SDG 4: Quality education | SDGs 4: Education | SDG 8: Decent work and economic growth | SDGs 8: Culture | SDG 11: Sustainable cities and communities | SDGs 11: Adaptable | SDG 16: Peace, justice, and strong institutions | SDGs 16: Education | SDG 17: Partnerships for the goals | SDGs 17: Fostering Innovation
Judul Kuliah Umum ini berhasil menarik perhatian Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada yang tertarik dengan konsentrasi terjemahan untuk hadir di Ruang Multimedia lantai 2 Gedung Margono pada Selasa tanggal 20 Februari 2024. Mahasiswa dari berbagai jenjang dan angkatan serta dosen memenuhi ruangan sejak jam 9 pagi untuk menimba ilmu baru tentang terjemahan dari narasumber luar biasa di bidangnya. Narasumber tersebut merupakan Kepala Pacific and Asian Student dari University of Victoria (British Columbia, Canada). Sebelum memaparkan materinya, beliau menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Fakultas Ilmu Budaya yang telah mendukung penelitiannya dan kepada mahasiswa yang bersedia meluangkan waktu untuk hadir pada kuliah umumnya.
Materi dibuka dengan memaparkan pengertian terjemahan agar peserta kuliah umum mengetahui ilmu dasar terlebih dahulu sebelum kemudian membahas terjemahan dan masalah-masalahnya secara lebih mendalam. Penggunaan pembedaan pada tiap konsep agama dan atma menjadi salah satu masalah dalam terjemahan dimana harus terjadi adanya transformasi bahasa disesuaikan dari konsep yang lama ke dalam konstitusi yang baru. Pada masalah agama dan atma tersebut, ada sejumlah istilah dan bahasa lain yang terjebak dalam usaha transformasi bahasa. Pemateri menyampaikan materi dengan cara yang mudah dipahami yaitu dengan menghubungkan pada contoh-contoh yang ditemukan di kehidupan sehari-hari berdasarkan pengalaman pribadi si pemateri. Dari pemaparan yang disampaikan, ia menyimpulkan bahwa penggunaan linguistik khususnya di bidang terjemahan tidak dapat dipisahkan dari konsep di kehidupan sehari-hari.
Prof. Dr. Faruk HT., moderator pada kuliah umum ini, menutup dengan memberikan kesimpulan yang lebih sederhana bahwa ada tiga poin penting yang dapat dicatat. Yang pertama, terjemahan sebagai penyeberangan makna. Ia tidak hanya berlaku pada terjemahan antarbahasa tapi juga interbahasa contohnya antara satu kelompok dengan kelompok lain. Kedua, konsep metafora yaitu menyampaikan sesuatu dengan maksud yang lain. Makna ini juga bisa dibalik yaitu menyampaikan maksud dengan nama atau tanda yang berbeda. Ketiga, makna itu adalah sebuah proses yang cair yang bisa berubah dari satu tempat ke tempat lain, dari satu kasus ke kasus yang lain seperti kasus agama dan atma. Terakhir, sesi tanya jawab dipimpin oleh moderator yang berbeda yaitu Dr. Arsanti Wulandari, M.Hum.