• About UGM
  • Academic Portal
  • IT Center
  • Library
  • Research
  • Webmail
  • Informasi Publik
  • Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Manajemen
    • Tenaga Kependidikan
    • Tenaga Pendidik
  • Akademik
    • Kalender Akademik
    • Program Sarjana
      • Antropologi Budaya
      • Arkeologi
      • Sejarah
      • Pariwisata
      • Bahasa dan Kebudayaan Korea
      • Bahasa dan Sastra Indonesia
      • Sastra Inggris
      • Sastra Arab
      • Bahasa dan Kebudayaan Jepang
      • Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa
      • Bahasa dan Sastra Prancis
    • Program Master/S2
      • Magister Antropologi
      • Magister Arkeologi
      • Magister Sejarah
      • Magister Sastra
      • Magister Linguistik
      • Magister Pengkajian Amerika
      • Magister Kajian Budaya Timur Tengah
    • Program Doktor/S3
      • Antropologi
      • Ilmu-ilmu Humaniora
      • Pengkajian Amerika
    • Beasiswa
    • Layanan Mahasiswa
  • KPPM
    • Info Penelitian
    • Skema Penelitian FIB UGM Tahun 2026
    • Pengabdian Masyarakat
    • Kerjasama Luar Negeri
    • Kerjasama Dalam Negeri
  • Organisasi Mahasiswa
    • Lembaga Eksekutif Mahasiswa
    • Badan Semi Otonom
      • KAPALASASTRA
      • Persekutuan Mahasiswa Kristen
      • LINCAK
      • Saskine
      • Keluarga Mahasiswa Katolik
      • Dian Budaya
      • Sastra Kanuragan (Sasgan)
      • Keluarga Muslim Ilmu Budaya (KMIB)
      • BSO RAMPOE UGM
      • Bejo Mulyo
    • Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS)
      • Badan Keluarga Mahasiswa Sejarah
      • Himpunan Mahasiswa Arkeologi
      • Himpunan Mahasiswa Bahasa dan Kebudayaan Korea
      • Himpunan Mahasiswa Pariwisata
      • Himpunan Mahasiswa Bahasa dan Kebudayaan Jepang
      • Himpunan Mahasiswa Bahasa dan Sastra Prancis
      • Ikatan Mahasiswa Sastra Arab
      • Ikatan Mahasiswa Jurusan Sastra Inggris
      • Keluarga Mahasiswa Antropologi Budaya
      • Keluarga Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia
      • Keluarga Mahasiswa Sastra Nusantara
  • Pendaftaran
  • Beranda
  • SDGs 16: Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan Yang Tangguh
  • (Page 3)
Arsip:

SDGs 16: Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan Yang Tangguh

Menelusuri Jejak Syaikh Hamzah Fansuri: FIB UGM Gelar Seminar Sastra Melayu dan Kepenyairan Nusantara

Rilis Berita Senin, 28 September 2026

Program Studi Magister Sastra, Fakultas Ilmu Budaya UGM bekerja sama dengan Pemerintah Kota Subulussalam menggelar Seminar Nasional bertajuk “Hamzah Fansuri dan Tradisi Kepenyairan Nusantara”. Acara yang berlangsung pada Rabu, 16 September 2026 di Auditorium Gedung Poerbatjaraka Lantai 3 FIB ini menghadirkan deretan akademisi dan pakar sastra, di antaranya Prof. Dr. Faruk, S.U., Prof. Dr. Aprinus Salam, M.Hum., Prof. Dr. Sangidu, M.Hum.

Dalam pembukaannya, Dr. Nur Saktiningrum, S.S., M.Hum sebagai perwakilan FIB menekankan pentingnya pengkajian sastra Melayu dalam konteks era modern. Menurutnya, sastra Melayu bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan medium penting untuk menjaga ingatan budaya.

“Pengkajian sastra Melayu membuka ruang warisan sekaligus tantangan masa kini. Melalui kajian ini, kita menjaga kesinambungan dan ingatan budaya. Harapannya, seminar ini menjadi dialog yang produktif dan membuka perspektif baru antara sastra dan budaya dalam membangun bangsa yang berbudaya, beretika, dan baik,” ungkapnya.

