Bali adalah sebuah pulau dengan daya tarik pariwisata yang terus berkembang dan dikenal dunia internasional. Gemerlapnya dunia pariwisata mendatangkan keuntungan ekonomi yang besar, namun seringkali mengaburkan praktik-praktik pariwisata yang melibatkan anak-anak, sebuah rahasia umum yang diketahui banyak orang. Sayangnya, dalam beberapa waktu terakhir, keterlibatan anak-anak dalam pariwisata ini terhubung dengan praktik pariwisata seksual, dan kasus-kasusnya sering tertutup dari dinamika sosial.
Hal ini mendorong empat mahasiswa interdisipliner dari Universitas Gadjah Mada untuk mengangkat topik Child Sex Tourism (CST) di Bali. Mereka adalah I Ketut Aditya Prayoga dari Program Studi Pariwisata, Ni Luh Feby Riveranika dari Program Studi Sosiologi, Putu Daryatti dari Program Studi Psikologi, dan Adi Surya dari Program Studi Hukum, dengan bimbingan dari dosen pendamping Dr. Fahmi Prihantoro, S.S., M.A., yang memiliki ketertarikan dalam kebijakan pariwisata. Penelitian ini dilakukan dalam Program Kreativitas Mahasiswa bidang Riset Sosial-Humaniora (PKM-RSH) yang telah lolos pendanaan pada 20 April 2024. Proses lolosnya tim PKM-RSH ini melalui tahapan yang panjang, mulai dari seleksi di tingkat fakultas, universitas, hingga seleksi nasional.
Urgensi topik yang diangkat terbilang sensitif karena berhubungan dengan isu seksual dan anak-anak. Namun, proyeksi kebermanfaatan penelitian ini sangat besar terhadap lingkungan yang lebih berpihak pada hak dan kebebasan anak-anak. Dalam proses penelitian, para peneliti menghadapi kesulitan dalam mencari penyintas kasus CST di Bali karena akses yang terbilang tertutup. Meski demikian, penelitian ini menjadi wadah untuk menganalisis lebih dalam kasus CST, mulai dari faktor yang menyebabkan munculnya korban, trauma yang dialami penyintas, hingga upaya-upaya perlindungan yang dapat dilakukan untuk meminimalisir kasus ini di masa depan melalui policy brief dan penerbitan jurnal ilmiah.