Oleh: Dr. Novi Siti Kussuji Indrastuti, M.Hum
Sastra dan industri kreatif sama-sama berbasis pada talenta dan kreativitas serta bernuansa budaya. Perbedaannya adalah proses penciptaan karya sastra lebih diorientasikan pada kepentingan literer (kesastraan), sedangkan industri kreatif lebih diorientasikan pada kepentingan pasar sesuai dengan sifat dasar dunia industri. Permasalahannya adalah bagaimana bentuk-bentuk sinergisme yang tercipta antara sastra dan industri kreatif. Dengan demikian, sastra tidak hanya menarik untuk dikaji dari aspek literernya. Akan tetapi, aspek produksi sastra juga merupakan hal yang penting dan menarik untuk dikaji dalam era industri kreatif sekarang ini.
Ketika produksi sastra ditempatkan dalam perspektif bisnis, sesungguhnya saat itu juga karya sastra mengalami pergeseran fungsi. Karya sastra tidak lagi hanya berperan sebagai produk kultural, tetapi juga sebagai produk industri. Oleh karena itu, dalam hal ini karya sastra dianggap sebagai “komoditas” yang menjadi salah satu sarana perputaran modal. Karya sastra masuk dalam proses industrialisasi yang hampir sepenuhnya bergerak untuk kepentingan pasar. Dalam posisinya sebagai komoditas, karya sastra sering harus menyesuaikan dengan kepentingan pasar sehingga selera konsumen sering sangat menentukan corak komoditas tersebut. Akan tetapi, kapitalisasi sistem produksi sastra tidak selamanya merugikan pertumbuhan sastra karena kapitalisasi tersebut justru dapat merangsang produktivitas penciptaan karya sastra. Dengan sistem manajemen yang bervisi bisnis dan dengan modal yang besar, sebuah karya sastra dapat diterbitkan dalam jumlah besar dan didistribusikan secara lebih luas. Dengan demikian, penerbit juga dapat memberikan royalty yang lebih profesional kepada pengarang sehingga mendorongnya untuk lebih produktif dan kreatif dalam berkarya.