SDGs 4: Quality Education | SDGs 4: Education in Developing | SDGs 4: Education for Sustainability | SDGs 5: Gender Equality | SDGs 5: Empowerment | SDGs 8: Decent Work and Economic Growth | SDGs 8: Creativity and Innovation | SDGs 9: Industry, Innovation and Infrastructure | SDGs 9: Cooperation | SDGs 10: Reduced Inequalities | SDGs 11: Sustainable Cities and Communities | SDGs 11: Cultural Heritage | SDGs 16: Peace, Justice, and Strong Institutions | SDGs 16: Conflict Resolution | SDGs 17: Partnerships for the Goals | SDGs 17: Global Partnership
Pada hari Selasa, 13 Februari 2024 pukul 13.00-15.00 WIB, Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Jepang UGM mengadakan kuliah umum dengan topik “Will Japan become a ‘normal country’?: Changes in The Defense Debate Before And After the Outbreak of The Ukraine War” yang disampaikan oleh peneliti dan staf pengajar Graduate School of International Cooperation Studies dari Kobe University, (Ass. Prof.) Masato Nakahara. Kuliah Umum ini menjadi pembuka bagi kegiatan perkuliahan semester genap 2023/2024 yang diikuti oleh dosen dan mahasiswa Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Jepang, serta mahasiswa dari luar prodi yang berminat dalam isu-isu kejepangan.
Pada bagian awal, Nakahara-sensei memaparkan tentang sejarah terbentuknya Jieitai (Pasukan Beladiri Jepang) pasca kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II dan perubahan kedudukan Jieitai pada masa pendudukan Sekutu sebagaimana diatur dalam UUD Showa yang berlaku sampai saat ini. Pembatasan aktivitas Jieitai yang diatur dalam UUD Showa menjadikan aktivitas militer Jepang sangat terbatas, termasuk ketika terjadi perang di luar Jepang seperti perang Rusia dengan Ukraina yang masih berlangsung hingga saat ini. Posisi Jepang dalam kaitannya dengan keamanan dan perdamaian dunia menjadi dilematis karena pengiriman pasukan perang ke luar negeri melanggar amanat UUD Shouwa, sedangkan di sisi lain dunia internasional menghendaki peran aktif Jepang dalam hal pengiriman pasukan perang. Terlebih pada masa sekarang di mana perubahan konstelasi politik global pasca Perang Dingin yang semakin dinamis dan nyata, Jepang yang dituntut untuk selalu mengedepankan perdamaian sebagaimana diamanatkan oleh UUD Shouwa (Heiwa Kenpou), perlu mencari tafsir baru agar dapat menjadi negara yang ‘normal’, yakni negara yang di satu sisi dapat mempertahankan kedaulatan, dan di sisi lain dapat berperan dalam perdamaian dunia. Setelah sesi pemaparan oleh Nakahara-sensei, kuliah umum dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berjalan sangat dinamis dan diwarnai dengan berbagai pertanyaan dari peserta kuliah umum terkait sikap dan posisi Jepang dalam kaitannya dengan konflik internasional, perubahan geopolitik Asia Timur, maupun Indonesia.
Pemahaman terkait posisi negara Jepang dalam konteks perubahan global dirasa penting bagi civitas akademika prodi karena selain menjadi sarana up-date informasi terkait isu-isu seputar negara Jepang terkini, juga menjadi sarana pembelajaran maupun insiprasi bagi tema-tema penelitian menyangkut masalah kejepangan. Lebih dari itu, melalui forum semacam ini, kerjasama prodi dengan institusi luar negeri dapat lebih ditingkatkan dan dapat menjadi salah satu sarana bagi prodi untuk memfasilitasi sivitas akademikanya agar mampu bergerak lebih mendunia, sesuai salah satu tujuan pembangunan milenium (Millennium Development Goals /MDGs), yaitu mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan.