• About UGM
  • Academic Portal
  • IT Center
  • Library
  • Research
  • Webmail
  • Informasi Publik
  • Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Manajemen
    • Tenaga Kependidikan
    • Tenaga Pendidik
  • Akademik
    • Kalender Akademik
    • Program Sarjana
      • Antropologi Budaya
      • Arkeologi
      • Sejarah
      • Pariwisata
      • Bahasa dan Kebudayaan Korea
      • Bahasa dan Sastra Indonesia
      • Sastra Inggris
      • Sastra Arab
      • Bahasa dan Kebudayaan Jepang
      • Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa
      • Bahasa dan Sastra Prancis
    • Program Master/S2
      • Magister Antropologi
      • Magister Arkeologi
      • Magister Sejarah
      • Magister Sastra
      • Magister Linguistik
      • Magister Pengkajian Amerika
      • Magister Kajian Budaya Timur Tengah
    • Program Doktor/S3
      • Antropologi
      • Ilmu-ilmu Humaniora
      • Pengkajian Amerika
    • Beasiswa
  • KPPM
    • Info Penelitian
    • Publikasi Ilmiah
    • Pengabdian Masyarakat
    • Kerjasama Luar Negeri
    • Kerjasama Dalam Negeri
  • Organisasi Mahasiswa
    • Lembaga Eksekutif Mahasiswa
    • Badan Semi Otonom
      • KAPALASASTRA
      • Persekutuan Mahasiswa Kristen
      • LINCAK
      • Saskine
      • Keluarga Mahasiswa Katolik
      • Dian Budaya
      • Sastra Kanuragan (Sasgan)
      • Keluarga Muslim Ilmu Budaya (KMIB)
      • Bejo Mulyo
    • Lembaga Otonom
      • Himpunan Mahasiswa Arkeologi
      • Ikatan Mahasiswa Jurusan Inggris
      • Himpunan Mahasiswa Pariwisata
      • Keluarga Mahasiswa Sastra Indonesia
      • Ikatan Mahasiswa Sastra Asia Barat
      • Himpunan Mahasiswa Bahasa Korea
      • Keluarga Mahasiswa Sastra Nusantara
      • Badan Keluarga Mahasiswa Sejarah
      • Himpunan Mahasiswa Studi Prancis
      • Keluarga Mahasiswa Antropologi
      • Himpunan Mahasiswa Jepang
  • Pendaftaran
  • Beranda
  • SDGs 10: Development assistance
  • SDGs 10: Development assistance
Arsip:

SDGs 10: Development assistance

Diskusi Refugee di Indonesia dan Aturan Hukum yang Mengaturnya

Rilis Berita Kamis, 16 Mei 2024

SDGs 1: Basic service | SDGs 4: Quality Education | SDGs 4: Education for sustainability | SDG 8: Decent work and economic growth | SDGs 8: Development oriented policy | SDG 10: Reduced inequality | SDGs 10: Development assistance | SDGs 10: Education | SDG 11: Sustainable cities and communities | SDGs 12: Efficient use of resources

 

Dr. Realisa Darathea Masardi diundang sebagai pembicara oleh Unit Studi Ilmu Kemasyarakat (USIK) Universitas Katolik Parahyangan untuk diskusi terkait migrasi trans-nasional. Diskusi yang membahas situasi penanganan Refugee di Indonesia tersebut dilaksanakan melalui zoom meeting pada tanggal 27 Maret 2024 pukul 19.00-21.00. Peserta diskusi tak hanya dari Unpar tetapi juga mahasiswa antropologi UGM serta para peneliti dan penggiat migrasi di Indonesia. Kajian migrasi ini didiskusikan karena telah menjadi isu global yang sedang berkembang dan jumlahnya bertambah setiap tahunnya. 

Refugee atau Pengungsi ini dijabarkan oleh Dr. Realisa dengan menilik pada The 1951 Refugee Convention bahwa seseorang tidak mampu atau tidak mau kembali ke negara asalnya karena beberapa faktor antara lain penganiayaan yang disebabkan oleh ras, agama, kebangsaan, keanggotaan pada kelompok tertentu atau pilihan politik. Dalam perkembangannya, refugee dapat terjadi karena adanya perubahan iklim yang ekstrim (climate change), konflik, serta krisis ekonomi.

Adapun bahasan yang diangkat Mbak Lisa, sapaan hangatnya, yaitu terkait hasil riset disertasinya mengenai persoalan pengungsi dan pertemuannya dengan para pengungsi di Jabodetabek, Medan, dan Bogor. Bercerita tentang refugee, Dr. Realisa juga bercerita terkait riset singkatnya mengenai Rohingya. Berdasarkan tuturannya, sejak 1990s Indonesia sebagai tempat transit para pencari suaka sebelum berlayar ke Australia. Sementara itu tahun 2013 Australia menerapkan Operation Sovereign Border, sehingga para refugee tersebut memerlukan masa tunggu 4-11 tahun. 

