• About UGM
  • Academic Portal
  • IT Center
  • Library
  • Research
  • Webmail
  • Informasi Publik
  • Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Manajemen
    • Tenaga Kependidikan
    • Tenaga Pendidik
  • Akademik
    • Kalender Akademik
    • Program Sarjana
      • Antropologi Budaya
      • Arkeologi
      • Sejarah
      • Pariwisata
      • Bahasa dan Kebudayaan Korea
      • Bahasa dan Sastra Indonesia
      • Sastra Inggris
      • Sastra Arab
      • Bahasa dan Kebudayaan Jepang
      • Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa
      • Bahasa dan Sastra Prancis
    • Program Master/S2
      • Magister Antropologi
      • Magister Arkeologi
      • Magister Sejarah
      • Magister Sastra
      • Magister Linguistik
      • Magister Pengkajian Amerika
      • Magister Kajian Budaya Timur Tengah
    • Program Doktor/S3
      • Antropologi
      • Ilmu-ilmu Humaniora
      • Pengkajian Amerika
    • Beasiswa
    • Layanan Mahasiswa
  • KPPM
    • Info Penelitian
    • Skema Penelitian FIB UGM Tahun 2026
    • Pengabdian Masyarakat
    • Kerjasama Luar Negeri
    • Kerjasama Dalam Negeri
  • Organisasi Mahasiswa
    • Lembaga Eksekutif Mahasiswa
    • Badan Semi Otonom
      • KAPALASASTRA
      • Persekutuan Mahasiswa Kristen
      • LINCAK
      • Saskine
      • Keluarga Mahasiswa Katolik
      • Dian Budaya
      • Sastra Kanuragan (Sasgan)
      • Keluarga Muslim Ilmu Budaya (KMIB)
      • BSO RAMPOE UGM
      • Bejo Mulyo
    • Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS)
      • Badan Keluarga Mahasiswa Sejarah
      • Himpunan Mahasiswa Arkeologi
      • Himpunan Mahasiswa Bahasa dan Kebudayaan Korea
      • Himpunan Mahasiswa Pariwisata
      • Himpunan Mahasiswa Bahasa dan Kebudayaan Jepang
      • Himpunan Mahasiswa Bahasa dan Sastra Prancis
      • Ikatan Mahasiswa Sastra Arab
      • Ikatan Mahasiswa Jurusan Sastra Inggris
      • Keluarga Mahasiswa Antropologi Budaya
      • Keluarga Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia
      • Keluarga Mahasiswa Sastra Nusantara
  • Pendaftaran
  • Beranda
  • Departemen Sejarah UGM
  • Departemen Sejarah UGM
Arsip:

Departemen Sejarah UGM

Dikukuhkan Jadi Guru Besar UGM, Prof. Mutiah Amini Soroti Realitas Ruang Sosial Perkotaan

Rilis Berita Rabu, 22 April 2026

Yogyakarta, 21 April 2026 — Universitas Gadjah Mada (UGM) mengukuhkan Prof. Dr. Mutiah Amini, M.Hum. sebagai Guru Besar bidang Sejarah Sosial Perkotaan pada Fakultas Ilmu Budaya. Upacara pengukuhan tersebut berlangsung di Gedung Pusat UGM. Dalam pidato pengukuhannya, Prof. Mutiah secara tajam menyoroti kesenjangan antara slogan kenyamanan kota dan realitas kehidupan ruang sosial warganya.

Pidato pengukuhan tersebut berjudul “Sejarah dan Imajinasi Warga tentang Ruang Sosial Perkotaan”. Prof. Mutiah memilih kata imajinasi sebagai refleksi atas berbagai fenomena sosial di ruang publik masa kini. Ia mengamati kontradiksi antara keberadaan warga yang tidur di pinggir jalan mengharapkan belas kasihan dengan berbagai akronim kebanggaan milik pemerintah kota. Slogan seperti Bandung Bermartabat, Semarang Kota ATLAS, Surabaya HEBAT, dan Yogyakarta Berhati Nyaman seolah menyiratkan janji ruang kota yang sempurna untuk ditinggali.

“Dari refleksi ini, tentunya menjadi penting untuk mempertanyakan apakah sebenarnya singkatan atau akronim yang dibuat masih menjadi cita-cita seluruh pemerintahan kota beserta warganya hingga saat ini? Atau sebaliknya, singkatan atau akronim tersebut hanya merupakan harapan sesaat saja?” papar Prof. Mutiah mengawali gagasannya.