Diskusi seminar ini membahas peran Syaikh Hamzah Fansuri yang dijuluki sebagai sang pemula puisi Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. Faruk mengulas Hamzah Fansuri sebagai pembaharu syair Melayu, sedangkan Prof. Dr. Sangidu memaparkan aspek sufistik dalam karya-karya Hamzah Fansuri. Prof. Sangidu menyampaikan apresiasi tinggi atas karya-karya monumental seperti Syaraabul Asyiqin yang masih terselamatkan dan terawat dengan baik hingga saat ini. Ia juga menyinggung keberadaan situs atau tempat bersejarah terkait Hamzah Fansuri yang masih utuh dan terus hidup di tengah masyarakat.

Selain pengkajian sastra klasik, dimensi perkembangan teori sosial dan sastra turut dibahas oleh Prof. Dr. Aprinus Salam melalui materinya mengenai jejak-jejak Hamzah Fansuri dalam puisi-puisi modern Indonesia. Dalam pemaparannya, ia juga menjelaskan dinamika teori-teori sosial seperti teori Marxisme yang sempat dilarang pada masa Orde Baru, namun kemudian membuka ruang baru bagi perkembangan analisis sosial dan pemikiran kritis pasca-reformasi.

Melalui seminar ini, para peserta diajak untuk memahami kembali akar sastra nusantara sekaligus memetik nilai-nilai etika dan budaya lokal untuk menjawab tantangan pembangunan karakter bangsa di masa depan.

 

[Penulis: Humas FIB, Zaidan Abdurrahman]

Semarak Undoukai 2026, Pererat Kebersamaan dan Sportivitas Mahasiswa BKJ UGM  

Rilis Berita Kamis, 24 September 2026

Undoukai 2026 hadir sebagai ajang kompetisi olahraga antarmahasiswa Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Jepang Universitas Gadjah Mada. Mengusung semangat kebersamaan dan sportivitas, kegiatan ini akan mempertemukan perwakilan dari setiap angkatan dalam rangkaian perlombaan pada 5–6 September 2026.

Berbagai cabang olahraga dan permainan akan memeriahkan Undoukai 2026, mulai dari badminton, gobak sodor, Mobile Legends, hingga e-Football. Perlombaan akan diselenggarakan di beberapa lokasi di sekitar Yogyakarta dan lingkungan Fakultas Ilmu Budaya UGM.

Tidak sekadar menjadi ajang untuk menunjukkan kemampuan dan meraih kemenangan, Undoukai 2026 menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mempererat kebersamaan, membangun semangat kompetitif yang sehat, serta menciptakan pengalaman berkesan bersama lintas angkatan.

Penulis: SAHLA NAURA NOOR SABRINA

Menelusuri Gagasan Hamzah Fansuri dalam Tradisi Sastra Melayu 

Rilis Berita Kamis, 24 September 2026

Nama Hamzah Fansuri tidak berhenti pada syair-syair yang diwariskan dalam tradisi sastra Melayu. Di balik karya seperti Syair Perahu dan Syair Ikan Tunggal, tersimpan perdebatan tentang manusia dan Tuhan, juga kekuasaan serta batas-batas kebudayaan yang masih menjadi bahan kajian hingga kini. Persoalan itu kembali dibuka dalam Seminar Nasional “Hamzah Fansuri dan Tradisi Kepenyairan Nusantara” yang digelar Magister Sastra Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Pemerintah Kota Subulussalam di Auditorium FIB UGM, Rabu (16/9/2026). 

Seminar yang berlangsung pukul 12.00–17.00 WIB tersebut menghadirkan tiga akademisi sebagai pembicara, yakni Prof. Dr. Faruk, S.U., Prof. Dr. Aprinus Salam, M.Hum., dan Prof. Dr. Sangidu, M.Hum. Diskusi dipandu oleh Rini Febriani.

Kegiatan ini menjadi ruang akademik untuk membahas sosok Hamzah Fansuri, karya-karyanya, pemikiran sufistik, serta kaitannya dengan perkembangan sastra Melayu dan sejarah intelektual Nusantara. Kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkenalkan kembali Hamzah Fansuri sebagai tokoh penting yang memiliki keterkaitan erat dengan Kota Subulussalam.

Dalam sambutannya, Wali Kota Subulussalam menyampaikan bahwa Hamzah Fansuri merupakan salah satu kebanggaan masyarakat Subulussalam. Ia juga menyebut penghargaan yang pernah diberikan kepada Hamzah Fansuri serta pengakuan terhadap warisan intelektualnya.

Menurutnya, Hamzah Fansuri memiliki posisi penting dalam sejarah kebudayaan Nusantara. Karena itu, kerja sama antara Pemerintah Kota Subulussalam dan Magister Sastra UGM diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengembangkan berbagai kegiatan kebudayaan, termasuk rencana penyelenggaraan Festival Hamzah Fansuri di Kota Subulussalam.

“Ini merupakan awal dari festival Hamzah Fansuri nanti di Kota Subulussalam,” ujar Wali Kota dalam sambutannya.

Sementara itu, Wakil Dekan FIB UGM dalam sambutan sekaligus pembukaan seminar menekankan pentingnya melihat bahasa dan sastra Melayu tidak hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai bagian dari kekayaan intelektual Nusantara.

Ia menyinggung posisi Hamzah Fansuri dalam perkembangan genre syair. Pemikiran Hamzah Fansuri, menurutnya, menunjukkan bahwa karya sastra dapat menjadi ruang untuk menyampaikan gagasan yang mendalam mengenai kehidupan manusia, ketuhanan, dan perjalanan manusia.

Salah satu karya yang menjadi perhatian adalah Syair Perahu, yang menggambarkan perjalanan manusia melalui metafora sebuah perahu. Sastra, menurutnya, tidak hanya menawarkan keindahan bahasa, tetapi juga kedalaman pemikiran dan refleksi terhadap berbagai persoalan kehidupan.

Dalam konteks kekinian, sastra juga dinilai dapat menjadi ruang untuk berhenti sejenak dan merefleksikan arah perjalanan masyarakat. Pertanyaan mengenai ke mana “perahu” Indonesia akan berlayar menjadi salah satu refleksi yang dapat dibaca dari karya sastra hari-hari ini.

Mengkaji Karya dan Pemikiran Sufistik Hamzah Fansuri

Pembicara pertama, Prof. Dr. Sangidu, menyampaikan materi berjudul “Karya-Karya Hamzah Fansuri dan Pemikiran Sufistiknya”. Ia membahas sejumlah karya Hamzah Fansuri dalam bentuk prosa maupun syair serta perkembangan pemikiran sufistik yang melatarinya.

Sangidu menjelaskan bahwa pemikiran Hamzah Fansuri dipengaruhi oleh tradisi Neo-Platonisme dan pemikiran Ibn Arabi. Hamzah Fansuri meninggalkan karya-karya dalam bahasa Melayu, termasuk sejumlah syair dan rubai. Empat rubai yang kemudian diberi syarah oleh Syamsuddin as-Samatrani adalah Subchānal-Lāh Terlalu Kāmil, Allah Maujud Terlalu Bāqī, Sidang Fakir Empunya Kata, dan Ikan Tunggal Bernama Fādhil.

Salah satu pembahasan utama adalah Syair Ikan, yang dikenal dengan dua penyebutan, yakni Syair Ikan Tongkol dan Syair Ikan Tunggal. Sangidu memilih istilah Ikan Tunggal dengan merujuk pada pembacaan Doorenbos karena melihat keterkaitan syair tersebut dengan konsep wahdatul wujud.

Dalam pembacaan tersebut, ikan menjadi simbol manusia atau sālik, sedangkan laut menjadi simbol Tuhan. Hubungan antara ikan dan laut menggambarkan hubungan manusia dengan Tuhan dalam gagasan wahdatul wujud. Manusia diibaratkan sebagai ombak yang berasal dari air dan pada akhirnya kembali kepada air sebagai sumbernya. Dengan demikian, ombak dan air merupakan satu kesatuan.

