YOGYAKARTA – Alumni Sastra Arab Universitas Gadjah Mada, Ahmad Fauzi Qosim, S.S., M.A., mengisi perkuliahan Kewirausahaan bertema “Peluang Kewirausahaan Sosial” yang diikuti oleh mahasiswa Program Studi Sastra Arab Universitas Gadjah Mada. Dalam perkuliahan tersebut, ia memaparkan bahwa kewirausahaan pada hakikatnya bukan sekadar kegiatan ekonomi untuk mengejar keuntungan finansial semata, melainkan sebuah jalan strategi untuk membangun masyarakat yang mandiri, berdaya, dan mampu menyelesaikan berbagai persoalan sosial-ekonomi secara berkelanjutan. Menurutnya, makna kata wira secara filosofis mengandung arti kemandirian, yang seharusnya menjadi pijakan utama bagi setiap pelaku usaha agar masyarakat tidak terus-menerus bergantung pada skema bantuan pemerintah.
Untuk mengimplementasikan filosofi tersebut, Ahmad Fauzi memperkenalkan konsep PROPHETIC – Socio-Technopreneurship , yakni sebuah model kewirausahaan yang memadukan dunia usaha dan kesejahteraan sosial berbasis pemanfaatan teknologi modern dengan tetap meneladani nilai-nilai serta sistem bisnis yang pernah diterapkan oleh Nabi Muhammad SAW. Melalui pendekatan ini, aktivitas bisnis tidak lagi terfokus pada keuntungan pribadi atau keuntungan duniawi semata, melainkan juga diarahkan untuk memiliki nilai ibadah, keberkahan, serta memberikan dampak sosial positif yang nyata bagi lingkungan sekitar. Gagasan ini sendiri sebenarnya berawal dari keresahan pribadi Ahmad Fauzi selesai menyelesaikan studi perguruan tinggi, di mana kecemasan pasca studi kini kian nyata dirasakan oleh banyak mahasiswa mengingat data menunjukkan terdapat kurang lebih 500.000 lulusan perguruan tinggi di Indonesia yang belum terserap lapangan kerja dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Tantangan ketersediaan lapangan kerja tersebut menjadi semakin kompleks ketika diperhadapkan pada laju pertumbuhan populasi dunia dan pergeseran struktur demografi yang masif. Mengutip laporan UN World Population Prospects , memuat jumlah penduduk bumi turut memicu krisis multidimensi di berbagai sektor, mulai dari pembatasan pangan, krisis energi, krisis layanan kesehatan, krisis permukiman, hingga akses pendidikan dan lapangan kerja. Di Indonesia sendiri, kondisi ini semakin diperparah oleh fenomena urbanisasi yang tergolong tinggi, dimana data statistik menunjukkan perubahan proporsi penduduk perkotaan yang semula hanya 20% pada tahun 1980 melonjak drastis menjadi 53% pada tahun 2010, sementara populasi populasi menurun dari 80% menjadi 47%. Pergeseran demografi tersebut memberikan dampak signifikan terhadap timbulnya berbagai krisis sosial dan ekonomi di wilayah perkotaan maupun pedesaan.
Dampak dari permasalahan ekonomi warga ini bahkan merambah hingga ke pelosok daerah, yang tercermin dari maraknya kebiasaan destruktif seperti praktik judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Fenomena maraknya tersebut mengindikasikan bahwa permasalahan ekonomi masyarakat tidak hanya dipicu oleh minimnya pendapatan harian, namun juga berkaitan erat dengan rendahnya literasi keuangan serta ketidakmampuan dalam mengelola kebutuhan dan mengambil keputusan finansial secara bijak. Oleh karena itu, hadirnya bisnis sosial ( social enterprise ) yang dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan hadir sebagai strategi solusi untuk memberdayakan masyarakat melalui optimalisasi berbagai instrumen pendanaan seperti dana hibah, dana wakaf, maupun hasil usaha mandiri, sehingga mampu mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat jangka panjang dan tidak hanya menyelesaikan masalah secara instan.
Penulis : Ahmad Ghifari