Prof. Mutiah kemudian merujuk pada pemikiran Kartini mengenai ruang nyaman di perkotaan sebagai titik awal pembahasan. Ia menjelaskan bahwa ide penciptaan ruang sosial perkotaan sejak era kolonial ternyata membawa dampak besar yang sering terabaikan. Masyarakat menjadi semakin sadar akan batas antara ruang privat dan ruang publik. Fungsi rumah pada masa modernisasi perlahan bergeser. Rumah kerap kehilangan perannya sebagai tempat yang memberikan rasa nyaman dan rasa memiliki bagi keluarga, lalu berubah sekadar menjadi ruang fisik untuk berteduh sementara.

Imajinasi warga mengenai ruang perkotaan yang sehat dan harmonis terus hidup hingga periode kemerdekaan. Kompleksitas ruang publik memunculkan berbagai kekhawatiran terkait banjir, penggusuran, hingga masalah sampah rumah tangga dan industri. Masyarakat kelas menengah lantas menggunakan sarana media massa untuk menyuarakan kepasrahan mereka melalui kolom opini. Kalimat permohonan seperti kemana kami harus mengadu lazim muncul di surat kabar untuk menuntut pengembalian fungsi danau dan ruang publik lainnya.

Berbeda dengan kelas menengah, masyarakat miskin kota memiliki cara tersendiri untuk mewujudkan imajinasi kolektifnya. Kelompok ini cenderung menduduki ruang publik perkotaan yang tersedia. Prof. Mutiah mengutip pandangan Lefebvre yang menyebut fenomena ini sebagai ruang representasi. Ruang tersebut dihidupkan melalui berbagai simbol dan imajinasi para penggunanya sebagai cara untuk mewujudkan memori kolektif warga kota.

Fakta sejarah memperlihatkan bahwa Kartini telah memikirkan persoalan kemanusiaan dan sosial kemasyarakatan perkotaan secara menyeluruh sejak lebih dari satu abad lalu. Prof. Mutiah menegaskan hal ini sebagai autokritik penting bagi para sejarawan era modern. Kartini telah membuka jalan pemikiran bahwa segala rumusan kebijakan pemerintah wajib disusun secara cermat dan komprehensif.

Perencanaan wilayah perkotaan pada akhirnya menuntut keseimbangan antara pembangunan fisik dan pemenuhan hak dasar manusia. Pemenuhan ruang hidup yang estetik, harmonis, dan sehat merupakan prasyarat mutlak bagi kelangsungan sistem sosial yang berkeadilan. Kebijakan tata ruang yang inklusif menjadi kunci utama agar sebuah kota benar-benar mampu menghidupi dan melindungi seluruh warganya secara layak untuk generasi mendatang.

Foto: Humas UGM

[Humas FIB UGM, Candra Solihin]

Departemen Sejarah UGM Menyelenggarakan Kuliah Umum tentang Repatriasi Artefak Indonesia

AGENDAHEADLINE Senin, 17 Februari 2025

Yogyakarta, 13/2/25 – Departemen Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada telah sukses menggelar kuliah umum bertajuk “Beyond the Point of No Return: The Re-Emergence of Indonesian Debates and Concepts of the Return of Cultural Objects” pada Kamis, 13 Februari 2025 di Ruang Auditorium Gedung Soegondo lantai 7.

Kuliah umum ini dibuka dengan sambutan dari Ketua Departemen Sejarah UGM, Dr. Abdul Wahid yang menekankan pentingnya kajian akademis dalam konteks repatriasi. Banyaknya artefak-artefak Indonesia yang dibawa ke Belanda seringkali diiringi dengan koersi. Dibuktikan dengan adanya penguatan momentum pada era pasca-1949, terutama pada 1970-an dengan berpusat pada perspektif Belanda yang cenderung meminggirkan suara Indonesia dalam isu tersebut.

Dokumentasi Departemen Sejarah UGM, Muhammad Faisal Adnan

Sesi ini menghadirkan Dr. Sadiah Boonstra, seorang sejarawan dan kurator dari CultureLab Consultancy yang juga merupakan Honorary Senior Fellow di University of Melbourne. Beliau menyampaikan bahwa kuliah umum ini merupakan bagian dari program penelitian repatriasi di Indonesia yang telah dilakukan olehnya. Penelitian tersebut bertujuan untuk mengkaji lebih dalam terkait permasalahan pengembalian benda-benda budaya yang secara historis berasal dari Indonesia, tetapi kini berada di museum-museum di Belanda.