Sangidu juga menjelaskan konsep tajalli dan Nur Muhammad dalam pemikiran tersebut. Alam semesta dipahami sebagai manifestasi dari Dzat dan wujud Tuhan, sedangkan manusia sebagai mikrokosmos menjalani perjalanan spiritual untuk mencapai pengenalan dan kedekatan dengan Tuhan. Proses tersebut berkaitan dengan fanā’ fil-Lāh, tarkud-dunyā, serta pencapaian ma’rifatullah.

Pembahasan berlanjut pada Sidang Fakir Empunya Kata. Dalam karya tersebut, pengenalan terhadap diri menjadi bagian penting dalam perjalanan mengenal Tuhan. Sangidu menguraikan bahwa pengalaman spiritual dalam karya Hamzah Fansuri menempatkan hati sebagai bagian penting dalam proses mengenali Tuhan. Penyucian hati dan pengamalan ilmu hakikat menjadi bagian dari perjalanan tersebut.

Sangidu juga menempatkan pemikiran Hamzah Fansuri dalam konteks sejarah Aceh dengan menyebut Syamsuddin as-Samatrani, Nuruddin ar-Raniri, Sultan Iskandar Muda, dan Sultan Iskandar Tsani. Perbedaan pemikiran mengenai sufisme kemudian berkaitan dengan perubahan situasi politik dan kekuasaan di Aceh.

Sufisme, Marxisme, dan Persoalan Manusia

Pembicara kedua, Prof. Dr. Aprinus Salam, mengangkat tema “Masalah Indonesia, Sufisme Martabat Tujuh, dan (Pos-)Marxisme”.

Aprinus mengawali pembahasannya dengan persoalan mengenai kecenderungan memaklumi kesalahan dan kejahatan sebagai sesuatu yang “manusiawi”. Ungkapan seperti “namanya juga manusia” atau “itu sesuatu yang manusiawi”, menurutnya, dapat menjadi persoalan ketika digunakan untuk membenarkan atau memaklumi tindakan yang merugikan.

Ia kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan sejarah kolonialisme, modernisasi, kapitalisme, dan perkembangan teori sosial di Indonesia. Sejak abad ke-17, kolonialisme turut membentuk struktur kelas dan status sosial dalam rangka mengatur masyarakat Nusantara. Memasuki awal abad ke-20, teori sosial, termasuk Marxisme, mulai dikenal dan digunakan dalam membaca persoalan sosial, ekonomi, dan politik Indonesia.

Menurut Aprinus, proses sekularisasi dan modernisasi turut membuat sufisme berada dalam posisi yang lebih terbatas sebagai perspektif keilmuan. Sementara itu, Marxisme pernah menjadi sesuatu yang menggelisahkan kekuasaan dan dilarang pada masa Orde Baru karena dianggap memiliki kemungkinan radikalisasi perlawanan terhadap kekuasaan. Setelah 1998, kapitalisme dan modernisme tetap berkembang, sementara Marxisme mengalami transformasi menuju posmarxisme.

Pada titik tersebut, Aprinus melihat kemungkinan pertemuan antara posmarxisme dan sufisme. Posmarxisme memberi perhatian pada kemunculan subjek-subjek radikal, sedangkan dalam pemikiran Martabat Tujuh terdapat gagasan tentang insan kamil. Keduanya, dalam kerangka yang berbeda, dapat dibaca melalui persoalan pembebasan manusia dari berbagai keterikatan ideologis, politik, ekonomi, maupun sosial.

Aprinus juga menghubungkan pembahasan tersebut dengan posisi sastra sufistik dalam sejarah sastra Indonesia. Menurutnya, sastra sufi tetap berjalan dan berkembang, meskipun tidak selalu memperoleh posisi yang kuat dalam pembicaraan sastra Indonesia. Sejumlah karya pada masa Balai Pustaka telah memperlihatkan dimensi tasawuf, sementara pada periode setelah kemerdekaan, terutama ketika kontrol kekuasaan semakin kuat pada 1970-an, sufisme menjadi salah satu ruang yang digunakan sastra untuk mempertahankan ekspresi tertentu.

Dalam perkembangannya, sejumlah penyair seperti Abdul Hadi, Sutardji Calzoum Bachri, Zawawi Imron, dan Cak Nun disebut memiliki kecenderungan sufistik dalam karya-karyanya. Aprinus melihat pembacaan terhadap sastra sufistik sebagai bagian dari upaya memahami kembali hubungan antara sastra, manusia, dan kehidupan sosial.

