Surabaya, Jumat, 24 Mei 2024. Surabaya merupakan kota metropolitan yang mempunyai keanekaragaman, mulai dari kuliner, kerajinan, hingga kesenian. Keanekaragaman tersebut menjadi sebuah kesempatan tersendiri bagi para pelaku usaha untuk menciptakan peluang. Dari peluang tersebut harapannya mampu menaikkan taraf hidup para warga Surabaya sendiri. Maka dari itu, muncul beragam inovasi yang dilakukan oleh pelaku usaha setempat agar produk mereka dapat mempunyai makna yang berbeda di mata konsumen. Upaya bagaimana para pelaku usaha dalam meningkatkan hasil produksi mereka layak untuk dikaji sebab mempertahankan branding autentik khas lokal setempat di era modern sekarang ini merupakan hal yang menantang.
Dalam penelitian kali ini Tim PKM-RSH Hisprofisbaya, Universitas Gadjah Mada yang beranggotakan lima orang dengan disiplin ilmu yang berbeda-beda, yakni Kresna Yahya Abdillah (Bahasa dan Sastra Indonesia), Aldi Firmansyah (Bahasa dan Sastra Indonesia), Dwi Fatimatus Zahro (Bahasa dan Sastra Indonesia), Fenny Agustin Rahmawati (Perbankan), dan Nadia Aliya Nazira (Sistem Informasi Geografis) mencoba mendalami salah satu strategi yang dilakukan oleh beberapa UMKM di wilayah Kota Surabaya yakni dengan menggunakan simbol Sura dan Baya yang saat ini menjadi ikon resmi wilayah Surabaya sebagai sarana branding terhadap produk mereka.
Tim mencoba mendalami mengenai bagaimana makna historis-filosofis simbol Sura dan Baya sehingga banyak dikenakan oleh pelaku UMKM sebagai upaya meningkatkan nilai tambah produk serta bagaimana pada akhirnya penggunaan simbol Sura dan Baya dapat meningkat nilai tambah terhadap produk UMKM setempat. Beberapa bisnis besar di Surabaya seperti Lapis Kukus Pahlawan, Persebayastore, serta Cak Cuk secara terang-terangan mencoba memasukkan unsur simbol Sura dan Baya untuk menciptakan suatu identitas tertentu terhadap produk mereka
Menurut pemaparan Kuncarsono, seorang pegiat sejarah yang tergabung dalam Komunitas Begandring simbol Sura dan Baya dalam logo Kota Surabaya pada zaman kedudukan Belanda merupakan simbol yang menampilkan identitas (kearifan) lokal. Ilustrasi dua hewan Sura dan Baya yang terpampang dalam simbol tersebut diadopsi dari ciri khas budaya sebagai representasi makna dari kisah heroik perjuangan Raden Wijaya melawan pasukan Tar-Tar pada tahun 1293. Selain itu, grup musik St. Caecilia menggunakan visualisasi Sura dan Baya pada perayaan 10 tahun berdirinya grup tersebut, hal ini dikarenakan mereka terinspirasi dari kearifan lokal folklor pertarungan hiu dan buaya.
Lebih lanjutnya, Kuncarsono juga mengatakan bahwa saat ini tafsir “keberanian” pada makna simbol Sura dan Baya telah terjadi pergeseran makna sesuai dengan pergeseran makna sesuai dengan konteks fenomena modern. Makna konotatif Sura dan Baya yang divisualisasikan Pemerintah Kolonial Belanda sebagai penanda Kota Praja dengan kemajuan yang pesat, terbukti dan tak terbantahkan. Pendatang dari luar daerah setiap tahunnya berdatangan ke Kota Metropolitan ini untuk mengundi nasib. Di sinilah pergeseran makna dari “keberanian” tercipta, dengan berani melawan bahaya (perang dagang dengan pendatang dan perebutan strata sosial yang semakin sengit). Jadi simbol Sura dan Baya menyimpan filosofi keberanian yang telah berkembang menjadi identitas lokal yang mampu membangkitkan aspek spiritual para penduduk lokal asli Surabaya.