Terkait dengan hal tersebut, Dr. Realisa juga membahas peraturan hukum di Indonesia mengenai refugees dan asylum seekers yang diatur pada Perpres nomor 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri. Aturan tersebut hanya mengatur tentang penemuan, penampungan, pengamanan, pengawasan keimigrasian pada pendanaan. Tidak disebutkan sama sekali mengenai hak dan akses yang diperoleh refugees. Dalam aturan tersebut juga menyebutkan 3 durable solution yaitu voluntary repatriation, deportation dan resettlement. Sementara local integration tidak menjadi pilihan dalam aturan tersebut. Hal ini menyebabkan para refugee kesulitan untuk bertahan hidup, mereka memerlukan bantuan dari para sanak saudaranya. Diskusi berjalan dengan sangat baik, mulai dari cerita pemberdayaan masyarakat para refugee dengan membuka toko online yang dikelola komunitasnya, beasiswa pendidikan yang dilakukan oleh berbagai kampus yang diberikan kepada refugee, pengalaman para refugee dan lain sebagainya. 

Puspa Argabima Klero: Sukses Mengatasi Tantangan Lingkungan dan Menjadi Destinasi Wisata Edukasi Pengolahan Sampah oleh Mahasiswa dan Dosen Fakultas Ilmu Budaya, UGM

HEADLINERilis Berita Jumat, 26 Januari 2024

SDGs 6: Equitable Sanitation| SDGs 8: Entrepreneurship | SDGs 9: Affordable Access | SDGs 8: Decent Work and Economic Growth | SDGs 10: Reduced Inequalities | SDGs 10: Development Assistance | SDGs 10: Responsible Consumption and Production | SDGs 10: Circular Economy| SDGs 14: Ecosystem Management | SDGs 17: Partnerships for the Goals | SDGs 17: Environmentally Sound Technologies

Dusun Klero yang terletak di Desa Sumberharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan desa yang memiliki potensi sosial budaya dan daya tarik pariwisata yang cukup tinggi sehingga dapat dikembangkan untuk menarik wisatawan. Namun, Dusun Klero dihadapkan pada masalah lingkungan yang cukup serius, yakni ditutupnya TPA Piyungan sebagai tempat pembuangan akhir bagi limbah masyarakat Prambanan. Sehingga, sampah yang tidak dikelola dan tidak dapat dibuang ini menjadi persoalan yang harus segera ditanggulangi.

Melalui inisiatif dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, mahasiswa UGM dan dosen UGM Dr. Wulan Tri Astuti, mengembangkan pusat pengolahan sampah yang mengusung konsep zero waste dengan nama Puspa Argabima Klero, yang didirikan pada tanggal 10 Agustus 2022, dengan tujuan untuk mewujudkan tanggung jawab atas konsumsi dan produksi yang telah dilakukan (SDGs 12 Responsible Consumtion and Production). Organisasi ini diketuai oleh Mas Eliyadi selaku salah satu local heroes di Dusun Klero. Melalui berbagai pelatihan dan kerjasama yang telah dilakukan, Puspa Argabima Klero berhasil mengelola sampah yang bersumber dari 60 keluarga yang ada di dusun tersebut melalui pemilahan sampah, pemanfaatan sampah organik melalui budidaya maggot, dan penjualan sampah organik yang bekerja sama dengan pihak ketiga yaitu Rapel.

Pada masa awal terbentuknya Puspa Argabima Klero, berbagai suka duka menjadi hal yang tidak pernah luput dari perjuangan masyarakat Dusun Klero dalam memperjuangkan kelestarian lingkungan. Seperti contoh, kandang budidaya maggot yang dibuat pertama kali untuk membudidayakan larva maggot diterpa oleh hujan hingga menyebabkan banjir dan membuat masyarakat berinisiatif untuk membangun bangunan yang tidak permanen menggunakan bambu maupun genteng milik masyarakat. Tidak berhenti di situ, bangunan yang telah dibangun dengan jerih payah masyarakat tersebut roboh diterpa angin kencang. Namun, hal tersebut tidak meruntuhkan semangat masyarakat, mereka mencoba meminjam uang untuk mendirikan bangunan semi permanen seluas 3×6 meter untuk tetap melaksanakan budidaya maggot.