Pembahasan kemudian diperluas melalui gagasan tentang manusia yang terkoneksi dengan alam dan lingkungan. Aprinus menyebut adanya kemungkinan melihat masyarakat tradisional Indonesia yang menempatkan manusia sebagai bagian yang terhubung dengan tumbuhan, hewan, dan benda-benda sebagai suatu bentuk “poshumanisme Nusantara”.

Hamzah Fansuri dan Sultan Iskandar Muda

Pembicara ketiga, Prof. Dr. Faruk, menyampaikan materi berjudul “Hamzah Fansuri dan Sultan Iskandar Muda: Sebuah Homologi”.

Faruk mengawali pembahasannya dengan pertanyaan mengenai perbedaan perlakuan terhadap karya-karya Hamzah Fansuri pada masa Sultan Iskandar Muda dan masa sesudahnya. Dalam materi tersebut, ia membandingkan situasi politik pada masa Sultan Iskandar Muda dengan masa Sultan Iskandar Tsani.

Masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda dipaparkan sebagai periode kejayaan Aceh dengan orientasi yang kuat pada perdagangan dunia dan ekspansi politik. Sementara itu, pada masa Sultan Iskandar Tsani, perhatian kekuasaan lebih banyak berhadapan dengan persoalan internal dan perebutan kekuasaan.

Dari perbandingan tersebut, Faruk melihat adanya homologi antara orientasi Sultan Iskandar Muda dan kecenderungan pemikiran Hamzah Fansuri. Iskandar Muda memiliki orientasi untuk melampaui batas-batas lokal melalui perdagangan dan ekspansi politik, sedangkan pemikiran sufistik Hamzah Fansuri juga bergerak melampaui sekat geografis dan kultural.

Menurut Faruk, pemikiran sufistik Hamzah Fansuri membawa kehidupan manusia ke dalam dimensi yang lebih universal. Sufisme, dalam pembacaan tersebut, memiliki kecenderungan crossing the border, yakni melampaui batas-batas yang memisahkan manusia berdasarkan wilayah maupun kebudayaan. Karena itu, pemikiran Hamzah Fansuri dapat ditempatkan dalam kaitannya dengan kosmopolitanisme dan keterbukaan terhadap keberagaman.

Faruk juga menyoroti hubungan antara gagasan sufistik Hamzah Fansuri dan bentuk syair yang digunakannya. Menurutnya, keluasan pemikiran sufistik terkadang membuat bentuk syair seolah tidak sepenuhnya mampu menampung gagasan yang hendak disampaikan. Hubungan antara bentuk sastra dan keluasan gagasan tersebut menjadi salah satu persoalan yang menarik untuk dikaji lebih lanjut.

Seminar nasional ini memperlihatkan bahwa pembahasan mengenai Hamzah Fansuri tidak hanya berkaitan dengan sejarah sastra Melayu, tetapi juga bersinggungan dengan sufisme, sejarah politik Aceh, teori sosial, kebudayaan, serta perkembangan pemikiran Nusantara.

Melalui kolaborasi Magister Sastra UGM dan Pemerintah Kota Subulussalam, pembahasan tersebut diharapkan dapat membuka ruang kajian dan kegiatan kebudayaan yang lebih luas mengenai Hamzah Fansuri, sekaligus mempertemukan penelitian akademik dengan upaya mengenalkan kembali warisan intelektual dan sastra Melayu kepada masyarakat.

Penulis: Khotibul Umam

Meraih Paper Terbaik, Cerita Sofiana, Joko, dan Mulya Berjalan di Sepatu Perempuan dalam Sastra Indonesia

Rilis Berita Senin, 21 September 2026

Ada pertanyaan yang mula-mula terdengar sederhana namun sukar dijawab: siapa yang berhak menceritakan perempuan?

Pertanyaan itu membawa Sofiana Martha Rini dan dua rekannya, Priyo Joko Purnomo serta Mulya Atmana Dwiyana WNA, jauh lebih dalam. Dari tugas mata kuliah prosa, tulisan mereka berkembang menjadi paper yang dipresentasikan dalam The 2nd International Conference Bali Gender Studies Forum (BGSF) 2026.