Dalam kuliah umumnya, Dr. Sadiah Boonstra menyoroti perkembangan terbaru terkait pengembalian artefak-artefak Indonesia, termasuk langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kerajaan Belanda dalam mengembalikan sejumlah barang historis ke Indonesia. Namun, ia juga menjelaskan bahwa koleksi museum di Belanda tidak bisa sembarangan dipindah tangankan, melainkan harus ditawarkan terlebih dahulu ke institusi publik lain sebelum dikembalikan ke negara asalnya.

“Proses repatriasi ini tidak sederhana. Ada berbagai tantangan hukum dan prosedural yang harus dipenuhi, terutama karena setiap negara memiliki regulasi tersendiri dalam hal pemindahan koleksi museum,” ungkap Dr. Sadiah Boonstra.

Seiring dengan meningkatnya kesadaran mengenai pentingnya pengembalian artefak bersejarah ke Indonesia, kuliah umum ini diharapkan dapat menjadi pemantik bagi akademisi dan pemangku kepentingan untuk terus memperjuangkan hak Indonesia atas benda-benda budayanya yang tersebar di berbagai belahan dunia.

[Humas FIB UGM, Muhammad Ebid El Hakim]

Presentasi Prof. dr. Martijn Eickhoff tentang Buku “Melewati Batas”

AGENDA Kamis, 6 Februari 2025

Yogyakarta, 4/2/2025 – Prof. dr. Martijn Eickhoff memaparkan sebuah presentasi tentang kekerasan ekstrem yang dilakukan militer Belanda selama Perang Kemerdekaan Indonesia dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Departemen Sejarah UGM bersama beberapa institusi Belanda pada Selasa, 4 Februari 2025 di Ruang 709 Gedung Soegondo Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada. Diskusi tersebut dihadiri oleh 24 peserta, termasuk Kepala Departemen Sejarah Universitas Gadjah Mada, Dr. Abdul Wahid.

Dalam presentasinya, Prof. dr. Martijn Eickhoff menguraikan temuan-temuan penting dari buku “Melewati Batas” (Beyond the Pale) yang merupakan hasil penelitian komprehensif yang melibatkan 30 peneliti Belanda, 11 peneliti Indonesia, dan 6 peneliti internasional. Penelitian ini dimulai September 2017 dengan dukungan penuh pemerintah Belanda tanpa adanya intervensi. “Pandangan resmi pemerintah Belanda tahun 1969 yang menyatakan bahwa angkatan bersenjata secara keseluruhan berperilaku benar di Indonesia dan hanya terjadi beberapa ekseses, kini tidak dapat dipertahankan lagi”, ungkapnya.

Penelitian ini mengungkapkan bahwa militer Belanda secara sering dan struktural menggunakan kekerasan ekstrem, termasuk penyiksaan, eksekusi tanpa pengadilan, pemerkosaan, perusakan properti, dan pembakaran kampung. Para pejabat politik, militer, sipil, dan hukum saat itu justru mentolerir, mempromosikan, menutupi, dan tidak melakukan tindakan untuk menghukum pelaku kekerasan.

Prof. dr. Martijn Eickhoff menjelaskan beberapa faktor penyebab terjadinya kekerasan ekstrem tersebut, di antaranya meremehkan kekuatan nasionalisme Indonesia yang berujung pada strategi politik dan militer yang tidak realistis, serta kesediaan menggunakan kekerasan ekstrem untuk menghancurkan Republik dan mengambil alih kendali dekolonisasi. Hal tersebut sesuai dengan apa yang ditegaskan olehnya, “Angkatan bersenjata Belanda sebagai institusi bertanggung jawab atas kekerasan ekstrem yang meluas dan struktural ini. Pemerintah Belanda secara keseluruhan bertanggung jawab atas apa yang terjadi”.

Menanggapi hasil penelitian ini, Kabinet Rutte langsung memberikan dukungan dan permintaan maaf yang ditujukan terutama kepada korban dari pihak Indonesia, komunitas Indisch, dan veteran. Meski demikian, beberapa segmen komunitas veteran dan Indisch menyatakan kekecewaan dan kemarahan. Kelompok aktivis juga mengkritik penelitian ini karena dianggap mengabaikan ketidakadilan kolonial selama berabad-abad sebelumnya.

Di Indonesia sendiri, tanggapan positif terutama datang dari kalangan akademisi, sementara reaksi pemerintah dan masyarakat cenderung dingin. Diskusi ini merupakan bagian dari upaya menjembatani narasi sejarah antara Indonesia dan Belanda dalam Perang Kemerdekaan Indonesia.

