Yogyakarta, 6 Agustus 2026 — Dalam rangkaian kegiatan PIONIR Kampung Budaya, mahasiswa baru Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Korea, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada, mengikuti sesi keprodian pada 6 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa baru untuk mengenal lebih dekat lingkungan akademik yang akan menjadi bagian dari perjalanan studi mereka selama menempuh pendidikan di Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Korea.
Dalam sesi keprodian tersebut, mahasiswa diperkenalkan dengan profil program studi, berbagai kegiatan akademik dan nonakademik di lingkup program studi, serta tenaga pendidik yang akan mendampingi proses pembelajaran. Selain itu, mahasiswa juga mendapatkan penjelasan mengenai kurikulum baru yang mulai diberlakukan bagi mahasiswa angkatan 2026.
Pembaruan kurikulum tersebut merupakan bagian dari evaluasi dan pengembangan program studi yang mempertimbangkan berbagai masukan, termasuk dari mahasiswa dan alumni. Melalui pembaruan ini, Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Korea berupaya menghadirkan pilihan pembelajaran yang lebih beragam sekaligus memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi sesuai dengan minat dan bidang yang ingin didalami.
Salah satu perubahan utama dalam kurikulum 2026 adalah penambahan mata kuliah serta penerapan pembagian pendalaman program studi ke dalam tiga bidang, yaitu Linguistik, Sastra, dan Budaya. Mahasiswa memiliki kesempatan untuk memilih dua bidang pendalaman sesuai dengan skema kurikulum yang ditempuh. Dengan pilihan tersebut, mahasiswa dapat membangun fokus keilmuan yang lebih sesuai dengan minat sekaligus memperluas pemahaman terhadap kajian Korea dari berbagai perspektif.
Selain perubahan pada struktur mata kuliah, kurikulum 2026 juga menerapkan Kurikulum Pengembangan Transdisiplin Tipe 3 dan Tipe 7, sesuai dengan Pasal 13D Peraturan Rektor UGM Nomor 19 Tahun 2025. Berbeda dengan kurikulum sebelumnya yang hanya menerapkan Tipe 7, kurikulum baru memberikan alternatif jalur pendalaman yang memungkinkan mahasiswa memiliki ruang lebih luas dalam menentukan arah akademiknya.
Pada Kurikulum Pengembangan Transdisiplin Tipe 7, mahasiswa dapat mengambil satu jenis pendalaman program studi dengan struktur sebagai berikut:
- Mata kuliah kurikulum universitas: 23 SKS;
- Mata kuliah kurikulum fakultas: 4 SKS;
- Mata kuliah kurikulum inti program studi: 90 SKS;
- Mata kuliah pendalaman program studi: 15 SKS; dan
- Mata kuliah pilihan: 15 SKS.
Sementara itu, Kurikulum Pengembangan Transdisiplin Tipe 3 memungkinkan mahasiswa mengambil dua jenis pendalaman program studi. Struktur kurikulum ini terdiri atas:
- Mata kuliah kurikulum universitas: 23 SKS;
- Mata kuliah kurikulum fakultas: 4 SKS;
- Mata kuliah kurikulum inti program studi: 90 SKS; dan
- Dua kelompok mata kuliah pendalaman program studi, masing-masing sebesar 15 SKS.
Pengenalan kurikulum baru dalam sesi keprodian ini diharapkan dapat membantu mahasiswa baru memahami pilihan akademik yang tersedia sejak awal masa studi. Dengan struktur pembelajaran yang lebih beragam dan fleksibel, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman mendasar mengenai bahasa dan kebudayaan Korea, tetapi juga memiliki kesempatan untuk mengembangkan keahlian sesuai dengan bidang yang diminati.
Melalui kurikulum 2026, Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Korea terus berupaya mengembangkan pembelajaran yang adaptif terhadap kebutuhan mahasiswa dan perkembangan keilmuan, sekaligus memperkuat keterhubungan dengan mitra akademik di tingkat internasional. Pembaruan tersebut diharapkan dapat menjadi fondasi bagi mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi akademik, wawasan lintas budaya, serta kesiapan menghadapi berbagai peluang di tingkat nasional maupun global.
Penulis: Aura Adiba W.L/Eunike Serafia N.S