Paper berjudul Walking in Her Shoes: Gender and Ethics of Representing Women in Post-Reform Indonesian Novels (2000–2025) itu kemudian meraih penghargaan Best Paper dalam konferensi yang diselenggarakan Yayasan Bali Sruti pada 28–29 Agustus 2026 secara daring.

Bagi Sofiana, paper tersebut sebenarnya tidak  tiba-tiba lahir dari meja penelitian yang penuh buku dan teori. Ia bermula dari kegelisahan.

Salah satunya ketika Sofiana membaca dan memikirkan kembali karya karya Panji Sukma. Dari sana muncul pertanyaan tentang representasi: bagaimana perempuan ditulis, siapa yang menuliskannya, dan apakah pengalaman perempuan bisa benar-benar direpresentasikan secara utuh oleh orang lain.

Pertanyaan itu rupanya tidak selesai setelah satu kali membaca.

“Intinya tuh kita harus tahu representasi itu sulit untuk tidak bias,” kata Sofiana.

Kegelisahan tersebut bahkan sempat ia bawa ke diskusi lain, termasuk ketika mengikuti summer school. Ia berdiskusi dengan seorang dosen sekaligus sastrawan Ramayda Akmal dan Prof. Arnez mengenai persoalan representasi dan batas-batas seseorang ketika mencoba menceritakan pengalaman yang bukan miliknya.

Dari sana, topik yang awalnya berangkat dari satu karya melebar menjadi pertanyaan yang lebih besar: bagaimana perempuan direpresentasikan dalam sastra Indonesia setelah Reformasi?

Sofiana bersama kedua rekannya kemudian tidak berhenti pada satu atau dua novel. Mereka membaca 21 novel Indonesia yang terbit antara 2002 hingga 2025, karya pengarang laki-laki maupun perempuan, dari latar sastra dan kecenderungan ideologis yang berbeda.

Kerangka berpikir mereka salah satunya berangkat dari gagasan Stuart Hall mengenai representasi. Representasi, dalam kerangka ini, adalah yang tebarluasnya tanpa tepi dan bukan hanya menghadirkan sesuatu agar terlihat. Ia merupakan proses ketika makna tentang sesuatu diproduksi.

Maka pertanyaannya pun bergeser menjadi: siapa yang membangun makna tentang perempuan itu? Dari sudut pandang siapa pengalaman perempuan diceritakan? Dan siapa yang memiliki otoritas untuk merepresentasikan perempuan?

Untuk membedahnya, mereka menggunakan sejumlah perangkat teori, antara lain konsep male gaze dari Laura Mulvey serta konsep fokalisasi dan non-narratorial commentary dalam naratologi Mieke Bal.

Hasil pembacaan terhadap puluhan tokoh perempuan dalam 21 novel itu menunjukkan pola yang menarik. 

Perempuan memang semakin sering muncul sebagai pusat cerita. Tetapi menjadi pusat cerita tidak otomatis berarti menjadi pusat kuasa. Perempuan boleh bicara. Tetapi siapa yang menentukan?

Dalam sejumlah novel, Sofiana dan timnya menemukan perempuan masih banyak ditempatkan mengelilingi tokoh laki-laki.

Ada perempuan yang berbicara, merasa, mencintai, bahkan mengambil keputusan. Namun suara tersebut tetap berada dalam struktur cerita yang ditentukan oleh tokoh laki-laki.

Contohnya mereka temukan dalam Ayat-Ayat Cinta karya Habiburrahman El Shirazy. Aisha memiliki suara dan pengalaman emosionalnya sendiri. Tetapi cara pembaca mengenali pengalaman itu tetap berhubungan erat dengan posisi Fahri sebagai pusat cerita.

Pola lain muncul ketika perempuan sudah menjadi tokoh utama.

Namun sekali lagi, menjadi protagonis belum tentu berarti memiliki otoritas.

