Sebanyak enam mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya menjalani program Magang Bersertifikat Kebudayaan yang ditempatkan di Balai Pelestarian Kebudayaan wilayah X (Yogyakarta – Jawa Tengah), magang ini merupakan bagian dari kegiatan Magang dan Studi Independen Bersertifikat. Mereka berasal dari beberapa program studi yaitu Antropologi Budaya (Amandha Eva, Gemma Padira, Via Vitarina, dan Widya Pandega), Sejarah (Duhita Prananing Tyasayu), dan Sastra Arab (Salma Shidqiyah). Enam mahasiswa tersebut dibagi ke dalam dua bidang yaitu Asisten Pendata Cagar Budaya dan Asisten Pendata Objek Pemajuan Kebudayaan. Selama empat bulan terhitung dari September hingga Desember 2024, mereka berkesempatan untuk memperluas pengetahuan mereka terkait pelestarian warisan budaya, mulai dari analisis multi tagging, pendokumentasian, proses penetapan cagar budaya dan warisan budaya tak benda, pendataan, hingga wawancara.
Dokumentasi mahasiswa magang saat menelusuri Candi Ijo
Tak sebatas pendataan saja, mahasiswa magang juga berkesempatan mengikuti proses sidang Tim Ahli Cagar Budaya dan berperan langsung dalam pembentukan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Sebelum melakukan pendataan secara langsung di lapangan, mereka dikenalkan dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan beserta tugas dan fungsi-fungsinya, mereka juga mendapatkan pembekalan terkait jenis-jenis dan perlindungan hukum terhadap Cagar Budaya dan Objek Pemajuan Kebudayaan,
Sebagai tugas akhir, mereka mengalihwahanakan warisan budaya tersebut dalam bentuk majalah berjudul Menelusuri Pesona Candi Ijo: Peradaban di Atas Awan, podcast “Cultify” yang mengundang KI Gondo Suharno, dan flashcard yang memuat beberapa Objek Pemajuan Kebudayaan sebagai media pembelajaran untuk peserta didik di taman kanak-kanak. Selain itu mereka juga mengerjakan penugasan individu berupa karya tulis ilmiah mengenai tinjauan kritis terhadap berbagai aspek warisan budaya.
[Humas FIB UGM, Sandya Kirani]