[Humas FIB UGM, Muhammad Ebid El Hakim]

Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Jalani Magang di BPK Wilayah X: Kontribusi pada Pelestarian Cagar Budaya dan Objek Pemajuan Kebudayaan di Yogyakarta dan Jawa Tengah

HEADLINEHEADLINERilis BeritaSDGSSDGs 17: Kemitraan Untuk Mencapai TujuanSDGs 4: Pendidikan BerkualitasSDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Kamis, 2 Januari 2025

Sebanyak enam mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya menjalani program Magang Bersertifikat Kebudayaan yang ditempatkan di Balai Pelestarian Kebudayaan wilayah X (Yogyakarta – Jawa Tengah), magang ini merupakan bagian dari kegiatan Magang dan Studi Independen Bersertifikat. Mereka berasal dari beberapa program studi yaitu Antropologi Budaya (Amandha Eva, Gemma Padira, Via Vitarina, dan Widya Pandega), Sejarah (Duhita Prananing Tyasayu), dan Sastra Arab (Salma Shidqiyah). Enam mahasiswa tersebut dibagi ke dalam dua bidang yaitu Asisten Pendata Cagar Budaya dan Asisten Pendata Objek Pemajuan Kebudayaan. Selama empat bulan terhitung dari September hingga Desember 2024, mereka berkesempatan untuk memperluas pengetahuan mereka terkait pelestarian warisan budaya, mulai dari analisis multi tagging, pendokumentasian, proses penetapan cagar budaya dan warisan budaya tak benda, pendataan, hingga wawancara. 

Dokumentasi mahasiswa magang saat menelusuri Candi Ijo

Tak sebatas pendataan saja, mahasiswa magang juga berkesempatan mengikuti proses sidang Tim Ahli Cagar Budaya dan berperan langsung dalam pembentukan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Sebelum melakukan pendataan secara langsung di lapangan, mereka dikenalkan dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan beserta tugas dan fungsi-fungsinya, mereka juga mendapatkan pembekalan terkait jenis-jenis dan perlindungan hukum terhadap Cagar Budaya dan Objek Pemajuan Kebudayaan, 

Sebagai tugas akhir, mereka mengalihwahanakan warisan budaya tersebut dalam bentuk majalah berjudul Menelusuri Pesona Candi Ijo: Peradaban di Atas Awan, podcast “Cultify” yang mengundang KI Gondo Suharno, dan flashcard yang memuat beberapa Objek Pemajuan Kebudayaan sebagai media pembelajaran untuk peserta didik di taman kanak-kanak. Selain itu mereka juga mengerjakan penugasan individu berupa karya tulis ilmiah mengenai tinjauan kritis terhadap berbagai aspek warisan budaya.

[Humas FIB UGM, Sandya Kirani]

Rilis Berita

  • Pengabdian kepada Masyarakat UGM di Ciamis: Membandingkan Agama di Indonesia dengan Moralitas Sosial Jepang
  • Mangayubagya Wisudawan/Wisudawati Pascasarjana Periode III TA 2025/2026 FIB UGM
  • Ceramah Prof. Dr. Atik Triratnawati, “Masuk Angin: Berkah atau Musibah?”
  • Perkuat Transnational Research and Supervision Network, Departemen Antropologi Terlibat Lokakarya Internasional Bersama Universitas Münster Jerman
  • Sosialisasi Fon Aksara Jawa Dorong Pemanfaatan Aksara Jawa Digital

Arsip Berita

Video UGM

[shtmlslider name='shslider_options']
Universitas Gadjah Mada

Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Gadjah Mada
Jl. Nusantara 1, Bulaksumur Yogyakarta 55281, Indonesia
   fib@ugm.ac.id
   +62 (274) 513096
   +62 (274) 550451

Unit Kerja

  • Pusat Bahasa
  • INCULS
  • Unit Jaminan Mutu
  • Unit Penelitian & Publikasi
  • Unit Humas & Kerjasama
  • Unit Pengabdian kepada Masyarakat & Alumni
  • Biro Jurnal & Penerbitan
  • Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
  • Pusaka Jawa

Fasilitas

  • Perpustakaan
  • Laboratorium Bahasa
  • Laboratorium Komputer
  • Laboratorium Fonetik
  • Student Internet Centre
  • Self Access Unit
  • Gamelan
  • Guest House

Informasi Publik

  • Daftar Informasi Publik
  • Prosedur Permohonan Informasi Publik
  • Daftar Informasi Tersedia Setiap Saat
  • Daftar Informasi Wajib Berkala

Kontak

  • Akademik
  • Dekanat
  • Humas
  • Jurusan / Program Studi

© 2024 Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju