Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Korea FIB UGM menyelenggarakan kuliah umum bertajuk “Profesi Strategis Penerjemah Tersumpah” yang menghadirkan Anisa Syifa Amalia, S.S., M.I.S., Penerjemah Tersumpah bahasa Indonesia–Korea dan Korea–Indonesia sekaligus alumni Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Korea angkatan 2011. Kegiatan ini terbuka untuk seluruh mahasiswa Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Korea serta diwajibkan bagi mahasiswa peserta mata kuliah Bahasa Korea Komprehensif 2.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber berbagi pengalaman perjalanan kariernya sebagai penerjemah sekaligus memaparkan peran penting penerjemah tersumpah dalam mendukung kebutuhan hukum, bisnis, dan kerja sama internasional. Mahasiswa diperkenalkan pada berbagai aspek profesi penerjemah tersumpah, mulai dari kode etik, standar kompetensi, proses sertifikasi, hingga tantangan dan peluang karier di era perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (AI). Selain itu, narasumber menekankan pentingnya menjaga akurasi, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam setiap hasil terjemahan yang memiliki implikasi hukum.
Melalui kuliah umum ini, mahasiswa memperoleh wawasan yang lebih luas mengenai profesi penerjemah tersumpah sebagai salah satu pilihan karier yang menjanjikan bagi lulusan Bahasa dan Kebudayaan Korea. Kegiatan ini juga memberikan gambaran nyata mengenai kompetensi yang perlu dipersiapkan sejak dini untuk dapat bersaing dan berkontribusi dalam lingkungan kerja.
Diharapkan kegiatan ini dapat memotivasi mahasiswa untuk terus mengembangkan kemampuan bahasa, memperkuat profesionalisme, serta mempersiapkan diri menghadapi berbagai peluang karier yang membutuhkan kompetensi kebahasaan dan komunikasi lintas budaya di masa depan.
Penulis: Eunike Serafia N.S