Pengunaan simbol Sura dan Baya dalam produk UMKM merepresentasikan keberanian pelaku usaha setempat dalam melakukan inovasi serta memperlihatkan kebanggan mereka untuk menciptakan produk unggulan yang berasal dari Surabaya sendiri. Sehingga produk dapat mempunyai nilai tambah tersendiri dari penggunaan simbol Sura dan Baya tersebut. Tim telah melakukan survei kepada 561 orang yang terdiri dari penduduk asli Surabaya maupun turis domestik dan luar negeri yang sedang berkunjung ke Kota Surabaya yang telah melakukan pembelian pada setidaknya satu dari empat produk UMKM dengan logo Sura dan Baya (Cak-Cuk, Surabayapost.id, Persebayastore, dan Lapis Kukus Pahlawan)
Data survei diolah secara statistik menggunakan uji validitas, uji reliabilitas, serta uji regresi untuk mengetahui korelasi antara variabel bebas yakni ciri khas produk (X1) dan daya tarik produk (X2) dengan variabel pembelian produk (Y). Kemudian diperoleh hasil bahwa variabel daya tarik dan ciri khas mempunyai pengaruh positif terhadap variabel keputusan pembelian. Artinya penggunaan simbol Sura dan Baya sebagai strategi branding telah berhasil meningkatkan nilai tambah di mata konsumen sehingga tertarik untuk melakukan pembelian. Data juga didukung oleh wawancara dengan beberapa pelaku usaha yang telah memanfaatkan simbol Sura dan Baya dalam produk mereka, diketahui informasi bahwa penggunaan simbol Sura dan Baya membuat mereka lebih mudah dalam mendapatkan pangsa pasar, memudahkan customer untuk mengenali produk, bahkan mampu meningkatkan penjualan produk.
Hasil penelitian tim menunjukkan keberhasilan para pelaku usaha UMKM setempat dalam memanfaatkan simbol Sura dan Baya sebagai upaya branding untuk meningkatkan nilai tambah produk di mata konsumen. Para pelaku usaha telah menerapkan konsep positioning atau aktivitas suatu perusahaan dalam membuat citra dan penawaran agar mendapatkan tempat khusus sesuai dengan target pasarnya (Kotler et al., 2016). Keberhasilan beberapa UMKM tersebut harapannya dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah setempat untuk membangkitkan kembali UMKM Kota Surabaya yang meredup akibat relokasi. Pemerintah setempat dapat membuat beberapa strategi untuk mengadopsi konsep postioning dengan simbol Sura dan Baya tersebut.
Pemerintah bisa memulai dengan memberikan edukasi kepada para pelaku UMKM setempat mengenai bagaimana menerapkan konsep positioning sebagai upaya peningkatan nilai tambah produk. Edukasi tersebut dapat berupa workshop yang dilakukan secara rutin agar pelaku UMKM mendapatkan pemahaman yang mendalam sehingga outputnya adalah peningkatan penjualan. Pemerintah juga dapat berperan dalam memberikan suatu penghargaan bagi pelaku usaha UMKM di wilayah Surabaya yang telah sukses memanfaatkan simbol Sura dan Baya dalam upaya peningkatan pendapatan. Hal ini bertujuan untuk memberikan motivasi bagi UMKM lain yang belum memanfaatkan simbol Sura dan Baya untuk menerapkan hal serupa.
Hasil penelitian ini berhasil mengungkapkan bahwa ternyata simbol Sura dan Baya mempunyai makna mendalam yakni “keberanian dalam melawan bahaya” yang kemudian membangkitkan semangat para pelaku UMKM untuk melakukan inovasi serta melestarikan nilai-nilai filosofi lokal tersebut dalam bentuk pemanfaatan simbol Sura dan Baya sebagai identitas suatu produk. Dari sudut pandang konsumen, ternyata hal ini juga mempunyai dampak yang positif sebab konsumen tertarik melakukan pembelian pada produk-produk yang menggunakan sumbol Sura dan Baya karena dianggap mempunyai nilai tambah. Maka dari itu, sudah sepatutnya strategi ini dijadikan inspirasi untuk membangkitkan UMKM lainnya di wilayah Surabaya.