Kabar melegakan kembali hadir dari Biro Jurnal & Penerbitan FIB. Penerbit FIB (FIB Press) kembali aktif setelah beberapa bulan terakhir melalui proses pemeriksaan kelengkapan syarat dan berkas oleh Perpusnas RI sebagai penerbit yang sah dan kredibel. Pemeriksaan ulang ini sebagai bentuk tindak lanjut dari hadirnya PERATURAN PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG LAYANAN ANGKA STANDAR BUKU INTERNASIONAL. Berdasarkan Perka baru tersebut, Penerbit FIB telah memenuhi syarat dan kelengkapan sebagai penerbit yang resmi yakni antara lain memiliki website distribusi buku yang telah diterbitkan (fib.ugm.ac.id/kios-buku). Karena itu, kami mengundang sivitas akademika FIB UGM yang akan menerbitkan buku, book chapter, antologi, maupun prosiding melalui penerbit fakultas. Adapun ketentuan dan prosedur pengajuan ISBN melalui FIB Press dapat diakses dengan mengunjungi website Biro Jurnal & Penerbitan FIB (fib.ugm.ac.id/unit-kerja/bjp). Terima kasih, salam!