Dalam pembacaan mereka terhadap sejumlah novel, perempuan bisa menjadi pusat perhatian narasi, tetapi keputusan mengenai bagaimana tubuh, pengalaman, trauma, maupun kehidupannya dimaknai tetap dapat dikendalikan oleh struktur naratif yang lebih besar.

Pada tahap ini, Sofiana menemukan perbedaan penting antara agency dan authority.

Perempuan dapat memiliki agensi, yakni mampu memilih, bertindak, menolak, bahkan melawan. Tetapi itu belum tentu berarti ia memiliki otoritas untuk menentukan bagaimana kisahnya sendiri dimaknai.

Lalu, bagaimana jika perempuan menulis perempuan?

Pertanyaan tersebut membawa penelitian mereka ke bagian berikutnya. Apakah representasi otomatis menjadi lebih etis ketika perempuan menjadi penulisnya? Jawabannya ternyata tidak sesederhana itu.

Sofiana dan timnya juga membaca karya-karya yang ditulis pengarang perempuan. Di sana mereka menemukan perempuan memang dapat hadir dengan suara, pengalaman, dan persoalan yang lebih beragam.

Tapi bagi mereka, jenis kelamin pengarang bukan satu-satunya ukuran. Sebab persoalannya bukan semata-mata siapa si empunya pena. Yang lebih penting adalah bagaimana teks tersebut memproduksi makna tentang perempuan dan sejauh mana teks menyadari batas-batas otoritasnya ketika berbicara tentang pengalaman orang lain.

Karena itu, kesimpulan paper mereka justru terasa seperti pertanyaan yang sengaja dibiarkan tanpa closure.

Can we ever fully walk in her shoes?

Mungkin tidak. Dan justru karena itulah, kata Sofiana dan timnya, sastra perlu menyadari bahwa tidak ada seseorang yang bisa sepenuhnya berjalan dengan sepatu orang lain.

Tugas etisnya bukan berpura-pura telah sampai pada pengalaman tersebut. Perlu menyadari batas.

Dari tugas kuliah, menariknya, paper yang membawa Sofiana meraih penghargaan itu bermula dari sesuatu yang sangat dekat dengan kehidupan mahasiswa: tugas kuliah.

Tulisan tersebut berangkat dari tugas mata kuliah prosa. Setelah dikerjakan dan dibaca kembali, Sofiana bersama kedua rekannya melihat ada gagasan yang masih bisa dikembangkan.

Mereka kemudian merevisi tulisan tersebut dan mengikutsertakannya dalam call for paper BGSF.

Yayasan Bali Sruti sendiri selama ini mengembangkan penerbitan di bidang literasi akademik, sosial, budaya, perempuan dan anak, bahasa, hingga kebijakan publik. Lembaga tersebut juga memiliki lini penerbitan prosiding dan book chapter. Paper Sofiana dan tim akhirnya dipresentasikan secara daring pada 28 Agustus.

Waktu presentasinya pun tidak panjang. Hanya sekitar enam menit.

Enam menit untuk membawa 21 novel, sejumlah teori, kegelisahan akan representasi, dan pertanyaan tentang otoritas ke hadapan forum internasional.

Pada akhirnya, paper itulah yang membawa nama Sofiana dan timnya meraih Best Paper. Penghargaan tersebut datang tidak hanya karena banyaknya novel yang mereka baca atau teori yang mereka gunakan. Ada perjalanan yang lebih panjang di belakangnya: tugas kuliah yang tidak berhenti hanya sebagai tugas, sebuah kegelisahan yang terus dipikirkan, lalu sebuah pertanyaan yang terus dibawa sampai ke ruang konferensi.

Siapa yang berhak menceritakan perempuan?

Sofiana sendiri tidak memberikan jawaban yang sederhana. Barangkali memang tidak ada.

Sebab semakin jauh ia membaca, semakin jelas bahwa persoalan representasi bukan cuma tentang siapa yang berbicara, bahwa ketika ia berbicara mengenai orang lain, selalu ada bagian yang tidak akan pernah sepenuhnya menjadi miliknya.

