• About UGM
  • Academic Portal
  • IT Center
  • Library
  • Research
  • Webmail
  • Informasi Publik
  • Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Manajemen
    • Tenaga Kependidikan
    • Tenaga Pendidik
  • Akademik
    • Kalender Akademik
    • Program Sarjana
      • Antropologi Budaya
      • Arkeologi
      • Sejarah
      • Pariwisata
      • Bahasa dan Kebudayaan Korea
      • Bahasa dan Sastra Indonesia
      • Sastra Inggris
      • Sastra Arab
      • Bahasa dan Kebudayaan Jepang
      • Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa
      • Bahasa dan Sastra Prancis
    • Program Master/S2
      • Magister Antropologi
      • Magister Arkeologi
      • Magister Sejarah
      • Magister Sastra
      • Magister Linguistik
      • Magister Pengkajian Amerika
      • Magister Kajian Budaya Timur Tengah
    • Program Doktor/S3
      • Antropologi
      • Ilmu-ilmu Humaniora
      • Pengkajian Amerika
    • Beasiswa
  • KPPM
    • Info Penelitian
    • Publikasi Ilmiah
    • Pengabdian Masyarakat
    • Kerjasama Luar Negeri
    • Kerjasama Dalam Negeri
  • Organisasi Mahasiswa
    • Lembaga Eksekutif Mahasiswa
    • Badan Semi Otonom
      • KAPALASASTRA
      • Persekutuan Mahasiswa Kristen
      • LINCAK
      • Saskine
      • Keluarga Mahasiswa Katolik
      • Dian Budaya
      • Sastra Kanuragan (Sasgan)
      • Keluarga Muslim Ilmu Budaya (KMIB)
      • Bejo Mulyo
    • Lembaga Otonom
      • Himpunan Mahasiswa Arkeologi
      • Ikatan Mahasiswa Jurusan Inggris
      • Himpunan Mahasiswa Pariwisata
      • Keluarga Mahasiswa Sastra Indonesia
      • Ikatan Mahasiswa Sastra Asia Barat
      • Himpunan Mahasiswa Bahasa Korea
      • Keluarga Mahasiswa Sastra Nusantara
      • Badan Keluarga Mahasiswa Sejarah
      • Himpunan Mahasiswa Studi Prancis
      • Keluarga Mahasiswa Antropologi
      • Himpunan Mahasiswa Jepang
  • Pendaftaran
  • Beranda
  • News Release
  • Pujo Semedi Ketua Tim Kajian Independen Kasus Rembang

Pujo Semedi Ketua Tim Kajian Independen Kasus Rembang

  • News Release
  • 16 April 2015, 07.12
  • Oleh: admin
  • 0

UGM telah membentuk tim kajian independen sebagai respon atas aduan masyarakat Rembang tentang kasus rencana pembangunan pabrik semen di wilayahnya. Menurut Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni UGM, Dr. Paripurna, S.H., M.Hum., LL.M., tim ini terdiri dari pakar dan mahasiswa dari berbagai bidang ilmu dan diketuai oleh Dr. Pujo Semedi.
“Tim ini memberikan kajian tentang pengalihan fungsi sumber daya publik untuk kepentingan industri serta melakukan kajian atas kesaksian dosen UGM dalam persidangan kasus itu,”papar Paripurna, Rabu (15/4).
Paripurna menambahkan kajian tentang alih fungsi sumber daya publik untuk kepentingan industri dari sisi ekonomi pada saat ini tidak mendesak bagi industri semen di Indonesia untuk meningkatkan produksi. Namun, jika di kemudian hari produksi semen memang perlu ditingkatkan maka harus dilakukan dengan mengikuti berbagai pertimbangan, seperti kerusakan lingkungan akibat pertambangan karst pasti terjadi dengan konsekuensi hidrologis, flora, fauna dan sosial.
“Konsekuensi di atas secara akademik belum dapat diidentifikasi dengan tuntas,”katanya.
Oleh sebab itu, kata Paripurna, pengubahan lingkungan karst harus dilakukan secara konservatif dan hati-hati dengan mempertimbangkan; pertambangan dilakukan secara terlokalisir di wilayah yang kosong penduduk atau tidak padat penduduk guna meminimalkan akibat negatif; di wilayah yang dihuni oleh warga pengalihan lahan ke perusahaan dan pengubahan penggunaan lahan harus dengan rela dan tanpa tekanan.
Sementara itu terhadap kesaksian saksi ahli dari UGM, Dr. Eko Haryono dan Dr. Heru Hendrayana, tim UGM melihat bahwa dari sisi keahlian keduanya adalah aksi ahli yang sah dan telah memberikan paparan tentang bidang keahliannya secara profesional. Namun, dalam komunikasi selanjutnya, muncul kesaksian yang tidak sesuai dengan asas kepatutan saksi ahli, antara lain memberikan kesaksian yang dapat mengarahkan pada satu kesimpulan tertentu, padahal keduanya tidak melakukan penelitian langsung di Rembang.
“UGM akan memberikan sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku,”pungkas Paripurna (Humas UGM/Satria;foto: Budi H)

Tags: Feature Headline Headline

Rilis Berita

  • Prof. Wening Udasmoro Dianugerahi Penghargaan Inclusive Global Engagement oleh Universitas 21
  • Pemotongan Tumpeng Perayaan Kemenangan FIB UGM pada Nitilaku 2024
  • Menyebrangi Cakrawala: Menjelajahi Lithuania Lewat IISMA
  • Prodi Bahasa dan Kebudayaan Korea Gelar Kuliah Umum “Teknik Berorasi dalam Bahasa Korea” bersama K-Speech Indonesia
  • Kunjungan Fakultas Ushuludin Adab dan Humaniora UIN Salatiga ke FIB UGM

Arsip Berita

Video UGM

[shtmlslider name='shslider_options']
Universitas Gadjah Mada

Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Gadjah Mada
Jl. Nusantara 1, Bulaksumur Yogyakarta 55281, Indonesia
   fib@ugm.ac.id
   +62 (274) 513096
   +62 (274) 550451

Unit Kerja

  • Pusat Bahasa
  • INCULS
  • Unit Jaminan Mutu
  • Unit Penelitian & Publikasi
  • Unit Humas & Kerjasama
  • Unit Pengabdian kepada Masyarakat & Alumni
  • Biro Jurnal & Penerbitan
  • Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
  • Pusaka Jawa

Fasilitas

  • Perpustakaan
  • Laboratorium Bahasa
  • Laboratorium Komputer
  • Laboratorium Fonetik
  • Student Internet Centre
  • Self Access Unit
  • Gamelan
  • Guest House

Informasi Publik

  • Daftar Informasi Publik
  • Prosedur Permohonan Informasi Publik
  • Daftar Informasi Tersedia Setiap Saat
  • Daftar Informasi Wajib Berkala

Kontak

  • Akademik
  • Dekanat
  • Humas
  • Jurusan / Program Studi

© 2024 Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY