Yogyakarta, 6 Mei 2024, Dosen Departemen Sejarah Fakultas Ilmu Budaya UGM, Nur Aini Setiawati, Ph.D, menjadi narasumber dalam podcast berjudul, Gerakan Lingkungan Hidup Aisyiyah: Hidup Sehat dan Bersih, yang diselenggarakan oleh Institut Tabligh Muhammadiyah. Podcast ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku bagi perorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat khususnya anggota Asisyiyah seluruh Indonesia agar dapat menciptakan suatu kondisi yang kondusif dengan menerapkan cara–cara hidup sehat dalam rangka menjaga, memelihara, dan meningkatkan kesehatan. Hal ini dilakukan melihat berbagai masalah lingkungan yang masih kerap terjadi baik dalam keluarga maupun di lingkungan masyarakat luas yang disebut dengan pencemaran lingkungan. Menurut data Badan Pusat Stasistik (BPS), pada tahun 2021 di sebanyak 10.683 desa masih terjadi pencemaran air. Adapun pencemaran tanah masih terjadi di 1.499 desa dan pencemaran udara masih terjadi di 5.644 desa di Indonesia.
Salah satu upaya menuju kearah perilaku sehat dengan melalui satu program yang dikenal dengan program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang dilaksanakan secara sistematis dan terkoordinir. PHBS merupakan bentuk perwujudan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar dapat menerapkan cara-cara hidup sehat dalam rangka meningkatakan kesehatan dalam masyarakat. Berdasarkan hasil Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) 2013 proporsi nasional Rumah tangga dengan PHBS baik adalah 32,3%. Terdapat 20 Propinsi yang masih memiliki Rumah Tangga dengan PHBS baik dibawah proporsi nasional. Proporsi tertinggi pada DKI Jakarta (56,8%) dan terendah pada Papua (16,4%). Terdapat 20 dari 33 provinsi yang masih memiliki rumah tangga PHBS baik di bawah proporsi nasional.
Pada akhir tahun 2018 Muhammadiyah dan Aisyiyah menyatakan sikap tentang bencana lingkungan hidup di Indonesia. Poin penting yang menjadi sorotan dalam pernyataan sikap pertama adalah bencana lingkungan yang terjadi merupakan akibat dari perilaku dan perbuatan manusia, sehingga perlu adanya perubahan perilaku masyarakat tentang lingkungan hidup. Kedua, permasalahan sampah yang juga harus ditangani dengan serius dengan dibuatnya regulasi yang ketat terutama terkait sampah plastik.