Peningkatan mutu akademik melalui akreditasi program studi (Prodi) baik prodi S1, S2, maupun S3 mutlak diperlukan dalam rangka penjaminan mutu akademik. Dalam rangka peningkatan mutu akademik melalui akreditasi nasional maupun internasional diperlukan langkah-langkah yang sistematis dalam merumuskan berbagai komponen yang terkait dengan akreditasi tersebut.
Hal ini mengemuka dalam diskusi antara Dekanat Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sumatera Utara (USU) dan Dekanat Fakultas Ilmu Budaya UGM, yang dilaksanakan pada hari Senin, 4 Desember 2017 bertempat di Ruang Sidang I kampus FIB UGM. Pada kesempatan ini Dekanat FIB USU diwakili oleh Dekan dan Wakil Dekan I. Sementara itu, FIB UGM diwakili oleh Wakil Dekan bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Nur Saktiningrum, M. Hum.
Dalam pertemuan dalam rangka diskusi dan benchmarking FIB USU ke FIB UGM ini juga dibahas sistem penyusunan kurikulum. “Kurikulum di FIB UGM dimulai dengan redefinisi kebudayaan yang menjadi dasar panduan kurikumum” ungkap Wakil Dekan bidang Akademik dan Kemahasiswaa FIB UGM Dr. Nur Saktiningrum, M.Hum. Selain itu dalam rangka menunjang kegiatan akademik, FIB UGM mengembangkan sitem layanan yang memungkinkan pelaksanaan proses belajar-mengajar. “Kami sedang merintis sistem pelayanan akademik terpadu berbasis IT dalam rangka melengkapi sistem yang sidah ada di universitas, karena ada beberapa komponen yang belum masuk dalam sistem universitas” terang Kepala Administrasi Fakultas (KAF) FIB UGM, Ibu Idawati Qodaryatun.
Selain kurikulum dan sistem pelayanan akademik, pertemuan ini juga membahas hal lain seperti kemahasiswaan, pengelolaan keuangan, kerja sama dan penelitian. (popi.irawan)