Sastra populer tidak hanya hadir sebagai hiburan, tetapi juga menjadi ruang untuk membaca ulang persoalan sosial, identitas, dan posisi rakyat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Berangkat dari gagasan tersebut, pada hari Rabu, 13 Mei 2026, telah dilaksanakan Diskusi Publik bertajuk “Mempertanyakan Sosok Rakyat dalam Sastra Populer Indonesia” di Ruang Multimedia Margono Lantai 2 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah akademisi dan peneliti, mahasiswa Magister Sastra UGM, yang membahas representasi “rakyat” dalam karya sastra dan film populer Indonesia melalui beragam perspektif teoretis.
Diskusi dibuka dengan pemaparan dari Prof. Dr. Aprinus Salam, M.Hum. mengenai Sastra Populer dan Masalah Bangsa, dilanjutkan pengantar redaksional oleh Ella Manikam Auliyah yang mengangkat persoalan representasi “sosok rakyat” dalam sastra populer Indonesia. Selanjutnya, para pemateri mempresentasikan kajian masing-masing dengan fokus pada subjek rakyat, resistensi, cinta, kebebasan, dan otentisitas dalam berbagai karya sastra maupun film populer.
Pada sesi pertama, Tri Kurniawan S. membahas tokoh Harun dalam novel Laskar Pelangi karya Andrea Hirata sebagai subjek subaltern yang mengalami keterbungkaman struktural akibat keterbatasan ekonomi, pendidikan, tubuh, dan akses terhadap wacana dominan. Kajian ini menunjukkan bahwa sastra populer mampu menghadirkan kritik terhadap konstruksi normalitas sosial. Selanjutnya, Giandra Febriyan mengkaji dilema moral dalam Agak Laen 2: Menyala Pantiku! dengan menunjukkan bahwa rakyat tidak selalu menjadi korban pasif, melainkan tetap memiliki agensi di tengah keterbatasan. Struktur komedi dalam karya tersebut menghadirkan kritik sosial secara ringan namun reflektif. Adapun Nur Firliyana membahas tokoh Wiro Sableng sebagai representasi rakyat yang digerakkan oleh rasa lapar sekaligus harapan akan masa depan yang lebih baik. Tokoh tersebut dipandang berhasil menghadirkan harapan baru di tengah situasi keputusasaan.
Dalam sesi diskusi pertama, peserta mengajukan sejumlah pertanyaan, di antaranya mengenai kemungkinan adanya perlawanan antarsesama rakyat yang telah menjadi borjuis, penegasan konsep dan kedudukan sastra populer, serta representasi Wiro Sableng dalam keseluruhan karya dibandingkan hanya pada objek kajian tertentu.
Pada sesi kedua, Darmastuti Eka H. membahas tokoh Jonathan dalam film Sore: Istri dari Masa Depan dengan menyoroti transformasi bentuk perlawanannya, dari perlawanan internal yang destruktif menjadi bentuk pengampunan terhadap ayahnya sebagai revolusi personal. Atiqah Khusnul H. memaparkan tokoh Dilan sebagai subjek radikal yang berani menjadi diri sendiri melalui “kegilaan cinta” dan kesetiaan terhadap pilihan hidupnya. Selanjutnya, M. Iqbal Saputra mengkaji konsep kebebasan subjektif dalam novel Gadis Kretek karya Ratih Kumala melalui pemikiran Shestov tentang kebenaran subjektif dan subjek kreatif. Abdul Jabaru H. menelaah novel Keluarga Cemara 1 karya Arswendo Atmowiloto dengan menyoroti tokoh Abah dan Emak sebagai subjek otentik ketika berada dalam “kebenaran cinta”, namun juga menunjukkan bagaimana humanisme dapat mereduksi kebebasan anak-anak untuk menjadi subjek yang otentik.
Pada sesi tanya jawab kedua, peserta mendiskusikan penggunaan teori non-sastra dalam kajian sastra, perbedaan konsep cinta menurut Alain Badiou dan Slavoj Žižek, serta persoalan narasi subaltern dalam representasi tokoh Harun.
Secara umum, diskusi publik ini menghasilkan pemahaman bahwa representasi “rakyat” dalam sastra populer Indonesia bersifat dinamis dan tidak tunggal. Rakyat tidak hanya digambarkan sebagai korban pasif, tetapi juga sebagai subjek yang memiliki agensi, harapan, serta kemampuan melakukan perlawanan dalam berbagai bentuk, baik secara terbuka maupun tersembunyi. Diskusi ini juga memperlihatkan bahwa sastra populer dapat menjadi medium refleksi sosial yang relevan dalam membaca persoalan bangsa dan kehidupan masyarakat kontemporer.
[Magister Sastra, Khotibul Umam]
