• About UGM
  • Academic Portal
  • IT Center
  • Library
  • Research
  • Webmail
  • Informasi Publik
  • Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Manajemen
    • Tenaga Kependidikan
    • Tenaga Pendidik
  • Akademik
    • Kalender Akademik
    • Program Sarjana
      • Antropologi Budaya
      • Arkeologi
      • Sejarah
      • Pariwisata
      • Bahasa dan Kebudayaan Korea
      • Bahasa dan Sastra Indonesia
      • Sastra Inggris
      • Sastra Arab
      • Bahasa dan Kebudayaan Jepang
      • Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa
      • Bahasa dan Sastra Prancis
    • Program Master/S2
      • Magister Antropologi
      • Magister Arkeologi
      • Magister Sejarah
      • Magister Sastra
      • Magister Linguistik
      • Magister Pengkajian Amerika
      • Magister Kajian Budaya Timur Tengah
    • Program Doktor/S3
      • Antropologi
      • Ilmu-ilmu Humaniora
      • Pengkajian Amerika
    • Beasiswa
  • KPPM
    • Info Penelitian
    • Publikasi Ilmiah
    • Pengabdian Masyarakat
    • Kerjasama Luar Negeri
    • Kerjasama Dalam Negeri
  • Organisasi Mahasiswa
    • Lembaga Eksekutif Mahasiswa
    • Badan Semi Otonom
      • KAPALASASTRA
      • Persekutuan Mahasiswa Kristen
      • LINCAK
      • Saskine
      • Keluarga Mahasiswa Katolik
      • Dian Budaya
      • Sastra Kanuragan (Sasgan)
      • Keluarga Muslim Ilmu Budaya (KMIB)
      • Bejo Mulyo
    • Lembaga Otonom
      • Himpunan Mahasiswa Arkeologi
      • Ikatan Mahasiswa Jurusan Inggris
      • Himpunan Mahasiswa Pariwisata
      • Keluarga Mahasiswa Sastra Indonesia
      • Ikatan Mahasiswa Sastra Asia Barat
      • Himpunan Mahasiswa Bahasa Korea
      • Keluarga Mahasiswa Sastra Nusantara
      • Badan Keluarga Mahasiswa Sejarah
      • Himpunan Mahasiswa Studi Prancis
      • Keluarga Mahasiswa Antropologi
      • Himpunan Mahasiswa Jepang
  • Pendaftaran
  • Beranda
  • Rilis Berita
  • Diskusi Refugee di Indonesia dan Aturan Hukum yang Mengaturnya

Diskusi Refugee di Indonesia dan Aturan Hukum yang Mengaturnya

  • Rilis Berita
  • 16 Mei 2024, 10.42
  • Oleh: humasfib
  • 0

SDGs 1: Basic service | SDGs 4: Quality Education | SDGs 4: Education for sustainability | SDG 8: Decent work and economic growth | SDGs 8: Development oriented policy | SDG 10: Reduced inequality | SDGs 10: Development assistance | SDGs 10: Education | SDG 11: Sustainable cities and communities | SDGs 12: Efficient use of resources

 

Dr. Realisa Darathea Masardi diundang sebagai pembicara oleh Unit Studi Ilmu Kemasyarakat (USIK) Universitas Katolik Parahyangan untuk diskusi terkait migrasi trans-nasional. Diskusi yang membahas situasi penanganan Refugee di Indonesia tersebut dilaksanakan melalui zoom meeting pada tanggal 27 Maret 2024 pukul 19.00-21.00. Peserta diskusi tak hanya dari Unpar tetapi juga mahasiswa antropologi UGM serta para peneliti dan penggiat migrasi di Indonesia. Kajian migrasi ini didiskusikan karena telah menjadi isu global yang sedang berkembang dan jumlahnya bertambah setiap tahunnya. 

Refugee atau Pengungsi ini dijabarkan oleh Dr. Realisa dengan menilik pada The 1951 Refugee Convention bahwa seseorang tidak mampu atau tidak mau kembali ke negara asalnya karena beberapa faktor antara lain penganiayaan yang disebabkan oleh ras, agama, kebangsaan, keanggotaan pada kelompok tertentu atau pilihan politik. Dalam perkembangannya, refugee dapat terjadi karena adanya perubahan iklim yang ekstrim (climate change), konflik, serta krisis ekonomi.

Adapun bahasan yang diangkat Mbak Lisa, sapaan hangatnya, yaitu terkait hasil riset disertasinya mengenai persoalan pengungsi dan pertemuannya dengan para pengungsi di Jabodetabek, Medan, dan Bogor. Bercerita tentang refugee, Dr. Realisa juga bercerita terkait riset singkatnya mengenai Rohingya. Berdasarkan tuturannya, sejak 1990s Indonesia sebagai tempat transit para pencari suaka sebelum berlayar ke Australia. Sementara itu tahun 2013 Australia menerapkan Operation Sovereign Border, sehingga para refugee tersebut memerlukan masa tunggu 4-11 tahun. 

Terkait dengan hal tersebut, Dr. Realisa juga membahas peraturan hukum di Indonesia mengenai refugees dan asylum seekers yang diatur pada Perpres nomor 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri. Aturan tersebut hanya mengatur tentang penemuan, penampungan, pengamanan, pengawasan keimigrasian pada pendanaan. Tidak disebutkan sama sekali mengenai hak dan akses yang diperoleh refugees. Dalam aturan tersebut juga menyebutkan 3 durable solution yaitu voluntary repatriation, deportation dan resettlement. Sementara local integration tidak menjadi pilihan dalam aturan tersebut. Hal ini menyebabkan para refugee kesulitan untuk bertahan hidup, mereka memerlukan bantuan dari para sanak saudaranya. Diskusi berjalan dengan sangat baik, mulai dari cerita pemberdayaan masyarakat para refugee dengan membuka toko online yang dikelola komunitasnya, beasiswa pendidikan yang dilakukan oleh berbagai kampus yang diberikan kepada refugee, pengalaman para refugee dan lain sebagainya. 

Tags: Antropologi Budaya FIB UGM SDG 10: Reduced inequality SDG 11: Sustainable Cities and Communities SDG 8: Decent Work and Economic Growth SDGs 10: Development assistance SDGs 10: Education SDGs 12: Efficient use of resources SDGs 1: Basic service SDGs 4: Education for sustainability SDGs 4: Quality Education SDGs 8: Development oriented policy UGM Yogyakarta

Rilis Berita

  • Pemotongan Tumpeng Perayaan Kemenangan FIB UGM pada Nitilaku 2024
  • Menyebrangi Cakrawala: Menjelajahi Lithuania Lewat IISMA
  • Prodi Bahasa dan Kebudayaan Korea Gelar Kuliah Umum “Teknik Berorasi dalam Bahasa Korea” bersama K-Speech Indonesia
  • Kunjungan Fakultas Ushuludin Adab dan Humaniora UIN Salatiga ke FIB UGM
  • Pengukuhan Prof. Dr. Hendrokumoro, M.Hum. sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Linguistik Fakultas Ilmu Budaya UGM

Arsip Berita

Video UGM

[shtmlslider name='shslider_options']
Universitas Gadjah Mada

Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Gadjah Mada
Jl. Nusantara 1, Bulaksumur Yogyakarta 55281, Indonesia
   fib@ugm.ac.id
   +62 (274) 513096
   +62 (274) 550451

Unit Kerja

  • Pusat Bahasa
  • INCULS
  • Unit Jaminan Mutu
  • Unit Penelitian & Publikasi
  • Unit Humas & Kerjasama
  • Unit Pengabdian kepada Masyarakat & Alumni
  • Biro Jurnal & Penerbitan
  • Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
  • Pusaka Jawa

Fasilitas

  • Perpustakaan
  • Laboratorium Bahasa
  • Laboratorium Komputer
  • Laboratorium Fonetik
  • Student Internet Centre
  • Self Access Unit
  • Gamelan
  • Guest House

Informasi Publik

  • Daftar Informasi Publik
  • Prosedur Permohonan Informasi Publik
  • Daftar Informasi Tersedia Setiap Saat
  • Daftar Informasi Wajib Berkala

Kontak

  • Akademik
  • Dekanat
  • Humas
  • Jurusan / Program Studi

© 2024 Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY