Yogyakarta, 31 Maret 2026 – Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (FIB UGM) menyelenggarakan acara Syawalan dan Halalbihalal untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga kampus. Berbagai unsur sivitas akademika, seperti dosen dan tenaga kependidikan, baik yang masih aktif maupun yang sudah purna tugas turut meramaikan Syawalan ini. Kegiatan ini diisi dengan berbagai agenda bernuansa religi serta kebudayaan yang mengusung semangat kebersamaan usai pelaksanaan ibadah puasa.
Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran oleh perwakilan mahasiswa Prodi Sastra Arab. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dari Dekan Fakultas Ilmu Budaya. Dalam kesempatan tersebut, beliau mengajak seluruh warga fakultas beserta tamu undangan untuk saling bermaaf-maafan guna membersihkan hati dan mengawali langkah baru yang lebih baik.
Agenda utama dalam peringatan ini adalah penyampaian hikmah Syawalan oleh Prof. Dr. Sangidu, M.Hum. Beliau menyoroti sejarah penggunaan istilah halalbihalal yang telah menjadi tradisi kuat bagi masyarakat Indonesia setiap merayakan Hari Raya Idulfitri. Beliau memaparkan pula makna simbolis dari ketupat melalui pendekatan filosofi bahasa.
“Penggunaan kata halalbihalal pada Hari Raya Idulfitri berawal dari permintaan saran dan pendapat Presiden Soekarno kepada KH. Wahab atas kondisi politik yang tidak sehat saat itu. KH. Wahab menyarankan untuk membuat acara silaturahim. Kemudian Soekarno menolak karena istilah itu sudah biasa.” jelas Prof. Sangidu saat membagikan ilmunya kepada para hadirin.
Dalam penjelasan Prof. Sangidu, kata halalbihalal diajukan sebagai alternatif kata silaturahmi. Sejarah mencatat, istilah ini lahir pada pertengahan bulan Ramadan tahun 1948 ketika Presiden Soekarno meminta saran KH Wahab Chasbullah guna meredakan ketegangan politik nasional. KH Wahab awalnya mengusulkan acara silaturahmi menjelang Idulfitri, namun Bung Karno menginginkan sebutan lain yang lebih segar. KH Wahab pun mencetuskan nama halalbihalal dengan alasan para elite politik yang saling menyalahkan telah melakukan dosa atau hal yang haram. Oleh karena itu, mereka perlu duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan dan “menghalalkan” permusuhan tersebut.
Dalam penjelasan yang lain, Prof. Sangidu juga menyinggung filosofi dari ketupat yang biasa menjadi makanan khas lebaran. Secara etimologis, istilah “ketupat” atau “kupat” berakar dari frasa bahasa Jawa, yakni ngaku lepat. Frasa turun-temurun ini memiliki arti harfiah mengakui kesalahan.
Filosofi ngaku lepat membawa pesan moral yang sangat relevan dengan momen perayaan Idulfitri. Kehadiran ketupat menjadi medium pengingat bagi umat Muslim untuk berbesar hati dan membuang ego masing-masing. Setiap individu didorong untuk berani mengakui kekhilafan yang pernah terjadi kepada sesama manusia.
Rangkaian kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi pembacaan doa. Sesi penutup ini dipimpin oleh Dr. Nur Kholid, M.Pd. untuk memohon kebaikan, keselamatan, dan keberkahan bagi seluruh pihak yang hadir.
Tradisi saling memaafkan dan berkumpul bersama semacam ini memiliki peran penting dalam memperkuat kerukunan sosial di lingkungan akademik. Hubungan yang harmonis serta penuh rasa hormat antarindividu merupakan fondasi utama dalam membangun komunitas kampus yang damai, inklusif, dan tangguh demi mendukung kesejahteraan bersama di masa depan.
[Humas FIB UGM, Candra Solihin]




