Menindaklanjuti pengumuman kami tentang pertemuan pada tanggal 28 Oktober 2014 ternyata banyak mahasiswa yang tidak hadir, maka dengan ini kami umumkan lagi agar mahasiswa yg terlambat membayar SPP/BOP/UKT, HARUS MENGHADIRI PERTEMUAN.
Pada :
Hari, tanggal : SELASA, 4 NOVEMBER 2014
Waktu : 13.00 – 15.00 wib
Tempat : R. Auditorium Gedung Poerbatjaraka
Acara : Penjelasan keterlambatan pembayaran BOP dan penandatanganan surat pernyataan.
Mahasiswa diminta membawa materai Rp. 6000,- untuk mengisi surat pernyataan kesanggupan bayar.
Mahasiswa yang belum membayar BOP dan tidak menandatangani surat pernyataan, akan dianggap tidak aktif pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2014/2015.
Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.