No | Tanggal | Keterangan |
---|---|---|
1 | 5 s.d. 31 Januari 2015 | Pembayaran SPP/UKT |
2 | 9 s.d. 20 Maret 2015 | Pembayaran BOP |
Mahasiswa yang sampai dengan tanggal 31 Januari 2015 tidak/belum melakukan pendaftaran ulang tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan akademik dan menggunakan fasilitas kademik yang tersedia (Jika masa pembayaran SPP, BOP dan atau UKT sudah selesai maka portal pembayaran universitas akan ditutup dan tidak bisa dibuka lagi, sehingga mahasiswa yang belum membayar dianggap tidak aktif dan tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan perkuliahan).
Informasi lebih lanjut silahkan buka website DAA
http://akademik.ugm.ac.id/2013/home.php?ma=pengumuman&ms=page&i=53