Internet Centre
  • Self Access Unit
  • Gamelan
  • Guest House

Informasi Publik

  • Daftar Informasi Publik
  • Prosedur Permohonan Informasi Publik
  • Daftar Informasi Tersedia Setiap Saat
  • Daftar Informasi Wajib Berkala

Kontak

  • Akademik
  • Dekanat
  • Humas
  • Jurusan / Program Studi

© 2024 Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju