Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui berbagai program pengendalian pencemaran air di kawasan kampus. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penerapan sistem pengelolaan air limbah yang terintegrasi melalui Sewage Treatment Plant (STP) untuk memastikan limbah domestik yang dihasilkan dari aktivitas kampus diolah secara aman sebelum dilepaskan ke lingkungan.
Sebagai institusi pendidikan yang memiliki berbagai aktivitas akademik dan pelayanan setiap hari, FIB UGM menghasilkan air limbah domestik yang berasal dari toilet, wastafel, area pencucian, serta kegiatan operasional kantin. Untuk mencegah pencemaran lingkungan dan menjaga kualitas air di sekitar kampus, seluruh limbah tersebut dikelola melalui sistem pengolahan yang memenuhi prinsip perlindungan lingkungan.
Sewage Treatment Plant (STP) merupakan instalasi pengolahan air limbah yang dirancang untuk mengolah air limbah domestik agar aman dibuang ke lingkungan. Sistem ini menjadi bagian penting dari upaya FIB UGM dalam mendukung kampus yang sehat, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
Proses pengolahan pada STP dilakukan melalui tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah penyaringan fisik, yaitu proses pemisahan sampah dan partikel padat dari air limbah. Tahap kedua adalah penguraian biologis, di mana mikroorganisme atau bakteri menguraikan kandungan bahan organik yang terdapat dalam limbah sehingga kualitas air menjadi lebih baik. Selanjutnya, pada tahap ketiga dilakukan sterilisasi kimiawi untuk mengurangi mikroorganisme berbahaya dan memastikan air hasil pengolahan memenuhi standar sebelum dialirkan ke lingkungan.
Penerapan STP di lingkungan FIB UGM menjadi langkah strategis dalam mengurangi potensi pencemaran air sekaligus menjaga kesehatan lingkungan kampus. Sistem ini mengolah berbagai sumber limbah domestik, termasuk limbah yang berasal dari kantin, toilet, wastafel, dan area pencucian yang tersebar di lingkungan fakultas.
Untuk memastikan sistem pengolahan berjalan dengan baik, FIB UGM secara rutin melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap operasional STP. Kegiatan pemantauan dilakukan untuk memastikan proses pengolahan berlangsung optimal, menjaga kualitas air hasil olahan, serta mengidentifikasi potensi perbaikan yang diperlukan dalam pengelolaan limbah.
Selain pengelolaan melalui STP, FIB UGM juga terus mendorong kesadaran sivitas akademika mengenai pentingnya menjaga kualitas lingkungan melalui penggunaan air secara bijak dan pengelolaan limbah yang bertanggung jawab. Edukasi mengenai perilaku ramah lingkungan menjadi bagian dari upaya menciptakan budaya kampus yang peduli terhadap keberlanjutan sumber daya alam.
Program pengendalian pencemaran air yang diterapkan di FIB UGM sejalan dengan komitmen Universitas Gadjah Mada dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 6 tentang Air Bersih dan Sanitasi Layak serta SDG 12 tentang Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab.

