Kamis, 10 Juli 2025 – Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada terus berkomitmen dalam mewujudkan kampus hijau yang ramah lingkungan melalui program pembuatan pupuk kompos dari sampah organik. Program ini tidak hanya berfokus pada pengelolaan sampah yang berkelanjutan, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi kesuburan tanaman di lingkungan FIB UGM.
Pupuk kompos dikenal aman digunakan untuk berbagai jenis tanaman. Selain memberikan nutrisi yang baik, kompos mampu memperbaiki struktur tanah sehingga menjadi lebih gembur, subur, dan mendukung pertumbuhan vegetasi.
Meskipun secara alami kompos dapat terbentuk, prosesnya membutuhkan waktu yang lama. Oleh karena itu, FIB UGM menerapkan metode pengolahan dengan beberapa langkah untuk mempercepat proses pengomposan:
- Pengumpulan Sampah Organik
Sampah organik, khususnya sampah daun dari lingkungan FIB, dipisahkan dari sampah anorganik. - Proses Pencacahan
Setiap Senin dan Kamis, daun kering dicacah menggunakan mesin pencacah agar menjadi lebih halus dan mudah diuraikan. - Pencampuran dan Penyimpanan
Sampah yang sudah dicacah dicampur secara merata, lalu ditempatkan dalam wadah tertutup rapat agar proses penguraian lebih optimal. - Penggunaan Larutan EM4
Larutan EM4 ditambahkan untuk mempercepat pembusukan dan membantu mikroorganisme mengurai sampah organik. - Proses Pendiaman
Sampah yang telah dicampur didiamkan selama 2–3 minggu. Dalam periode ini, mikroorganisme aktif menguraikan senyawa organik hingga terbentuk kompos siap pakai.
Setelah masa pengomposan selesai, pupuk kompos dipanen dan diprioritaskan untuk menyuburkan tanaman di lingkungan FIB UGM. Jika kebutuhan internal sudah tercukupi, kompos dapat dijual melalui FIB PEDIA untuk menambah kesejahteraan Tim Taman dan Kebersihan yang mengelola program ini. “Melalui pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos, FIB UGM tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menghasilkan produk bermanfaat bagi ekosistem kampus. Ini adalah bagian dari praktik ramah lingkungan dan pemberdayaan komunitas kampus,” ungkap Erika Purnawati, Kepala Kantor Administrasi FIB UGM, sekaligus koordinator pengelolaan sampah di lingkungan FIB UGM.
Ini adalah bagian dari praktik ramah lingkungan dan pemberdayaan komunitas kampus.9
Program ini mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), antara lain:
- SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab melalui pengelolaan sampah organik berkelanjutan.
- SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim dengan mengurangi emisi karbon dari sampah organik.
- SDG 15: Ekosistem Daratan melalui peningkatan kualitas tanah dan kesuburan vegetasi.
Dengan adanya program ini, FIB UGM berharap tercipta lingkungan kampus yang lebih hijau, sehat, serta berkontribusi pada kesejahteraan bersama.
[Humas FIB UGM, Alma Syahwalani]

