Tim Dosen Program Studi Pariwisata FIB UGM bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) menyusun Buku Pedoman Model Bisnis Pariwisata Berkelanjutan dalam rangka mendorong pengelolaan desa-desa wisata di Indonesia yang lebih berkomitmen pada sustainability (kelestarian). Program penyusunan buku pedoman ini bekerja sama dengan Bank Indonesia yang berkomitmen pada pembangunan desa wisata yang hijau, lestari, dan berkelanjutan. Tim Prodi Pariwisata diketuai oleh dosen Prodi Pariwisata FIB UGM, Muhammad Rachmadian Narotama, S.T., M.Sc., Ph.D.
Dalam kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FGD) Evaluasi dan Validasi Model Bisnis Desa Wisata Berkelanjutan terungkap bahwa hingga saat ini belum ada sebuah pedoman yang sistematis dan aplikatif dalam rangka menilai model usaha desa-desa wisata yang mengarah pada pengarusutamaan sustainability. Kegiatan FGD penyusunan model bisnis desa wisata dilaksanakan pada hari Jumat (30/10) di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta. Kapala Grup Ekonomi Keuangan Hijau Bank Indonesia, Kurniawan Agung, menekankan pentingnya penyusunan panduan dan pedoman model bisnis desa wisata yang berkelanjutan dalam rangka mendorong desa-desa wisata di Indonesia untuk mengembangkan diri dan pemetaan pasar potensial, khususnya pasar wisatawan mancanegara (wisman) yang memiliki kepedulian pada pelestarian lingkungan dan sustainability.
“Harapannya adalah agar desa wisata mampu mendatangkan kunjungan wisatawan mancanegara yang memiliki kepedulian terhadap sustainability, karena pasar wisatawan mancanegara kini semakin perduli pada standar sustainability tersebut”, ungkap Kurniawan Agung.
Sementara itu, buku pedoman penilaian model bisnis desa wisata berkelanjutan disusun dalam rangka memetakan dan memberikan kerangka asesmen desa wisata dalam menuju praktik bisnis yang berkelanjutan. Kementerian Pariwisata yang bekerja sama dengan Global Sustainable Tourism Council (GSTC) sudah memiliki seperangkat instrumen asesmen pariwisata berkelanjutan. Namun, pedoman yang disusun oleh Prodi Pariwisata FIB UGM dan Bank Indonesia berfokus pada penilaian praktik-praktik bisnis desa wisata yang lestari dengan menggunakan pendekatan business model canvas (BMC). Selain itu, standar penilaian yang selama ini menggunakan lebih dari 100 parameter diringkas menjadi 21 indikator yang diyakini tetap merepresentasikan prinsip-prinsip sustainability dalam kerangka BMC. Lebih jauh, pedoman praktik usaha desa wisata berkelanjutan ini juga diharapkan menjadi pengaya model asesmen yang sudah ada sebelumnya.
Dalam kegiatan FGD yang dilangsungkan di Hotel Mandarin Oriental Jakarta ini hadir pula para penanggap, yang terdisi dari para praktisi desa wisata, akademisi, dan kalangan industri. Di antaranya Hannif Andy Al Anshori, S.Par, Direktur Desa Wisata Institute, Danesta Febianto Nugroho, S.St.Par., M.A., M.E., Kepala Bidang Pengembangan Masyarakat Sadar Wisata, Kementerian Pariwisata, Dr. Ahmad Hudaiby Galih Kusumah, MM., CHE., Ketua Program Studi Magister Pariwisata, Universitas Pendidikan Indonesia, Sugeng Handoko, S.T., Sekretaris Desa Wisata Nglanggeran, dan Madeleine Sophie, Ketua Bidang Humas Asosiasi Travel Agent Indonesia – ASTINDO. Dalam sesi diskusi terungkap bahwa praktik-praktik bisnis desa wisata merupakan praktik bisnis yang cukup rumit mengingat desa wisata bukanlah sebuah unit usaha layaknya sebuah korporasi. Desa Wisata harus dilihat sebagai sebuah ekosistem yang kompleks ketika berbagai unsur pembentuk ekosistem desa wisata saling berkaitan dan saling memengaruhi. Buku pedoman praktik bisnis desa wisata yang disusun Prodi Pariwisata FIB UGM ini diharapkan dapat segera diluncurkan sebagai salah satu instrumen pengendalian mutu produk desa wisata binaan Bank Indonesia.
Penulis berita: Popi Irawan
