2025
Yogyakarta, 31/1/2025 – Pada tanggal 30 Januari 2025, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan langkah penting dalam perencanaan pembangunan dengan memindahkan tiga arca arkeologi yang signifikan: Ganesha, Prajnaparamita, dan Agastya. Arca-arca ini, yang melambangkan pengetahuan dan kebijaksanaan, dipindahkan ke lokasi baru di depan kolam fakultas karena akan adanya pembongkaran Gedung A dan B.
Proses Pemindahan Tiga Arca Arkeologi
Fakultas Ilmu Budaya dikenal dengan Departemen Arkeologinya, yang secara khusus mempelajari kebudayaan umat manusia masa lalu melalui kajian sistematis atas data bendawi yang ditinggalkan. Kajian sistematis ini mencakup penemuan, dokumentasi, analisis, dan interpretasi artefak serta ekofak, serta nilai-nilai budaya, norma, kebiasaan, dan hukum adat. Maka pemindahan arca-arca ini bukan sekadar tugas logistik; ini mencerminkan komitmen fakultas untuk melestarikan warisan budaya sambil beradaptasi dengan kebutuhan pembangunan modern. Arca-arca ini, yang diperoleh dari sumbangan alumni, menjadi pengingat akan sejarah budaya yang kaya yang ingin dipelajari dan dilindungi oleh departemen.
Sebelum dan Sesudah Pemindahan Tiga Arca Arkeologi FIB UGM
Ganesha, dewa berkepala gajah, dikenal luas sebagai dewa pengetahuan dan kebijaksanaan dalam budaya Hindu. Prajnaparamita, yang sering digambarkan sebagai sosok perempuan, melambangkan kesempurnaan kebijaksanaan, sementara Agastya adalah seorang resi yang dihormati karena kontribusinya terhadap sastra dan ilmu pengetahuan kuno India. Bersama-sama, arca-arca ini mewujudkan nilai-nilai pendidikan dan pencerahan yang ingin dipromosikan oleh Fakultas Ilmu Budaya.
Keputusan untuk memindahkan arca-arca ini diambil seiring dengan rencana pembongkaran gedung-gedung lama, yang akan digantikan untuk meningkatkan lingkungan belajar bagi mahasiswa. Pembangunan ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama dalam mendorong pendidikan berkualitas dan praktik berkelanjutan di institusi pendidikan tinggi.
Selain pemindahan fisik, fakultas juga berencana untuk mendokumentasikan proses dan makna dari arca-arca ini dalam sebuah laporan komprehensif. Dokumentasi ini akan menjadi sumber yang berharga untuk penelitian dan tujuan pendidikan di masa depan, memastikan bahwa warisan artefak ini terus menginspirasi generasi mahasiswa.
Fakultas Ilmu Budaya UGM tetap berkomitmen pada misinya untuk memajukan pengetahuan dan pemahaman tentang kebudayaan manusia, sambil juga menghadapi tantangan pembangunan modern. Pemindahan arca-arca ini adalah bukti dari komitmen ini, menunjukkan keseimbangan antara melestarikan masa lalu dan merencanakan masa depan.
[Humas FIB UGM, Bulan Churniati]
Yogyakarta, 23/1/2025 – Hari ketiga Konferensi Internasional ke-20 Asosiasi Internasional untuk Studi Migrasi Paksa (IASFM20) dilaksanakan pada Kamis, 23 Januari 2025 di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Serangkaian agenda di hari ketiga meliputi sesi pleno, Ignite State, berbagai sesi paralel dan virtual, serta penutupan.
Dokumentasi Departemen Antropologi UGM
Agenda di hari terakhir diawali dengan sesi pleno yang bertajuk “Multidimensionality in Urban Displacement and Knowledge Production“. Sesi pleno tersebut membahas adanya pergeseran paradigma dalam studi dan praktik terkait migrasi paksa di mana pengetahuan para pengungsi semakin diakui sebagai sumber informasi yang penting. Para pengungsi tidak lagi sekadar dipandang sebagai objek penelitian, tetapi sebagai saksi dengan pengalaman hidup yang berharga, bahkan dapat memposisikan diri sebagai mitra dalam produksi suatu pengetahuan terkait migrasi paksa.
Dalam konteks pembahasan tersebut, sebagian pengungsi tidak lagi tinggal di kamp-kamp yang berada di bawah pengawasan lembaga kemanusiaan, tetapi menetap di lingkungan perkotaan dan berinteraksi dengan komunitas diaspora, sesama pengungsi, bahkan masyarakat lokal sehingga peran organisasi internasional seperti UNHCR dan IOM menjadi kurang dominan, sementara organisasi yang dipimpin pengungsi (Refugee Lead Organisations) menjadi semakin penting. Pengakuan terhadap pengetahuan pengungsi dapat mengubah cara pandang seta kebijakan terkait isu pengungsi. Adanya sesi diskusi juga mengeksplorasi perspektif baru yang dapat muncul dengan adanya pendekatan ini serta bagaimana metode produksi pengetahuan yang lebih inklusif sehingga dapat merombak hubungan antara peneliti dan subjek penelitian.
Setelah sesi pleno, terdapat sesi “Ignite State” yang membahas peran kepemimpinan, kreativitas, dan pencapaian para pemuda pengungsi dalam mengembangkan inisiatif berbasis komunitas. Dalam beberapa tahun terakhur, pemuda pengungsi telah menunjukkan ketangguhan inovasi yang luar biasa dalam menangani berbagai permasalahan yang dihadapi oleh komunitas pengungsi. Namun, upaya mereka masih perlu mendapatkan perhatian yang lebih lanjut dalam diskusi global mengenai pengungsian dan migrasi.
Melalui sesi berdurasi satu jam di IASFM20 ini, para pemimpin muda diberikan ruang untuk menyampaikan pengalaman, tantangan, serta pelajaran yang mereka peroleh dalam menjalankan program yang berbasis komunitas. Tujuan utama dari sesi tersebut adalah memperkuat suara pemuda pengungsi dan menampilkan hasil nyata dari inisiatif yang mereka lakukan. Selain itu, sesi tersebut juga bertujuan untuk mengubah narasi mengenai pengungsi yang dari sebelumnya sekadar kelompok rentan menjadi agen perubahan yang inovatif dan mandiri.
Konferensi Internasional ke-20 IASFM di Universitas Gadjah Mada Yogyakata tidak hanya menjadi sebuah ajang akademik, tetapi juga ruang bagi para peneliti untuk berbagi pengalaman dan menunjukkan peran aktif mereka dalam menciptakan solusi bagi komunitas internasional. Dengan semakin diakuinya pengetahuan dan kepemimpinan pengungsi dalam isu migrasi paksa, konferensi ini menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih inklusif dan kolaboratif dalam penelitian serta kebijakan terkait pengungsi.
[Humas FIB UGM, Muhammad Ebid El Hakim]
Yogyakarta, 22/1/2025 – Hari kedua Konferensi Internasional ke-20 Asosiasi Internasional untuk Studi Migrasi Paksa (IASFM20) dilaksanakan pada Rabu, 22 Januari 2025 di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Serangkaian agenda di hari kedua meliputi kuliah umum, pleno, berbagai sesi paralel dan virtual, serta penyambutan oleh Resilience Development Initiative Urban Refugee Research Group (RDI UREF).
Dokumentasi Departemen Antropologi UGM
Agenda pertama pada hari kedua adalah kuliah umum yang bertajuk “The Urban Perspective on Forced Displacement” yang disampaikan oleh Prof. Dr. Stephen Cairns, akademisi dari Monash University Indonesia yang memiliki keahlian di bidang studi perkotaan dan arsitektur di Ruang Auditorium Gedung Soegondo Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada. Prof. Dr. Stephen Cairns telah melakukan beberapa penelitian yang berfokus pada tumpang tindih antara arsitektur, urbanisme, dan kelestarian lingkungan dengan penekanan kuat pada wilayah Asia Tenggara. Prof. Cairns telah berkontribusi secara luas dalam studi perkotaan, terutama dalam memahami dinamika kota dalam konteks perubahan iklim dan keberlanjutan.
Sebelum dilanjutkan dengan sesi coffe break, terdapat sesi pleno dengan topik “Reflection on the (Re)conception of Urban Displacement and the Right to the City“. Sesi pleno tersebut diawali dengan penyampaian materi “Cosmological Markings and Erasures: The Politics of Heritage, Gentrification and Displacement in Yogyakarta’s Kraton” yang mengkaji sebuah studi tentang rekonstruksi tembok benteng di sekitar kawasan Kraton Yogyakarta. Ada tiga elemen utama yang dibahas dalam penyampaian presentasi pada pleno ini. Pertama, rekonstruksi terkait pembangunan ekonomi berdasarkan pariwisata. Kedua, perencanaan dan pembangunan telah ditandai dengan observasi untuk menciptakan dan menciptakan kembali keaslian lingkungan yang dibangun. Ketiga, proyek ini menarik bagi otoritas karena Sultan, pemimpin berdaulat Provinsi dan pemilik tanah yang dulunya merupakan lahan istana, dihormati dan dikenal karena kebaikannya dalam hal perumahan rakyat.
Materi kedua disampaikan oleh Marco Kusumawijaya, seorang profesional dan aktivis di bidang arsitektur, lingkungan, seni, warisan budaya, perencanaan, dan pengembangan kota. Beliau menyampaikan materi dengan judul “Gentrification + Suburbanisation = Ab-urbanisation” yang membahas pergeseran populasi dari pusat kota yang semakin menipis ke daerah pinggiran kota yang semakin padat di beberapa kota kecil, menengah, dan besar di Indonesia. Tren saat ini, yang didorong oleh gentrifikasi neoliberal dan suburbanisasi, menghasilkan ”ab-urbanisasi’, urbanisasi ”menjauh dari kota” yang semakin jauh tanpa batas.
Pada penyampaian materi terakhir, Prof. Dr.-Ing. Wiwandari Handayani, guru besar di Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, menjelaskan adanya penurunan permukaan tanah di beberapa kota utama di sepanjang pesisir utara Jawa mencapai 15 cm per tahun karena sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Menurut beliau, tekanan ini diperparah dengan pesatnya urbanisasi yang terjadi di Pulau Jawa, di mana tercatat oleh Badan Pusat Statistik bahwa 56,10% penduduk Indonesia mendiami Pulau Jawa pada tahun 2021. Tekanan ganda ini menghadapkan penduduk pesisir utara pada ancaman yang lebih tinggi. Namun, terlepas dari tantangan tersebut, migrasi atau mobilitas tidak muncul sebagai solusi untuk mengatasi risiko lingkungan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir.
Dengan berakhirnya rangkaian kuliah umum dan sesi pleno pada hari kedua Konferensi Internasional ke-20 IASFM di Universitas Gadjah Mada, diharapkan peserta semakin menyadari kompleksitas tantangan yang dihadapi oleh masyarakat terdampak migrasi paksa di wilayah perkotaan. Berbagai perspektif yang diangkat, mulai dari gentrifikasi, perubahan lingkungan, hingga hak atas kota, menegaskan perlunya pendekatan multidisiplin dalam mencari solusi yang berkelanjutan. Konferensi ini tidak hanya menjadi ruang pertukaran gagasan, tetapi juga momentum untuk memperkuat kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan dalam merancang strategi yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi komunitas terdampak.
[Humas FIB UGM, Muhammad Ebid El Hakim]
Yogyakarta, 21/1/2025 – Hari pertama Konferensi Internasional ke-20 Asosiasi Internasional untuk Studi Migrasi Paksa (IASFM20) dilaksanakan pada Selasa, 21 Januari 2025 di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Serangkaian agenda di hari pertama meliputi sambutan-sambutan, kuliah umum, sidang pleno, presentasi kreatif, berbagai sesi paralel, Rapat Umum IASFM, dan makan malam bersama.
Dokumentasi Departemen Antropologi UGM
Setelah upacara pembukaan yang diselenggarakan di Gedung Grha Sabha Pramana, agenda dilanjutkan dengan adanya kuliah umum yang bertajuk “International Migration and Forced Displacement in The Southeast Asia Region” yang disampaikan oleh Prof. Dr. Tri Nuke Pudjiastuti, M.A., profesor dengan spesialisasi di bidang keamanan nasional dan isu-isu strategis di Indonesia. Beliau memegang posisi penting di Pusat Penelitian Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), di mana beliau mendedikasikan karirnya untuk mendalami migrasi, keamanan manusia, dan hubungan internasional, khususnya di kawasan Asia Tenggara. Prof. Pudjiastuti adalah seorang ahli yang diakui dalam bidang migrasi paksa dan penyelundupan manusia. Penelitiannya yang secara signifikan mempengaruhi pembuatan kebijakan dan wacana akademik tentang isu-isu tersebut.
Setelah diselingi dengan sesi coffe break, terdapat sesi pleno dengan topik “Reflection on the Global Agenda for International Migration“. Sesi pleno tersebut diawali dengan penyampaian materi “Global Migration Agenda and Realities in Southeast Asia” yang mengkaji hubungan antara agenda migrasi global dan realitas di lapangan di Asia Tenggara. Presentasi ini menyelidiki dampak dari kebijakan migrasi dan suaka ASEAN (atau ketiadaan kebijakan tersebut) terhadap perlindungan hak-hak migran, perdebatan mengenai keteraturan dan ketidakteraturan dalam konteks Asia Tenggara dengan fokus khusus pada bagaimana ASEAN menangani migran dari Myanmar setelah kudeta Februari dan isu represi transnasional. Presentasi ini diakhiri dengan beberapa pemikiran untuk memikirkan kembali implikasi dari kurangnya tata kelola migrasi ASEAN serta komitmen terhadap perlindungan hak-hak migran di kawasan ini. Materi tersebut disampaikan oleh Dr. Sriprapha Petcharamesree, ahli dalam bidang hak asasi manusia, studi ASEAN/SEA, migrasi, kewarganegaraan, bisnis dan hak asasi manusia, serta hubungan internasional.
Materi kedua disampaikan oleh Prof. Ranabir Samaddar, ilmuwan politik India yang menjabat sebagai Ketua Terhormat dalam Studi Migrasi dan Migrasi Paksa di Mahanirban Calcutta Research Group. Beliau menyampaikan materi dengan judul “Protection as Punishment” yang dalam penjelasannya, Prof. Ranabir Samaddar mengungkapkan bahwa sosok pengungsi dalam situasi tertentu mewakili keberadaan ilegal – yang secara “sah” kehilangan hak, moda mobilitas, dan sumber daya. Kemanusiaan dalam kondisi seperti itu mengikat sosok ilegal ini dengan negara demi kelangsungan kehidupan ilegal atau semi-legal. Kedaulatan dikembalikan oleh neoliberalisme dengan cara ini. Mode kontrol digital dan mode kontrol lainnya digunakan. Dan, ingat, di sini juga, alasan di awal selalu perlindungan. Memang, dorongan global compact untuk menggunakan teknologi baru untuk melindungi pengungsi dan migran sangat jelas dan lantang.
Pada penyampaian materi terakhir, Dr. Susan Banki, ahli dalam bidang politik, kelembagaan, dan sosial, menjelaskan akar dan solusi untuk pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran keadilan sosial, menyampaikan materi dengan judul “What Refugee Activists Contribute to Global Protection Regimes“. Menurut beliau, agenda migrasi global, proses, dan aktor yang terkait dengannya dapat dibedakan dari Global Protection Regime yang tanpa ragu mengedepankan perlindungan terhadap populasi migran daripada kontrol terhadap mereka. Dalam materi ini, Dr. Susan Banki menunjukkan bahwa migran dan pengungsi memainkan peran penting dalam bentuk-bentuk aktivisme yang memajukan Global Protection Regime.
Dengan berakhirnya hari pertama Konferensi Internasional ke-20 IASFM di Universitas Gadjah Mada, diskusi secara mendalam telah membuka portal penghalang bagi kolaborasi lebih lanjut dalam mengkaji isu-isu migrasi paksa di tingkat regional maupun global. Para peserta, baik yang berprofesi sebagai peneliti atau individu yang tertarik dengan topik ini tidak hanya mendapatkan wawasan baru dari para pakar ternama, tetapi juga diajak untuk merenungkan peran kebijakan, teknologi, dan aktivisme dalam menciptakan sistem perlindungan yang lebih inklusif dan adil bagi para migran dan pengungsi.
[Humas FIB UGM, Muhammad Ebid El Hakim]