 

Penulis: Khotibul Umam

Ceramah Pakar “Politik Bahasa” Memperkaya Wawasan tentang Dinamika Bahasa di Asia Tenggara

Rilis Berita Kamis, 17 September 2026

Program Studi Magister Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan Ceramah Pakar dengan tema “Politik Bahasa” pada Senin, 7 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Soegondo, FIB UGM, ini menjadi forum akademik untuk memperluas wawasan mengenai hubungan bahasa dengan dinamika sosial, politik, dan regional, khususnya di kawasan Asia Tenggara.

Ceramah Pakar menghadirkan dua narasumber dengan perspektif yang saling melengkapi. Jerôme Samuel dari Institut National des Langues Orientales, France menyampaikan materi berjudul “Politik Bahasa di Negara-Negara Asia Tenggara”. Dalam pemaparannya, pembahasan diarahkan pada dinamika kebijakan dan politik bahasa di berbagai negara Asia Tenggara serta bagaimana bahasa menempati posisi strategis dalam kehidupan masyarakat dan hubungan antarnegara di kawasan.

Narasumber kedua, Dr. Merry Andriani, S.S., M.L.C.S. dari Universitas Gadjah Mada, membawakan materi “Politik Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Kerja di ASEAN”. Topik tersebut memberikan perspektif mengenai posisi dan peran bahasa Indonesia dalam konteks regional, terutama dalam kaitannya dengan perkembangan ASEAN dan peluang bahasa Indonesia sebagai bahasa yang digunakan dalam komunikasi dan kerja sama di kawasan.

Diskusi dalam kegiatan ini dipandu oleh Dhisna Luklu’ul Fauzan, S.S., mahasiswa Magister Linguistik, sebagai moderator. Interaksi antara narasumber dan peserta menjadi bagian penting dalam memperkaya pembahasan serta membuka ruang untuk melihat persoalan politik bahasa dari berbagai perspektif.

Melalui Ceramah Pakar ini, Program Studi Magister Linguistik FIB UGM terus menghadirkan ruang akademik yang mendorong mahasiswa dan peserta untuk memahami bahasa tidak hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai bagian dari dinamika sosial, politik, identitas, dan hubungan regional.

Program Studi Magister Linguistik FIB UGM menyampaikan terima kasih kepada para narasumber, moderator, dan seluruh peserta yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini. Semoga Ceramah Pakar “Politik Bahasa” dapat memperluas wawasan serta mendorong diskusi dan kajian lebih lanjut mengenai politik bahasa di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara.

 

Penulis: Prodi Magister Linguistik

12345…53

Rilis Berita

  • Tim Dosen Prodi Pariwisata Susun Pedoman Model Bisnis Desa Wisata Berkelanjutan Bekerja Sama dengan Bank Indonesia
  • Lanjutkan Studi, Dua Alumni Bahasa dan Kebudayaan Korea UGM Raih Beasiswa GKS 2026 
  • Luweng Soegondo Menghadirkan Pameran Lelana Gunungkidulan
  • Book Party English Days 2026 Hadirkan Ruang Diskusi Fantasi yang Interaktif
  • KNB 26/27: Selamat Datang dan Semangat!

Arsip Berita

Video UGM

[shtmlslider name='shslider_options']
Universitas Gadjah Mada

Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Gadjah Mada
Jl. Nusantara 1, Bulaksumur Yogyakarta 55281, Indonesia
   fib@ugm.ac.id
   +62 (274) 513096
   +62 (274) 550451

Unit Kerja

  • Pusat Bahasa
  • INCULS
  • Unit Jaminan Mutu
  • Unit Penelitian & Publikasi
  • Unit Humas & Kerjasama
  • Unit Pengabdian kepada Masyarakat & Alumni
  • Biro Jurnal & Penerbitan
  • Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
  • Pusaka Jawa

Fasilitas

  • Perpustakaan
  • Laboratorium Bahasa
  • Laboratorium Komputer
  • Laboratorium Fonetik
  • Student Internet Centre
  • Self Access Unit
  • Gamelan
  • Guest House

Informasi Publik

  • Daftar Informasi Publik
  • Prosedur Permohonan Informasi Publik
  • Daftar Informasi Tersedia Setiap Saat
  • Daftar Informasi Wajib Berkala

Kontak

  • Akademik
  • Dekanat
  • Humas
  • Jurusan / Program Studi

© 2024 Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju