Program Studi Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (FIB UGM) bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan berjudul Setu Sinau pada Sabtu (16/05/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di selasar Malioboro pukul 07.00–09.00 WIB sebagai upaya mengenalkan kembali aksara Jawa kepada masyarakat luas, khususnya generasi muda.
Pemilihan kawasan Malioboro sebagai lokasi kegiatan bukan tanpa alasan. Sebagai salah satu ruang publik paling ikonik di Yogyakarta, Malioboro menjadi tempat yang strategis untuk menghadirkan pembelajaran budaya secara langsung di tengah masyarakat. Suasana yang terbuka dan ramai membuat kegiatan ini mampu menjangkau peserta dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
Pelaksanaan Setu Sinau dilatarbelakangi oleh jauhnya generasi muda dari aksara Jawa akibat arus globalisasi dan modernisasi. Melalui kegiatan ini, aksara Jawa tidak hanya diperkenalkan sebagai warisan budaya, tetapi juga bagian dari identitas yang perlu dijaga dan diwariskan. Kolaborasi dengan Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta menjadi bentuk nyata sinergi antara institusi pendidikan dan pemerintah dalam mendukung implementasi Peraturan Daerah DIY terkait preservasi bahasa, sastra, dan aksara Jawa.
Kegiatan ini menghadirkan dua dosen Program Studi Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa sebagai instruktur, yakni Dr. Arsanti Wulandari, M.Hum. dan Zakariya Pamuji Aminullah, S.S., M.A., yang memiliki spesialisasi di bidang filologi. Selain itu, mahasiswa Program Studi Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa turut berperan sebagai fasilitator, yaitu Ghibran Arsha Daff’a Musaffa’, Bayu Seta Ardiansyah, Dian Patmisari, dan Maysa Putri Fatihah.
Proses pembelajaran dikemas dengan cara yang menyenangkan dan interaktif. Peserta diajak mengenal aksara Jawa melalui media seperti flashcard, poster edukasi, serta praktik langsung menulis dan melafalkan aksara Jawa. Pendekatan tersebut membuat peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mengalami proses belajar secara nyata melalui praktik sederhana.
Metode pembelajaran yang diterapkan selaras dengan nilai dalam pupuh Pocung bait ke-33 karya KGPAA Sri Mangkunegara IV, yaitu ngelmu iku kalakone kanthi laku, yang berarti “ilmu itu diwujudkan melalui tindakan.” Melalui praktik langsung, peserta diajak memahami bahwa belajar budaya tidak cukup hanya dengan mengetahui, tetapi juga perlu dilakukan dan dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Pelaksanaan Setu Sinau juga sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin 4 tentang pendidikan berkualitas, poin 11 tentang kota dan komunitas berkelanjutan, serta poin 17 mengenai kemitraan untuk mencapai tujuan. Dengan menghadirkan pembelajaran budaya di ruang publik, kegiatan ini menjadi langkah kecil namun bermakna dalam menjaga keberlangsungan aksara Jawa di tengah perkembangan zaman.
[Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa, Haryo Untoro]