Mealui program ini yang didukung oleh BPDLH (Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup), Puspa Argabima Klero dapat meluaskan bangunan tersebut menjadi 6×6 meter, mendapatkan 6 rak budidaya maggot yang difasilitasi dengan mesin pencacah kering dan basah, dan mendapatkan oven sehingga dapat mengashilkan produk unggulan yaitu Pupuk Kasgot oleh Puspa Argabima Klero dan dried maggot dengan nama produk Dr. Magro. Melalui berbagai fasilitas tersebut, Puspa Argabima Klero berhasil mendapatkan pemasukan melalui penjualan sampah anorganik, penjualan produk maggot fresh, pupuk kasgot, dan produk Dr. Magro yang secara bertahap dapat mengembalikan pinjaman yang telah diberikan dan mulai mewujudkan penghasilan kepada 15 anggota Puspa Argabima Klero yang di antaranya adalah 8 ibu rumah tangga. Puspa Argabima Klero juga telah mengelola sampah sebanyak 4-5 ton setiap bulannya dengan 5-9 kwintal dari sampah tersebut yang merupakan sampah organik dimanfaatkan menjadi bahan pakan maggot.

Puspa Argabima Klero telah menjadi perhatian di berbagai dusun sekitarnya karena berhasil menjadi contoh dalam pengolahan sampah terpadu. Mereka mengelola sampah organik dan anorganik menjadi nilai tambah bagi masyarakat. Prestasinya diakui oleh Kapanewon Prambanan saat ulang tahunnya yang pertama pada 10 Agustus 2023.

Berawal dari kemajuan tersebut, Puspa Argabima Klero berkembang menjadi destinasi wisata edukasi pengolahan sampah dengan memanfaatkan budidaya maggot. Dengan dukungan dari BPDLH, mahasiswa, dan alumni UGM, mereka menggunakan produk seperti maggot dan pupuk kasgot untuk integrasi dengan perikanan, peternakan, dan pertanian melalui mini-farm. Mini-farm ini dibangun untuk memberikan pakan ayam petelur, ikan, dan pupuk tanaman, serta menjadi sarana edukasi interaktif bagi pengunjung.

Selain itu, melalui program lanjutan, Puspa Argabima Klero memperluas bangunan dan menciptakan ruang edukasi sebesar 18 meter kubik. Penambahan ini juga melibatkan pengecoran lantai untuk memudahkan kegiatan pilah sampah. Melalui kerja sama dengan pelaku wisata, Puspa Argabima Klero berhasil menarik lebih dari 650 pengunjung, termasuk siswa SMP hingga pemerintah desa di Kabupaten Kendal, yang tertarik untuk belajar pengolahan sampah. Tambahan pemasukan ini memberikan dampak positif pada pengembangan dan keberlanjutan program mereka.

Foto 1: Lokasi Budidaya Maggot

Foto 2: Dokumentasi Mini-farm

 

Penulis: Dr. Wulan Tri Astuti, SS, MA

Rilis Berita

  • Pemotongan Tumpeng Perayaan Kemenangan FIB UGM pada Nitilaku 2024
  • Menyebrangi Cakrawala: Menjelajahi Lithuania Lewat IISMA
  • Prodi Bahasa dan Kebudayaan Korea Gelar Kuliah Umum “Teknik Berorasi dalam Bahasa Korea” bersama K-Speech Indonesia
  • Kunjungan Fakultas Ushuludin Adab dan Humaniora UIN Salatiga ke FIB UGM
  • Pengukuhan Prof. Dr. Hendrokumoro, M.Hum. sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Linguistik Fakultas Ilmu Budaya UGM

Arsip Berita

Video UGM

[shtmlslider name='shslider_options']
Universitas Gadjah Mada

Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Gadjah Mada
Jl. Nusantara 1, Bulaksumur Yogyakarta 55281, Indonesia
   fib@ugm.ac.id
   +62 (274) 513096
   +62 (274) 550451

Unit Kerja

  • Pusat Bahasa
  • INCULS
  • Unit Jaminan Mutu
  • Unit Penelitian & Publikasi
  • Unit Humas & Kerjasama
  • Unit Pengabdian kepada Masyarakat & Alumni
  • Biro Jurnal & Penerbitan
  • Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
  • Pusaka Jawa

Fasilitas

  • Perpustakaan
  • Laboratorium Bahasa
  • Laboratorium Komputer
  • Laboratorium Fonetik
  • Student Internet Centre
  • Self Access Unit
  • Gamelan
  • Guest House

Informasi Publik

  • Daftar Informasi Publik
  • Prosedur Permohonan Informasi Publik
  • Daftar Informasi Tersedia Setiap Saat
  • Daftar Informasi Wajib Berkala

Kontak

  • Akademik
  • Dekanat
  • Humas
  • Jurusan / Program Studi

© 2024 Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY