Yogyakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Fakultas Ilmu Budaya UGM mengadakan Rapat Kerja Fakultas Ilmu Budaya UGM pada bulan Agustus 2024, mengundang seluruh dosen dan tenaga pendidik FIB UGM. Rapat kerja fakultas yang dipimpin oleh Dekan FIB UGM, Prof. Dr. Setiadi, M.Si., Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Nur Saktiningrum, S.S., M.Hum., dan Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset, dan Sumber Daya Manusia, Suray Agung Nugroho, S.S., M.A., Ph.D., bertujuan untuk memberikan sosialisasi mengenai tindakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan fakultas. Rapat kerja diadakan di Auditorium Soegondo Lt. 7, pada pukul 13.00 WIB s.d. 14.30 WIB.
Dalam rapat kerja, Dekan FIB UGM memberikan presentasi mengenai langkah pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, seperti cakupan kekerasan seksual dengan 21 bentuk kekerasan seksual yang dikategorikan menjadi empat kategori: verbal, fisik, nonfisik, dan teknologi informasi dan komunikasi. Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Gadjah Mada, memberikan diagram alur tim penindak dari kekerasan seksual yang bermula dari pembentukan satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual kemudian Tim PPKS untuk dukungan penanganan dan pencegahan, dan komite pemeriksa untuk pemeriksaan dan verifikasi kasus. Pada pemaparan presentasi, turut disertakan Standard Operational Procedure (SOP) Penerimaan Laporan yang terdiri secara runtut dimulai dari: pelaporan, melengkapi dan meneruskan laporan awal, melakukan asesmen, koordinasi pelayanan awal, dan koordinasi hasil asesmen serta penunjukkan komite pemeriksa.
Setelah sesi pemaparan mengenai sosialisasi tindakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, agenda berikutnya adalah sesi umpan balik dan pertanyaan terbuka mengenai kebijakan FIB UGM kepada para peserta dosen dan tenaga pendidik yang hadir. Pada sesi ini, sejumlah dosen memberikan tanggapan terhadap fasilitas dan prasarana fakultas untuk menunjang pembelajaran. Dari tanggapan yang telah dikumpulkan, diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk tindaklanjutan konkrit dari umpan balik yang diberikan.