Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara XIX

Arus globalisasi membuat bangsa Indonesia berada dalam keterbukaan dan kebebasan sehingga penyebaran informasi terjadi secara massif dan tanpa batas. Hal tersebut tentunya memberikan pengaruh baik juga tantangan bagi bangsa ini. Berbagai tantangan kerap kali kita rasakan bersama, salah satunya adalah memudarnya nilai-nilai budaya nasional seperti sopan santun. Hal ini perlu menjadi perhatian kita semua. Hal tersebutlah yang melatar belakangi Masyarakat Pernaskahan Nusantara  (MANASSA) bersama Fakultas Ilmu Budaya Gadjah Mada melangsungkan Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara ke-19 dengan tajuk “Penguatan Keindonesiaan Melalui Kajian Naskah Nusantara”

Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara (SIPN) merupakan kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa). Kegiatan ini bertujuan untuk mewadahi para sarjana dalam negeri maupun luar negeri melakukan diskusi mengenai temuan-temuan di bidang pernaskahan Indonesia. “Mulai dari peneliti yang junior sampai yang senior ada disini, ini adalah ajang yang sangat baik untuk saling berbagai ilmu dan berbagi pengalaman”, ucap Ketua Manassa, Dr. Munawar Holil, S.S., M.Hum. dalam acara Pembukaan Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara (SIPN) XIX.

Kegiatan Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara pada tahun ini akan dilaksanakan secara luring dan daring selama dua hari pada tanggal 7-8 Agustus di Fakultas Ilmu Budaya UGM. Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara Ke-19 yang bertajuk “Penguatan Keindonesiaan melalui Kajian Naskah Nusantara”, diharapkan dapat mempertegas peran dan fungsi naskah Nusantara sebagai identitas nasional di tengah arus Globalisasi masa kini.

Simposium ini dibagi menjadi delapan panel diskusi: (1) Fenomena Silang Budaya dalam Naskah Nusantara; (2) Humaniora Digital dan Kajian Naskah Nusantara; (3) Alam dan Naskah Nusantara; (4) Etnosains bagi Kajian Naskah Nusantara; (5) Kajian Naskah Nusantara dan Persoalan Pembangunan Berkelanjutan; (6) Preservasi dan Konservasi Naskah Nusantara; (7) Reportase, Desas-desus, dan Hoax dalam Naskah Nusantara; (8) Naskah Nusantara dan Industri Kreatif.

Informasi lebih lanjut tentang SIPN XIX ini dapat dilihat di http://www.manassa.id.